![]() |
| Ilustrasi AI |
IKN — Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang
tengah berlangsung di sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai
Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, menjadi momentum
transformasi birokrasi yang berpandangan jauh ke depan. Bukan hanya soal
konstruksi fisik dan relokasi pusat pemerintahan, IKN juga dipandang sebagai
wadah untuk menciptakan cara baru bekerja di sektor publik, terutama di
kalangan birokrasi muda negara ini.
Hal ini ditegaskan oleh Rini Widyantini, Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, saat memberikan kuliah
umum kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bertugas di IKN. Dalam
kesempatan itu Rini menekankan bahwa pembangunan ibu kota baru bukan sekadar
memindahkan lokasi pemerintahan dari satu tempat ke tempat lain, namun
merupakan kesempatan besar untuk mendesain ulang cara birokrasi negara
bekerja dalam era modern.
Menurut Rini, IKN memiliki arti strategis sebagai laboratorium
transformasi birokrasi Indonesia — tempat lahirnya model birokrasi yang
berintegritas tinggi, kolaboratif, digital, serta mampu menjawab dinamika
pelayanan publik abad ke-21. “Ini bukan sekadar hadirnya pusat pemerintahan
baru. IKN juga merancang cara baru negara bekerja, cara baru kerja birokrasi,
cara baru melayani masyarakat, dan cara baru pengambilan keputusan,” ujarnya.
Bukan Sekadar Pemindahan Ibu Kota
Dalam kuliah umum yang digelar di Sepaku, Penajam Paser
Utara, Rini menggarisbawahi bahwa konsepsi IKN jauh melampaui fungsi
administratif biasa. Pemindahan ibu kota negara menjadi peluang untuk
menanamkan budaya kerja yang lebih progresif dalam sistem pemerintahan
nasional, sekaligus melahirkan generasi birokrat yang inovatif, responsif, dan
adaptif terhadap tantangan masa depan.
“Pembangunan IKN bukan sekadar menghadirkan pusat
pemerintahan baru,” tegas Rini. “Kita membangun generasi masa datang.”
Dengan kata lain, IKN bukan hanya proyek monumental dari
segi infrastruktur, tetapi juga menjadi katalis bagi reformasi birokrasi yang
lebih menyeluruh — mulai dari pola pikir ASN hingga sistem kerja institusional
yang berbasis kolaborasi dan digitalisasi.
Transformasi Budaya Kerja ASN di IKN
Rini menambahkan bahwa proses transformasi birokrasi tidak
bisa dilakukan secara parsial atau setengah matang. Perlu ada penanaman
nilai integritas dan budaya kerja yang kuat. Hal tersebut harus diterapkan
secara konsisten oleh ASN yang menjadi bagian dari ekosistem pemerintahan di
ibu kota baru.
Ini berarti birokrasi IKN diharapkan menjadi teladan bagi
seluruh instansi pemerintahan lain di Indonesia — baik dari segi cara kerja,
pengambilan keputusan, hingga pelayanan publik kepada masyarakat. ASN yang
bertugas di ibu kota baru diwajibkan tidak hanya menjalankan tugas
administratif, tetapi juga menjadi pionir bagi pola kerja pemerintahan yang
lebih baik.
IKN sebagai ‘Smart Governance’
Lebih jauh lagi, IKN ditargetkan menjadi contoh nyata
birokrasi modern melalui penerapan smart governance — sebuah pendekatan
di mana teknologi digital menjadi tulang punggung sistem pemerintahan yang
lebih lincah, terintegrasi, dan efisien. Penggunaan sistem digital yang
terhubung secara menyeluruh dimaksudkan untuk mempercepat pengambilan keputusan
serta menyediakan layanan publik yang semakin berkualitas.
Konsep smart governance ini mencakup:
- Desain
ulang pola kerja administrasi pemerintahan,
- Pemanfaatan
sistem digital terpadu untuk efisiensi layanan publik,
- Kolaborasi
lintas kementerian dan lembaga tanpa batasan birokratis tradisional.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto,
menyatakan bahwa arahan dari MenPANRB memberikan “kekuatan” baru bagi ASN yang
bertugas di IKN untuk terus berkolaborasi lintas sektor. Dukungan ini sangat
penting, menurutnya, khususnya di situasi di mana birokrasi dihadapkan pada
tuntutan pelayanan yang semakin kompleks dan dinamis.
ASN dan Budaya Kerja Baru di IKN
Transformasi budaya kerja di IKN tidak hanya berkaitan
dengan kebijakan digital atau perbaikan proses administratif semata, tetapi
juga tentang perubahan mindset dan cara pandang ASN dalam menjalankan tugas
pemerintahan. ASN yang ditempatkan di IKN diharapkan:
- Menjadi
agent of change dalam birokrasi,
- Berperan
sebagai inspirator perubahan di lingkungan pemerintahan,
- Menerapkan
nilai integritas tinggi di semua aspek tugas,
- Mengutamakan
pelayanan publik sebagai tujuan utama birokrasi.
Menurut Rini, budaya kerja baru ini adalah pondasi
penting untuk mendukung visi Indonesia di era digital dan global. Bila
diterapkan secara konsisten, model kerja dan tata kelola birokrasi di IKN dapat
menjadi referensi nasional yang kemudian diadopsi oleh pemerintahan daerah
hingga tingkat pusat.
AKS dan ASN Sebagai Motor Transformasi
Sebagai arena eksperimen birokrasi baru, IKN memberikan kesempatan luas bagi ASN muda untuk berinovasi. Perubahan struktur pemerintahan yang adaptif dan berbasis digital memungkinkan pegawai sipil negara untuk berpikir lebih kreatif, mengembangkan solusi baru dalam pelayanan publik, dan mengimplementasikan praktik kerja yang lebih efektif.
Hal ini secara tidak langsung memacu para ASN muda untuk
membangun kapabilitas profesional yang terasah dalam konteks pemerintahan
modern — berkolaborasi, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan mampu
menciptakan kebijakan berbasis data.
Pengaruh pada Pelayanan Publik di Masa Mendatang
Implementasi pola kerja birokrasi baru di IKN diharapkan
membawa dampak positif pada kualitas layanan publik secara nasional. Birokrasi
yang lebih cepat tanggap, transparan, dan akuntabel menjadi kunci utama dalam
upaya mempercepat kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan
publik terhadap pemerintah.
Dalam jangka panjang, prinsip kerja yang diterapkan di IKN
dapat memengaruhi pembaruan sistem pemerintahan di seluruh Indonesia — dari
pusat hingga ke pemerintahan daerah. Ini termasuk adopsi teknologi, pendekatan
kolaboratif, serta peran aktif ASN dalam memberikan pelayanan terbaik bagi
publik.







