Pernikahan Sah Tanpa Beban: Kemenag Kaltim Gelar Nikah Massal untuk Pasangan Berpenghasilan Rendah

  


Samarinda—Di tengah tekanan ekonomi yang terus mendera berbagai lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada di tingkat penghasilan rendah, muncul secercah harapan dari program yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur. Program tersebut bernama Nikah Massal, sebuah langkah konkret yang tidak hanya menawarkan solusi atas kendala finansial dalam membangun rumah tangga, tetapi juga menegaskan kehadiran negara dalam mengawal keabsahan pernikahan warga secara hukum dan agama.

Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq, menyampaikan dengan penuh semangat bahwa program nikah massal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada pasangan-pasangan yang selama ini tertahan hanya karena persoalan biaya. “Program ini memastikan pasangan dapat menikah secara sah menurut agama dan tercatat secara hukum tanpa terbebani biaya yang besar,” ujar Khaliq dalam sebuah konferensi pers di Samarinda, Selasa siang.

Pernyataan tersebut tidak berdiri sendiri. Menurut Khaliq, pelaksanaan program ini sudah matang, baik dari sisi administratif maupun teknis di lapangan. “Alhamdulillah, kami secara administrasi sudah siap. Dan kawan-kawan di daerah juga sudah menyiapkan dengan sangat baik,” ucapnya meyakinkan. Keberhasilan pelaksanaan di lapangan didukung penuh oleh kerja sama antara Kemenag Kaltim dengan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Program nikah massal ini sebenarnya merupakan bagian dari kebijakan nasional yang digerakkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag RI. Namun, pelaksanaan teknis di daerah dipercayakan kepada masing-masing kantor KUA yang menjadi garda depan dalam pelayanan pernikahan.

Prosesnya terbilang sistematis dan inklusif. Pasangan yang ingin mengikuti program ini cukup mendaftarkan diri ke KUA setempat. Setelah data diverifikasi dan dokumen disiapkan, mereka akan dikumpulkan dalam satu tempat untuk dinikahkan secara bersama-sama oleh penghulu resmi. “Nikahnya ini bukan oleh siapa-siapa, tapi masing-masing kepala KUA yang mereka sudah mendaftar masing-masing lalu nanti dikumpulkan dalam satu tempat dinikahkan bersama-sama,” terang Khaliq dengan nada serius namun bersahabat.

Tidak berhenti di situ, Kemenag Kaltim juga menyediakan bantuan berupa mahar dan hadiah bagi para calon pengantin. Bantuan ini bukan semata simbolis, tetapi ditujukan untuk meringankan beban awal pernikahan, yang bagi sebagian masyarakat bisa menjadi penghalang utama. “Mahar itu disiapkan oleh kami selaku pelaksana, itu biasanya berupa seperangkat alat salat dan beberapa hadiah-hadiah yang disiapkan,” tambahnya.

Dalam sebuah wawancara terpisah, salah satu calon pengantin, Ani (28), warga Kukar, mengungkapkan betapa program ini sangat membantu dirinya dan pasangan. “Kami sudah lama ingin menikah, tapi biaya terus jadi kendala. Alhamdulillah, dengan adanya program ini, kami bisa sah secara agama dan hukum. Rasanya lega sekali,” katanya sambil tersenyum malu-malu di pelataran Kantor KUA.

Cerita seperti Ani tidak hanya satu. Banyak pasangan lain yang selama bertahun-tahun hidup bersama tanpa status hukum resmi karena keterbatasan biaya administrasi dan logistik. Beberapa bahkan telah memiliki anak, namun belum sempat menikah secara sah. Situasi ini tentunya menciptakan masalah sosial dan administratif, seperti tidak bisa mengurus akta kelahiran, BPJS, atau hak waris yang sah.

Kemenag Kaltim menyadari betul hal ini dan menganggap program nikah massal bukan sekadar seremoni romantis berjamaah, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial negara dalam membentuk masyarakat yang tertib dan sejahtera. “Nikah yang sah dan tercatat itu penting. Tidak hanya untuk memenuhi rukun agama, tetapi juga agar hak-hak pasangan dan anak-anak mereka terlindungi oleh hukum,” tegas Khaliq.

Program nikah massal juga memberi ruang kepada masyarakat untuk merayakan momen sakral ini bersama-sama, tanpa harus khawatir soal biaya tenda, catering, rias pengantin, atau dokumentasi yang biasanya membebani pasangan muda. Beberapa daerah bahkan turut mengadakan prosesi perayaan sederhana setelah akad, seperti pemotongan tumpeng bersama, doa syukur, hingga hiburan rakyat. Semua dibiayai oleh panitia dengan sokongan sponsor dan bantuan dari masyarakat sekitar.

Kemenag Kaltim juga mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program ini. Tiap calon pengantin mendapat penjelasan detail tentang prosedur dan hak-hak mereka. Tak hanya itu, penyuluhan pra-nikah juga menjadi bagian penting dalam rangkaian program ini, agar pasangan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga siap mental dalam membangun rumah tangga.

“Pernikahan bukan hanya soal ijab kabul. Harus ada kesiapan secara emosi, ekonomi, dan spiritual. Kami ingin pasangan yang ikut program ini juga mendapat bekal ilmu rumah tangga yang cukup,” ujar seorang penyuluh agama di Balikpapan yang turut serta dalam program tersebut.

Antusiasme terhadap program ini terus meningkat dari waktu ke waktu. Beberapa kabupaten/kota seperti Kutai Kartanegara, Berau, dan Bontang bahkan sudah memasukkan kegiatan nikah massal ke dalam agenda tahunan mereka. Masyarakat lokal menyambut positif, dan pemerintah daerah memberikan dukungan penuh, mulai dari fasilitas tempat hingga tenaga pendukung lapangan.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pencegahan pernikahan ilegal atau pernikahan siri yang tidak tercatat oleh negara. Dengan adanya nikah massal resmi, Kemenag berharap semakin banyak masyarakat memahami pentingnya pencatatan sipil dan perlindungan hukum bagi keluarga.

Tak bisa dimungkiri, stigma sosial terhadap pernikahan tanpa pencatatan resmi masih cukup tinggi di sebagian masyarakat. Maka dari itu, program nikah massal ini juga membawa misi edukatif, yaitu menghapuskan anggapan bahwa menikah secara sah harus mahal dan ribet.

“Kalau mau niat baik, pasti ada jalan. Negara hadir untuk membantu. Dan ini adalah bukti nyatanya,” ujar Abdul Khaliq, menutup pernyataannya di hadapan media.

Kemenag Kaltim kini tengah menyiapkan gelombang berikutnya dari program nikah massal, dengan membuka pendaftaran di beberapa KUA yang sudah ditunjuk. Sosialisasi pun semakin digencarkan melalui media sosial, radio lokal, dan kerja sama dengan tokoh masyarakat. Targetnya, program ini bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Timur, tanpa kecuali.

Dengan langkah ini, Kemenag Kaltim tidak hanya menyatukan dua hati dalam ikatan pernikahan, tetapi juga mempersatukan mereka dalam keadilan sosial dan perlindungan hukum yang setara. Karena pada akhirnya, semua pasangan berhak atas awal yang layak, sah, dan penuh berkah—meski mereka berasal dari latar belakang penghasilan rendah.

Next Post Previous Post