Arus Modal Rp225 Triliun Mengalir ke IKN: Bukti Ibu Kota Nusantara Kian Nyata dan Tak Bisa Mundur
![]() |
| Ilustrasi AI |
IKN - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di
Kalimantan Timur kini memasuki babak baru. Setelah sempat diragukan oleh
sebagian pihak, kini proyek ambisius yang menjadi simbol transformasi Indonesia
menuju pemerataan pembangunan itu justru menunjukkan kemajuan signifikan.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengumumkan bahwa total investasi yang sudah
masuk ke kawasan IKN mencapai Rp225,02 triliun. Angka tersebut bukan hanya
mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek masa depan IKN, tetapi juga
menjadi bukti konkret bahwa proyek pemindahan ibu kota negara ini akan terus
berlanjut tanpa rencana mundur.
Kepala Otorita IKN menjelaskan bahwa dari total nilai investasi itu, sebanyak Rp66,3 triliun berasal dari sektor swasta murni. Sementara itu, Rp158,72 triliun lainnya berasal dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Kombinasi antara investasi langsung dan kolaborasi pemerintah-swasta ini mencerminkan keseriusan berbagai pihak dalam menjadikan IKN sebagai proyek nasional jangka panjang yang berkelanjutan. Tak hanya menjadi pusat pemerintahan baru, IKN diharapkan menjadi kota pintar, hijau, dan inklusif yang mampu menampung berbagai inovasi ekonomi di masa depan.
Dana sebesar itu akan diarahkan ke sejumlah proyek vital yang menjadi tulang punggung kawasan IKN. Mulai dari pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan utama, sistem jaringan air bersih, listrik, hingga proyek ambisius Multi Utility Tunnel (MUT) yang berfungsi sebagai saluran bawah tanah multifungsi untuk kabel listrik, jaringan internet, dan air bersih. Selain itu, pembangunan hunian untuk aparatur sipil negara (ASN) yang akan dipindahkan ke IKN juga tengah dikebut. Pemerintah menargetkan agar seluruh infrastruktur utama tersebut dapat beroperasi sebelum tahapan pemindahan pemerintahan secara penuh dilakukan.
Otorita IKN menyebut bahwa angka investasi yang sangat besar ini menjadi bukti bahwa proyek IKN tidak bisa lagi dianggap sebagai sekadar wacana politik. “Kami sudah sampai pada titik di mana proyek ini tidak bisa berhenti. IKN bukan hanya simbol pemerataan pembangunan, tetapi juga cerminan arah baru Indonesia menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan,” ujar Kepala Otorita IKN dalam keterangan resminya.
Selain dukungan dari investor domestik, IKN juga menarik perhatian berbagai negara. Sejumlah investor asing dari Jepang, Korea Selatan, Singapura, Uni Emirat Arab, dan negara-negara Eropa telah menyatakan minat mereka untuk berinvestasi dalam berbagai sektor, seperti energi hijau, transportasi cerdas, pengelolaan limbah, hingga teknologi informasi. Beberapa perusahaan multinasional bahkan sudah menandatangani nota kesepahaman untuk pembangunan kawasan bisnis dan infrastruktur pendukung, yang akan memperkuat daya tarik ekonomi IKN di kancah internasional.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh investasi di IKN akan dijalankan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Artinya, seluruh proyek harus memperhatikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, serta kesejahteraan sosial masyarakat lokal. Oleh karena itu, sebagian dana investasi juga dialokasikan untuk kegiatan pelatihan sumber daya manusia, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kapasitas UMKM di sekitar wilayah IKN.
Program-program pelatihan tenaga kerja lokal sudah mulai dijalankan di wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, tempat sebagian besar proyek IKN berlangsung. Masyarakat lokal diberikan kesempatan untuk ikut serta dalam proses pembangunan, mulai dari pekerjaan konstruksi, penyediaan bahan bangunan, hingga pengembangan layanan pendukung seperti logistik dan katering. Dengan begitu, IKN diharapkan tidak hanya menjadi pusat pemerintahan baru, tetapi juga pusat pertumbuhan ekonomi yang inklusif bagi masyarakat Kalimantan Timur.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas juga telah menyiapkan anggaran negara sebesar Rp48,8 triliun untuk mendukung pembangunan IKN periode 2025–2029. Dana ini akan menjadi pendamping bagi investasi swasta dan KPBU, guna memastikan proyek berjalan sesuai jadwal dan spesifikasi yang telah dirancang. Dengan sistem pembiayaan campuran ini, pembangunan diharapkan tidak akan membebani APBN sepenuhnya, tetapi tetap memberikan dampak ekonomi yang luas.
Kepala Otorita IKN juga menegaskan bahwa keberlanjutan proyek ini tidak bergantung pada perubahan pemerintahan. Menurutnya, IKN merupakan proyek jangka panjang yang sudah memiliki dasar hukum kuat, termasuk dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. “Pembangunan IKN adalah amanat undang-undang dan sudah menjadi proyek lintas pemerintahan. Siapa pun yang memimpin Indonesia ke depan, IKN tetap harus dilanjutkan,” ujarnya.
Meski demikian, tantangan di lapangan tidak dapat diabaikan. OIKN mengakui bahwa masih ada sejumlah pekerjaan rumah, seperti percepatan pembebasan lahan, penyesuaian desain infrastruktur, serta pengawasan terhadap pelaksanaan proyek agar tetap transparan dan akuntabel. Pemerintah juga berjanji akan terus memperbaiki sistem perizinan agar lebih efisien sehingga investor merasa aman menanamkan modalnya.
Sementara itu, beberapa ekonom menilai bahwa arus investasi sebesar Rp225 triliun ini menunjukkan kepercayaan yang kuat dari sektor swasta terhadap stabilitas ekonomi Indonesia. Namun, mereka juga mengingatkan agar pemerintah memastikan manfaat pembangunan IKN tidak hanya dinikmati oleh kalangan tertentu. “Pembangunan IKN harus benar-benar inklusif dan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat lokal, bukan hanya investor besar,” kata salah satu pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia.
Di sisi lain, kalangan masyarakat Kalimantan Timur menyambut positif perkembangan ini. Banyak pelaku usaha kecil menengah yang mulai mempersiapkan diri untuk mendukung kebutuhan logistik dan jasa di kawasan IKN. Mereka berharap kebijakan pemerintah benar-benar memberikan ruang bagi pelaku lokal agar tidak tersisih oleh perusahaan besar. Sejumlah program inkubasi bisnis dan pelatihan kewirausahaan pun mulai digelar oleh pemerintah daerah dan lembaga swasta.
Otorita IKN juga sedang mengembangkan konsep “Kota 10 Menit”, yakni tata kota yang memungkinkan penduduk mengakses kebutuhan harian seperti sekolah, kantor, dan fasilitas umum hanya dalam waktu 10 menit berjalan kaki atau bersepeda. Konsep ini akan menjadi daya tarik bagi investor di sektor perumahan dan transportasi hijau. Selain itu, teknologi digital seperti kecerdasan buatan (AI) dan Internet of Things (IoT) juga akan diterapkan dalam pengelolaan energi, keamanan, serta transportasi di kota baru tersebut.
Dari sisi lingkungan, sebagian investasi diarahkan pada pengembangan energi terbarukan seperti tenaga surya dan biomassa, serta sistem pengelolaan limbah yang ramah lingkungan. Pemerintah berambisi menjadikan IKN sebagai salah satu kota paling hijau di dunia, dengan tingkat emisi karbon yang minimal. Hutan-hutan yang mengelilingi kawasan IKN juga akan dijaga dan dijadikan bagian dari tata ruang kota, agar keseimbangan ekosistem tetap terpelihara.
Dengan semua pencapaian dan komitmen ini, proyek IKN tampaknya semakin sulit untuk dihentikan. Dukungan investasi yang terus mengalir, baik dari dalam maupun luar negeri, menjadi bukti nyata bahwa Ibu Kota Nusantara bukan sekadar proyek politik, melainkan simbol arah baru pembangunan Indonesia. Bagi sebagian besar masyarakat Kalimantan Timur, kehadiran IKN membuka harapan baru: pemerataan ekonomi, peluang kerja, serta pengakuan bahwa pulau Kalimantan kini menjadi pusat perhatian nasional.



