![]() |
| Ilustrasi AI |
IKN — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terus
mengintensifkan program penghijauan di kawasan IKN Nusantara melalui aksi
penanaman pohon secara berkala. Hal ini menjadi langkah strategis dalam
mewujudkan visi menjadikan ibu kota baru Indonesia sebagai kota hutan
berkelanjutan, bukan sekadar simbol kehijauan, melainkan transformasi
sistemik dalam pembangunan kota masa depan.
Program penanaman ini tidak hanya melibatkan jajaran
internal OIKN, tetapi juga elemen masyarakat, lembaga mitra, dan para tamu yang
melakukan kunjungan atau aktivitas di IKN. Bahkan sejumlah aksi dilakukan dalam
bentuk kolaborasi bersama komunitas, pengunjung umum, hingga sektor swasta yang
berkontribusi terhadap penghijauan area ibu kota baru ini.
Penanaman Pohon sebagai Simbol Komitmen Lingkungan
Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya
Air OIKN, Onesimus Patiung, menegaskan bahwa penanaman pohon yang berjalan
secara berkala mempertegas komitmen IKN sebagai kota hutan yang
berkelanjutan, di mana ruang hijau menjadi bagian fundamentals dari
perencanaan dan kehidupan masyarakat di ibu kota baru ini.
Menurut Onesimus, aksi ini juga dimaknai sebagai ajang
edukasi lingkungan bagi masyarakat yang tinggal di atau mengunjungi IKN. Lewat
kegiatan ini, masyarakat diajak memahami tata cara penanaman pohon yang
baik—dari pemilihan jenis tanaman, cara tanam yang benar, hingga upaya
perawatan jangka panjang.
Salah satu momen penting dari program ini mencatat angka 850
pohon telah ditanam di kawasan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN,
sebagai bagian dari kegiatan bersama yang melibatkan berbagai lapisan
masyarakat dan insan OIKN.
Transformasi IKN sebagai Kota Hutan: Lebih dari Sekadar ‘Kota Hijau’
Visi menjadikan IKN sebagai kota hutan bukanlah
sekadar jargon. Konsep ini berarti tata ruang kota yang seimbang antara fungsi
pemukiman, fasilitas publik, kawasan pemerintahan, dan ruang hijau alami yang
luas. Keberlanjutan lingkungan menjadi satu dari empat pilar utama pembangunan
IKN, sejajar dengan kesejahteraan sosial-ekonomi, inovasi digital, dan tata
kelola pemerintahan modern.
Pendekatan ini lahir dari kesadaran bahwa kota masa depan
harus mampu beradaptasi dengan tantangan perubahan iklim, urbanisasi, serta
tekanan terhadap sumber daya alam. Oleh karena itu, penghijauan melalui
penanaman pohon bukan hanya memberikan manfaat estetis, tetapi juga berperan
dalam:
- Meningkatkan
kualitas udara melalui proses filtrasi alami,
- Menyokong
habitat flora dan fauna, serta
- Menstabilkan
suhu lingkungan mikro di kawasan perkotaan yang semakin berkembang.
Dengan demikian, visi kota hutan ini berimplikasi pada tata
ruang yang memprioritaskan ruang terbuka hijau secara proporsional, bukan hanya
semata ruang pembangunan fisik kota. Konsep ini juga sejalan dengan upaya
global menuju pembangunan berkelanjutan serta tujuan Sustainable Development
Goals (SDGs).
Kerja Sama Multi Pihak dalam Penghijauan IKN
Otorita IKN tidak berjalan sendiri. Berbagai pihak mulai
dari pemerintah pusat, lembaga masyarakat, komunitas lingkungan, hingga
korporasi ikut berperan dalam memperkuat ekosistem hijau di IKN.
Sejak awal tahun 2026 saja, tercatat adanya kegiatan
penanaman bersama masyarakat dan pengunjung di Ruang Terbuka Hijau Plaza
Yudikatif, kawasan KIPP IKN, di mana lebih dari 100 pohon dari 13
jenis tanaman, baik buah-buahan maupun kayu-kayuan, berhasil ditanam.
Lebih jauh lagi, peran serta sektor swasta pun terlihat
nyata. Contohnya, Indosat Ooredoo Hutchison melakukan kegiatan penanaman pohon
asli Kalimantan di Kawasan Miniatur Hutan Hujan Tropis IKN, yang diikuti
oleh puluhan peserta dari jajaran pimpinan hingga karyawan perusahaan. Ini
menunjukkan bahwa tanggung jawab terhadap lingkungan kini dipandang sebagai
bagian dari kontribusi perusahaan terhadap komunitas dan kawasan ibu kota baru.
Program ini bukan sekadar menanam secara seremonial,
melainkan mengusung pendekatan ekologis dalam pemulihan dan pengayaan
keanekaragaman hayati di kawasan IKN—termasuk pengelolaan area yang sebelumnya
menjadi hutan tanaman industri agar kembali mendukung fungsi ekosistem alami.
Membangun Kebiasaan Hijau di Kalangan Masyarakat IKN
Upaya penanaman pohon juga dimaknai sebagai pendidikan
lingkungan hidup yang menyasar semua kelompok umur. Dengan melibatkan
masyarakat dalam kegiatan ini, OIKN berharap terbentuk suatu kultur peduli
lingkungan yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui partisipasi ini, masyarakat belajar tentang
pentingnya pemilihan tanaman yang sesuai dengan iklim dan kondisi tanah
setempat, cara merawat tanaman hingga tumbuh dewasa, serta pengertian bahwa
pohon bukan hanya estetika, melainkan bagian dari sistem yang menopang
kehidupan.
Aktivitas seperti ini juga kerap dikaitkan dengan kegiatan
kebersamaan yang mempererat hubungan antara warga dan alam di lingkungan
IKN—membentuk ruang publik yang tidak hanya hijau secara visual tetapi hijau
secara nilai budaya.
Tantangan dan Harapan Ke Depan
Meski berbagai aksi penanaman telah dilakukan, tantangan
terhadap pelestarian lingkungan tetap muncul. Kawasan IKN sebelumnya sebagian
besar merupakan area hutan tropis dan lahan bekas penggunaan lain. Transformasi
menjadi kota yang terus berkembang memerlukan keseimbangan yang cermat antara
pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan.
Aktivitas ilegal seperti pertambangan dan pembukaan lahan
tanpa izin memang menjadi ancaman nyata terhadap upaya rehabilitasi hutan di
beberapa wilayah Kalimantan Timur. Ini menunjukkan bahwa penghijauan melalui
penanaman pohon harus dirangkaikan dengan aksi pengawasan, penegakan hukum, dan
kerja sama lintas instansi serta masyarakat.
Namun, komitmen OIKN menunjukkan bahwa langkah strategis
telah ditetapkan untuk menghadapi tantangan tersebut—baik lewat penanaman pohon
berkelanjutan, kolaborasi multi pihak, maupun edukasi publik yang terus
digalakkan. Semua ini memperkuat keyakinan bahwa cita-cita menjadikan IKN
sebagai kota hutan tidak hanya wacana, tetapi progres nyata yang terus
bergerak maju.







