Bersih-Bersih Lapas Singkawang: Komitmen Tegas Berantas Narkoba, Pungli, dan HP Ilegal

  

Singkawang, Kalimantan Barat — Tekad kuat untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang benar-benar steril dari praktik-praktik tercela seperti peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), dan penggunaan alat komunikasi ilegal kini menggema dari balik jeruji besi Lapas Kelas IIB Singkawang. Di bawah kepemimpinan Kepala Lapas David Anderson Setiawan, lembaga ini mempertegas langkahnya dalam menegakkan integritas, disiplin, dan tata kelola pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan bebas dari praktik kotor.

“Ini bentuk komitmen kita bersama dalam rangka mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba, pungutan liar dan penggunaan telepon genggam (HP) secara ilegal dalam Lapas,” ujar David dalam pernyataannya di Singkawang pada Minggu.

Pernyataan itu bukan sekadar jargon. Dalam beberapa bulan terakhir, Lapas Singkawang telah menggencarkan serangkaian tindakan nyata, mulai dari razia mendadak, koordinasi lintas instansi, hingga pemberian sanksi tegas terhadap pelanggar, baik dari kalangan warga binaan pemasyarakatan (WBP) maupun petugas lapas itu sendiri.

 

Tidak Ada Toleransi: Sanksi Pidana hingga Pemindahan ke Nusakambangan

David dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir lagi segala bentuk peredaran narkoba maupun pelanggaran kedisiplinan lainnya di dalam lingkungan lapas. Penegasan ini berlaku baik bagi narapidana maupun oknum petugas yang terbukti terlibat.

“Tidak ada lagi peredaran narkoba di dalam Lapas. Tidak ada lagi pegawai terlibat dalam peredaran narkoba. Dan tidak ada HP di dalam Lapas. Apabila ada keterlibatan, akan kami pindahkan ke Nusakambangan dan pegawai yang terlibat diproses secara hukum,” tegasnya.

Pernyataan tersebut seolah menjadi ultimatum terbuka bahwa Lapas Singkawang tidak akan menjadi tempat yang nyaman bagi para pelanggar hukum, bahkan jika mereka sudah berada di balik jeruji. Nusakambangan, yang dikenal sebagai penjara berpengamanan super maksimum di Indonesia, disebut sebagai tempat tujuan akhir bagi mereka yang tetap membandel.

 

Razia Berskala: Bukti Keseriusan dan Sinergi Lintas Lembaga

Sebagai bagian dari langkah nyata, razia besar-besaran dilakukan secara berkala di blok hunian WBP. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tapi strategi proaktif dan preventif dalam menciptakan suasana lapas yang bersih dari barang-barang terlarang.

Tak tanggung-tanggung, razia dilakukan dengan menggandeng aparat kepolisian dari Polres Singkawang serta personel TNI dari Kodim 1202/Singkawang. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pemberantasan penyalahgunaan wewenang dan penyelundupan barang terlarang di dalam lapas tidak bisa hanya menjadi urusan internal semata, melainkan membutuhkan sinergi kuat dari semua unsur penegak hukum.

“Hal ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Singkawang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban,” tambah David.

 

Komitmen Jangka Panjang: Penegakan Integritas dan Pelayanan Bermartabat

Lebih dari sekadar tindakan sporadis, Lapas Singkawang mengusung visi jangka panjang: membangun lembaga pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, serta berorientasi pada pembinaan dan pemulihan sosial bagi para narapidana.

David menegaskan bahwa Lapas Singkawang akan terus menjaga integritas kelembagaan, baik dari segi tata kelola, pelayanan, maupun pengawasan internal. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk petugas lapas, juga menjadi bagian dari strategi besar untuk memutus rantai praktik-praktik tercela yang kerap mencoreng dunia pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

 

Tantangan: Perang Melawan Sistem Bayangan

Komitmen seperti ini tentu bukan tanpa tantangan. Dunia pemasyarakatan di Indonesia kerap kali dihadapkan pada persoalan sistem bayangan: jaringan peredaran narkoba yang menjalar hingga ke dalam sel, pungutan liar yang dibungkus sebagai “biaya” fasilitas, hingga maraknya penggunaan HP ilegal yang mengatur bisnis gelap dari dalam jeruji.

Lapas Singkawang, dengan segala keterbatasan dan tantangan sistemik, memilih untuk mengambil jalan terjal—melawan semua bentuk kejahatan internal dengan sikap tak kenal kompromi.

Pelaksanaan razia secara berkala bukan hanya simbol penegakan hukum, melainkan juga wujud konsistensi Lapas Singkawang dalam menjaga kredibilitas dan keamanan. Setiap langkah pencegahan yang diambil, baik dari sisi operasional maupun manajerial, menjadi bagian dari upaya jangka panjang membangun kepercayaan publik.

 

Harapan Masyarakat: Lapas Bukan Lagi Sarang Kejahatan

Harapan publik terhadap institusi pemasyarakatan di Indonesia semakin tinggi. Masyarakat menginginkan agar lembaga pemasyarakatan benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan pusat kendali kejahatan. Inisiatif yang dilakukan Lapas Singkawang menjadi contoh nyata bagaimana semestinya penjara dikelola—bukan hanya tempat menahan orang, tetapi juga ruang reformasi moral dan sosial.

Langkah-langkah tegas seperti yang dilakukan oleh David Anderson Setiawan dan timnya perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Terutama pemerintah pusat dan Kementerian Hukum dan HAM yang menaungi direktorat jenderal pemasyarakatan, untuk memperkuat regulasi, pengawasan, dan anggaran guna menciptakan lapas yang tidak hanya tertib tapi juga berfungsi sesuai tujuannya: membina, bukan membinasakan.

Lapas Singkawang telah menunjukkan bahwa perubahan bukanlah mustahil. Dengan komitmen yang kuat, kerja sama lintas institusi, dan pengawasan ketat, lembaga pemasyarakatan bisa menjadi tempat yang benar-benar bersih dari narkoba, pungli, dan praktik ilegal lainnya.

Kini tinggal bagaimana konsistensi itu dijaga. Sebab perubahan bukan hanya dimulai dari tekad, tetapi juga dipertahankan oleh keberanian untuk bertindak tegas dan benar, tanpa kompromi.

Next Post Previous Post