Dana PIP di Kalbar Aman dari Pemotongan: Pemerintah Tegas, Pengawasan Diperketat
Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)
menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas penyaluran Dana Program
Indonesia Pintar (PIP) agar sampai langsung ke tangan siswa tanpa potongan
sepeser pun. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Kalbar, Rita Hastarita, dalam momentum peringatan Hari
Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2025.
Dengan latar suasana penuh semangat pendidikan dan refleksi nasional, Rita membawa kabar gembira bagi ribuan siswa penerima PIP: dana bantuan pendidikan telah mulai dicairkan sejak Maret 2025 dan dipastikan tidak ada pemotongan oleh pihak sekolah atau oknum manapun. Komitmen ini bukan sekadar janji, melainkan akan dikawal dengan pengawasan ketat dan ancaman sanksi bagi pelanggar.
Penyaluran Dana PIP Dimulai Sejak Maret 2025
Menurut Rita, pencairan Dana PIP tahun ini berjalan relatif
lancar, dan Disdikbud Kalbar terus melakukan pemantauan di lapangan untuk
memastikan tidak ada hambatan dalam penyalurannya. Dana yang berasal dari
pemerintah pusat itu memang ditujukan untuk meringankan beban pendidikan siswa
dari keluarga kurang mampu.
“Dana PIP sudah mulai dicairkan sejak Maret 2025 dan sekarang masih dalam proses penyaluran untuk seluruh peserta didik yang terdaftar. Kami pastikan bahwa dana ini sampai ke tangan siswa tanpa potongan,” kata Rita kepada awak media.
Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa setiap anak Indonesia berhak atas pendidikan yang layak. Bantuan ini menyasar anak usia sekolah 6–21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar mereka bisa tetap bersekolah tanpa terganjal beban biaya.
Di Kalimantan Barat, ribuan siswa telah terdaftar sebagai penerima manfaat PIP. Mereka berasal dari berbagai jenjang pendidikan—mulai dari SD, SMP, SMA/SMK—yang namanya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial dan diverifikasi oleh pemerintah daerah.
Tidak Ada Toleransi untuk Pemotongan Dana
Menanggapi berbagai isu dan kekhawatiran masyarakat soal
kemungkinan terjadinya pemotongan dana oleh oknum sekolah atau pihak lain, Rita
menyatakan sikap tegas. Ia tidak akan mentolerir jika ada sekolah atau individu
yang berani bermain-main dengan dana bantuan siswa ini.
“Kami tegaskan, tidak boleh ada pemotongan. Jika ada pihak sekolah yang memotong dana PIP dengan alasan apapun, kami dari Disdikbud akan memberikan sanksi tegas. Kami terus awasi proses penyalurannya, dan sejauh ini belum ada laporan pemotongan,” ujarnya dengan nada serius.
Rita menjelaskan bahwa tugas utama sekolah adalah membantu memfasilitasi pencairan dan penggunaan dana PIP oleh siswa, bukan memungut biaya atau menahan hak mereka. Ia meminta pihak sekolah untuk aktif memverifikasi data penerima, sekaligus memberikan pendampingan agar bantuan digunakan sesuai kebutuhan pendidikan.
Mekanisme Penyaluran: Berbasis Data Sosial Terpadu
Lebih jauh, Rita menuturkan bahwa proses penetapan penerima
PIP tidak dilakukan secara sembarangan. Data siswa yang berhak menerima bantuan
berasal dari DTKS yang telah dihimpun oleh Dinas Sosial kabupaten/kota, lalu
diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Setelah data dinyatakan valid,
barulah siswa tersebut masuk ke daftar penerima PIP.
“Data penerima bersifat verval (verifikasi dan validasi) by system. Jadi meskipun sekolah punya peran penting, tetap harus berpedoman pada data dari pemerintah, khususnya Dinas Sosial. Ini untuk menjaga akurasi dan keadilan distribusi bantuan,” jelasnya.
Dengan sistem berbasis data ini, harapannya adalah bantuan tepat sasaran, menyentuh mereka yang benar-benar membutuhkan, seperti anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah, anak yatim piatu, korban bencana, anak penyandang disabilitas, hingga anak buruh tidak tetap.
Pentingnya Peran Sekolah dan Orang Tua
Walaupun proses administrasi dilakukan secara sistemik,
peran sekolah tidak serta-merta menjadi pasif. Justru sekolah memiliki tanggung
jawab penting untuk terus mengecek kelayakan siswa penerima serta memberikan
edukasi kepada orang tua agar bantuan digunakan dengan benar.
“Kami mendorong sekolah untuk aktif menyosialisasikan manfaat dan penggunaan dana PIP. Orang tua juga harus diberi pemahaman bahwa dana ini untuk keperluan pendidikan anak, bukan untuk kebutuhan lain di luar itu,” imbuh Rita.
Di lapangan, masih ditemukan sebagian siswa atau orang tua yang belum memahami sepenuhnya bagaimana mekanisme pencairan PIP, serta tujuan utamanya. Bahkan, ada yang mengira dana ini adalah "uang gratis" tanpa peruntukan yang jelas. Inilah yang ingin dibenahi oleh Disdikbud Kalbar melalui edukasi yang masif.
Pengamat: PIP Harus Digunakan untuk Biaya Pendidikan
Pengamat pendidikan Kalimantan Barat, Suherdiyanto,
mengapresiasi langkah tegas Disdikbud Kalbar dalam memastikan dana PIP
benar-benar sampai ke tangan siswa. Ia menyebut program ini sebagai hasil
kolaborasi berbagai kementerian dan instansi, terutama Kemendikbud dan
Kemensos.
“PIP adalah hasil kolaborasi besar antara Kemendikbud, Kemensos, dan instansi daerah. Maka semua pihak juga harus bertanggung jawab agar program ini efektif,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penggunaan dana PIP tidak boleh keluar dari koridor kebutuhan pendidikan, seperti pembelian seragam sekolah, buku, alat tulis, sepatu, dan biaya transportasi ke sekolah. Pemerintah daerah, melalui dinas pendidikan, harus betul-betul memastikan bahwa dana ini digunakan sebagaimana mestinya.
“Ini bukan uang jajan atau dana konsumtif. Maka dari itu, pendampingan kepada siswa dan orang tua penting agar dana ini betul-betul bermanfaat secara maksimal,” jelasnya.
Pentingnya Sosialisasi dan Akses Informasi
Suherdiyanto juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang
masif dan berkelanjutan kepada masyarakat agar tidak ada keluarga yang
seharusnya berhak, tetapi tidak tahu cara mendapatkan bantuan PIP. Menurutnya,
tidak sedikit orang tua yang tidak tahu bahwa mereka sebenarnya berhak menerima
bantuan, hanya karena minim informasi.
“Penerima PIP itu luas cakupannya. Termasuk anak pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta PKH, anak yatim piatu, anak dari buruh harian lepas, dan sebagainya. Masyarakat harus diberi pemahaman jelas. Jangan sampai yang berhak malah tidak tahu atau tidak mendapatkan,” tegasnya.
Ia mengusulkan agar sekolah-sekolah lebih aktif menginformasikan proses pengajuan PIP kepada orang tua murid saat rapat wali murid, melalui grup WhatsApp sekolah, atau saat pembagian rapor. Bahkan, bila perlu, pemerintah daerah dapat membuat brosur atau video pendek yang disebarluaskan lewat media sosial.
Membangun Kepercayaan Publik Lewat Transparansi
Salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan program bantuan
sosial, termasuk PIP, adalah membangun dan menjaga kepercayaan publik.
Masyarakat harus yakin bahwa program ini dikelola secara transparan dan bebas
dari praktik-praktik menyimpang seperti pungutan liar, korupsi, atau
penyelewengan.
Oleh karena itu, langkah tegas pemerintah melalui Disdikbud Kalbar yang berani memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang mencoba memotong dana siswa patut diapresiasi. Sikap ini bukan hanya melindungi hak siswa, tapi juga menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam mewujudkan pendidikan yang adil dan inklusif.
“Kalau siswa yang seharusnya menerima dana justru tidak dapat karena dipotong atau ditahan, itu bentuk kezaliman. Pendidikan adalah hak dasar, dan tidak boleh ada yang menghalangi anak untuk mengaksesnya,” ucap Suherdiyanto.
Harapan ke Depan: Pendidikan Bebas Hambatan Ekonomi
Penyaluran PIP yang lancar dan bebas dari potongan adalah
sebuah langkah penting menuju sistem pendidikan yang inklusif dan ramah anak.
Di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi banyak keluarga, bantuan
seperti PIP bisa menjadi penentu apakah seorang anak akan tetap bersekolah atau
harus putus di tengah jalan.
Pemerintah melalui berbagai lembaga terkait harus terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan. Selain itu, masyarakat juga perlu diedukasi untuk berani melapor jika menemukan penyimpangan. Hanya dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat luas, cita-cita pendidikan yang adil dan merata bisa benar-benar terwujud.
Disdikbud Kalbar telah membuka kanal pengaduan untuk masyarakat yang ingin melaporkan adanya dugaan pemotongan atau penyelewengan dana PIP. Ini adalah bentuk nyata dari transparansi dan keterbukaan yang harus terus diperkuat.
Pendidikan Adalah Jalan Panjang yang Harus Dijaga
Hari Pendidikan Nasional bukan hanya momentum untuk
mengenang jasa Ki Hajar Dewantara, tetapi juga momen untuk refleksi: apakah
kita sudah cukup memberikan ruang dan akses pendidikan kepada seluruh anak
bangsa? Program seperti PIP adalah jawaban atas tantangan itu. Namun, program
sebaik apapun akan gagal jika pengawasannya lemah dan pelaksanaannya tidak
diawasi bersama.
Di Kalimantan Barat, pemerintah telah mengambil langkah tepat. Dana PIP dijaga ketat, penyaluran diawasi, dan komitmen ditegaskan. Kini, tinggal bagaimana masyarakat turut serta dalam pengawalan agar pendidikan benar-benar menjadi jembatan masa depan yang tak terhalang oleh kendala ekonomi.