Transparansi di Atas Tegangan Tinggi: PLN Pastikan Ganti Lahan SUTT Kuaro–IKN Sesuai Hukum dan Keadilan
Di tengah geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang
kian pesat, kebutuhan akan infrastruktur penunjang tak hanya sebatas pada
gedung pemerintahan, jalan raya, atau hunian ASN. Salah satu sektor yang
memainkan peran vital dan tak kasat mata adalah ketenagalistrikan. Dan di balik
itu semua, Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kuaro – GIS 4 IKN
menjadi nadi utama yang akan mengalirkan energi menuju jantung ibu kota baru
Indonesia tersebut.
Namun, di balik instalasi menara-menara listrik yang akan menjulang tinggi ini, ada proses penting yang tak boleh dilewatkan begitu saja: pengadaan lahan. Menyadari hal tersebut, PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Timur 1 (UPP KLT 1) mengambil langkah proaktif untuk memastikan proses pengadaan tanah berjalan secara transparan, adil, dan sesuai koridor hukum. Salah satu bentuk keseriusan ini terwujud dalam kegiatan sosialisasi nilai ganti rugi lahan yang dilakukan di sejumlah desa terdampak di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
"Kami ingin memastikan proses pengadaan tanah berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur, Raja Muda Siregar, dari Balikpapan pada Senin lalu.
Pernyataan tersebut bukan sekadar formalitas. Di lapangan, sosialisasi dilaksanakan secara langsung pada akhir Mei 2025 lalu, menyasar tiga desa yang menjadi titik awal pembangunan: Desa Rangan, Desa Sandeley, dan Desa Modang yang semuanya berada di wilayah Kecamatan Kuaro. Di kantor desa masing-masing, tim dari PLN menemui warga untuk menyampaikan informasi secara terbuka tentang mekanisme penggantian lahan, nilai yang akan diberikan, dan dasar perhitungannya.
Salah satu poin yang disoroti adalah penentuan nilai ganti rugi. PLN menegaskan bahwa nilai tersebut tidak ditetapkan secara sepihak, melainkan dihitung oleh pihak ketiga yang independen, yakni lembaga appraisal profesional. Ini dilakukan guna menjamin bahwa harga yang ditawarkan mencerminkan nilai wajar dan layak secara ekonomi. Bukan sekadar angka di atas kertas, namun benar-benar mencerminkan keadilan bagi para pemilik lahan yang lahannya akan digunakan untuk pembangunan tapak menara SUTT.
Dalam kegiatan itu, para warga yang hadir diberikan ruang untuk bertanya, menyampaikan keberatan, atau sekadar meminta klarifikasi lebih lanjut. PLN pun berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pembangunan infrastruktur kelistrikan ini.
Tak hanya itu, aspek legalitas dan keterbukaan juga diperkuat dengan keterlibatan berbagai pihak eksternal yang memiliki peran dalam pengawasan. Hadir dalam sosialisasi tersebut perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Paser, aparat Polsek Kuaro, Babinsa Kuaro, serta unsur Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Timur. Kehadiran aparat penegak hukum ini menjadi semacam jaminan bahwa tidak ada proses yang ditutup-tutupi, serta menjadi pelindung bagi hak-hak warga negara dalam pembangunan proyek strategis nasional seperti ini.
“Infrastruktur ketenagalistrikan SUTT 150 kV Kuaro – GIS 4 IKN merupakan bagian integral dari interkoneksi sistem kelistrikan Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan,” lanjut Raja Muda Siregar.
Pernyataan tersebut menggarisbawahi bahwa pembangunan SUTT ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan listrik lokal semata, melainkan bagian dari jaringan besar yang menghubungkan wilayah-wilayah Kalimantan agar pasokan energi bisa lebih stabil, andal, dan merata. Sistem ini akan menopang kinerja Gardu Induk 150 kV Kuaro yang sudah ada, sekaligus memperkuat suplai menuju GIS 4 IKN yang berada dalam area pembangunan ibu kota baru.
Dalam konteks lebih luas, pembangunan SUTT ini menjadi bagian dari roadmap transformasi sistem ketenagalistrikan Indonesia menuju sistem yang terintegrasi dan berkelanjutan. Ketika ibu kota berpindah ke tengah hutan Kalimantan, kebutuhan listrik tidak hanya meningkat secara kuantitas, tetapi juga menuntut kualitas distribusi yang jauh lebih handal. Keberadaan SUTT menjadi tulang punggung yang akan menjamin kota masa depan ini tidak kekurangan energi, bahkan dalam kondisi puncak sekalipun.
PLN pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap proyek ini. Meski proyek pembangunan infrastruktur besar seperti ini acap kali menimbulkan resistensi sosial, hingga kini, proses di Kecamatan Kuaro dapat dikatakan berjalan dengan kondusif. Hal ini tak lepas dari pendekatan dialogis yang diambil oleh PLN dan kesadaran warga terhadap pentingnya pembangunan nasional.
“PLN mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap proyek ini dan berharap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di IKN dapat berjalan lancar serta berkontribusi pada pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," tambah Raja Muda.
Pembangunan IKN tak sekadar menjadi proyek konstruksi megah. Ia adalah arena ujian bagi bagaimana pemerintah dan BUMN berinteraksi dengan warga, bagaimana transparansi diuji di lapangan, dan bagaimana kepercayaan dibangun melalui kejujuran dalam proses. Dalam kasus SUTT Kuaro – IKN ini, PLN mencoba menunjukkan bahwa membangun menara listrik setinggi puluhan meter tak boleh melupakan hak-hak orang yang lahannya menjadi pijakan menara tersebut berdiri.