![]() |
| Ilustrasi AI |
Samarinda, Kalimantan Timur — Rencana gubernur Kalimantan Timur, untuk mengadakan satu unit mobil dinas
dengan nilai sekitar Rp8,5 miliar menjadi sorotan tajam dari Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (DPRD Kaltim). Kebijakan
ini menimbulkan perdebatan di tengah kondisi fiskal yang masih memerlukan
penataan anggaran dan adanya kebijakan efisiensi belanja daerah.
Anggaran Besar dan Kritik DPRD
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menyatakan
bahwa pengadaan kendaraan dinas gubernur senilai sekitar Rp8,5 miliar termasuk
angka yang besar, terutama jika dilihat dalam konteks prioritas anggaran
daerah. Ia menyebut bahwa kondisi keuangan pemerintah provinsi saat ini tidak
dalam situasi yang ideal karena sejumlah tekanan dan kebijakan efisiensi yang
harus dijalankan. “Nilai itu besar sekali. Sudah masuk kategori mobil mewah,”
kata Subandi dalam pernyataannya yang dikutip oleh media lokal.
Menurut Subandi, urgensi pembelian kendaraan baru harus
benar-benar dipertimbangkan agar tidak mengesampingkan kebutuhan anggaran untuk
sektor publik lainnya. DPRD juga menyoroti bahwa Pemprov Kaltim masih memiliki
sejumlah unit kendaraan dinas yang layak pakai sehingga penggunaan kendaraan
yang ada seharusnya dapat dioptimalkan terlebih dahulu tanpa harus segera
mengganti unit baru dengan anggaran besar.
Spesifikasi Kendaraan dan Kebutuhan Operasional
Kendaraan yang direncanakan untuk dibeli merupakan jenis Sport
Utility Vehicle (SUV) hybrid dengan kapasitas mesin besar, yang secara umum
masuk dalam segmen kendaraan premium. Menurut sejumlah media lokal, mobil
tersebut dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional gubernur dalam
kunjungan kerja di wilayah yang memiliki medan beragam dan juga untuk agenda
resmi di luar daerah.
Dalam klarifikasi resmi dari Badan Pengelola Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur, pengadaan mobil tersebut adalah
bagian dari siklus pembaruan armada kendaraan dinas untuk pimpinan daerah,
mengingat unit kendaraan sebelumnya telah digunakan selama lebih dari lima
tahun dan dinilai tidak lagi efisien dari sisi pemeliharaan. Kepala BPKAD
Kalimantan Timur menjelaskan bahwa kendaraan baru yang dibeli memiliki fitur
dan spesifikasi yang lebih efisien dari sisi bahan bakar serta representatif
ketika menerima tamu negara dan tamu VVIP.
Pemerintah provinsi juga menegaskan bahwa pembelian
kendaraan ini dilakukan sebelum kebijakan efisiensi anggaran secara ketat
diterapkan dan telah melalui prosedur anggaran yang berlaku, terutama pada
Tahun Anggaran 2025. Hal ini menunjukkan bahwa rencana pengadaan tidak berasal
dari keputusan mendadak, tetapi merupakan bagian dari perencanaan anggaran yang
telah dirancang jauh sebelumnya.
Konteks Fiskal Daerah dan Efisiensi Anggaran
Kritik terhadap pengadaan mobil dinas ini juga muncul dalam
konteks kondisi fiskal daerah yang tengah mengalami tekanan. Di tahun anggaran
2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menghadapi sejumlah tantangan
anggaran, termasuk pemangkasan dana transfer dari pusat yang berdampak pada
berkurangnya postur belanja daerah. Situasi ini memaksa pemerintah daerah untuk
lebih ketat dalam mengelola anggaran dan fokus pada pembiayaan program yang
berdampak langsung pada pelayanan publik.
Kondisi semacam ini biasanya mendorong pemerintah untuk
menjalankan disiplin anggaran yang lebih tinggi, terutama dalam komponen
belanja yang sifatnya konsumtif atau berbiaya tinggi. Dalam situasi seperti
itu, pembelian kendaraan dinas berharga miliaran rupiah menjadi bahan diskusi
dan evaluasi publik serta lembaga legislatif.
Reaksi dari Pakar dan Akademisi
Selain pandangan DPRD, sejumlah pengamat dan akademisi juga
mengkritik langkah tersebut. Menurut beberapa pengamat dari Universitas
Mulawarman, prioritas anggaran semestinya lebih diarahkan pada sektor publik
seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat, bukan pada
fasilitas kendaraan yang dinilai bersifat representatif atau luks. Kritik ini
menunjukkan kekhawatiran bahwa penggunaan anggaran semacam itu dapat
memunculkan persepsi bahwa kebijakan belanja daerah belum sepenuhnya berpihak
pada kebutuhan rakyat.
Pengajar atau pakar yang dikutip dalam laporan media lokal
menekankan bahwa efisiensi anggaran seharusnya tidak hanya berupa jargon
administratif, tetapi mencerminkan tindakan nyata dalam memprioritaskan
kebutuhan dasar masyarakat dibandingkan fasilitas pemerintah yang bersifat
simbolis.
Tanggapan Pemerintah dan Penjelasan BPKAD
Menanggapi sorotan publik dan DPRD, Pemerintah Provinsi
Kalimantan Timur melalui BPKAD memastikan bahwa pembelian mobil dinas gubernur
telah melalui pertimbangan matang, terutama terkait efisiensi biaya jangka
panjang dan kebutuhan operasional pimpinan daerah dalam menjalankan tugas
pemerintahan. Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tetap
dijalankan secara luas pada unit perangkat daerah lain, sementara pembaruan
kendaraan untuk pimpinan daerah merupakan pengecualian yang dibenarkan.
BPKAD Kalimantan Timur menambahkan bahwa jenis kendaraan
yang dibeli merupakan unit ramah lingkungan berbasis hybrid, yang sekaligus
mendukung komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan teknologi ramah iklim dan
efisiensi bahan bakar. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa kendaraan
tersebut dipilih meskipun memiliki harga yang relatif tinggi dibandingkan
kendaraan dinas pada umumnya.
Sorotan terhadap pengadaan mobil dinas gubernur menjadi
salah satu contoh dinamika antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam
mengawal penggunaan anggaran daerah. Kritik DPRD serta respons pemerintah
menunjukkan bahwa tata kelola keuangan publik menjadi isu penting yang terus
diperhatikan, terutama di tengah kebutuhan efisiensi anggaran dan pelayanan
publik yang harus tetap berjalan optimal bagi masyarakat Kalimantan Timur.







