Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

UPTD Pelabuhan Tengkayu I SDF Tarakan Memperketat Pengawasan Aktivitas Buruh Guna Lindungi Penumpang

gambar hanya ilustrasi

Tarakan - Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelabuhan Tengkayu Satu SDF Tarakan mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan harian terhadap aktivitas buruh angkut barang. Kebijakan ini diberlakukan demi merespons langsung keluhan dari para penumpang yang merasa keberatan dengan tarif jasa angkut yang dinilai tidak transparan serta cenderung memberatkan masyarakat pengguna jasa pelabuhan. Langkah penertiban yang terukur ini diharapkan mampu mengembalikan rasa nyaman dan aman bagi setiap orang yang menggunakan fasilitas transportasi laut tersebut.

Sebagai salah satu gerbang utama transportasi laut di wilayah Kalimantan Utara, Pelabuhan Tengkayu Satu memegang peranan yang sangat vital. Pelabuhan ini menghubungkan Kota Tarakan dengan berbagai daerah kabupaten lain seperti Bulungan, Malinau, Nunukan, hingga Kabupaten Tana Tidung melalui armada kapal cepat. Tingginya mobilitas penumpang setiap harinya membuat pelabuhan ini selalu sibuk, sehingga kehadiran penyedia jasa angkut barang atau buruh angkut menjadi bagian penting yang membantu kelancaran arus barang bawaan penumpang.

Namun kenyamanan penumpang belakangan ini mulai terganggu oleh praktik penarikan tarif jasa angkut yang dinilai sepihak oleh sebagian oknum. Pelaksana Harian Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu Satu, Widya Ayu Saraswati, menegaskan bahwa pengawasan ketat ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk melindungi kepentingan masyarakat luas. Ia menyatakan bahwa keluhan penumpang terkait biaya angkut barang yang memberatkan harus segera ditindaklanjuti agar tidak merusak citra pelayanan pelabuhan secara keseluruhan.

Pengawasan harian yang diperketat ini melibatkan petugas internal pelabuhan yang ditempatkan di beberapa titik strategis, mulai dari area jembatan penghubung hingga dermaga keberangkatan dan kedatangan. Para petugas tersebut bertugas secara aktif memantau langsung proses tawar-menawar serta interaksi antara buruh angkut dengan penumpang. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada tindakan pemaksaan atau penentuan harga jasa secara sepihak yang melanggar batas kewajaran dan kenyamanan pengguna jasa pelabuhan.

Selama ini, persoalan mengenai tarif buruh angkut barang di kawasan pelabuhan memang kerap memicu perdebatan karena belum adanya regulasi tarif yang disepakati bersama secara tertulis dan dipatuhi dengan disiplin. Banyak penumpang yang terpaksa membayar biaya mahal karena minimnya informasi mengenai standar tarif yang berlaku. Dengan hadirnya petugas pengawas di lapangan, penumpang kini memiliki tempat untuk mengadu secara langsung jika menemukan praktik pungutan liar atau tarif yang dirasa tidak masuk akal.

Pihak pengelola pelabuhan juga berencana untuk segera melakukan koordinasi intensif dengan serikat pekerja atau koperasi buruh angkut yang menaungi para pekerja tersebut. Pertemuan ini bertujuan untuk merumuskan regulasi tarif batas atas dan batas bawah yang adil bagi kedua belah pihak. Pemerintah daerah memahami bahwa para buruh angkut sangat membutuhkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, namun pemenuhan kesejahteraan tersebut harus dilakukan melalui cara-cara yang sah tanpa merugikan konsumen.

Peningkatan pengawasan pelayanan non-fisik ini dinilai sangat penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur fisik pelabuhan yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi selama beberapa tahun terakhir. Keindahan dan kemegahan fasilitas Pelabuhan Tengkayu Satu akan terasa kurang lengkap jika tidak dibarengi dengan kualitas pelayanan publik yang ramah, profesional, dan akuntabel. Reformasi tata kelola pelabuhan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan transportasi publik di wilayah perbatasan.

Sejumlah penumpang menyambut positif langkah responsif yang diambil oleh UPTD Pelabuhan Tengkayu Satu ini. Mereka berharap pengawasan ketat ini tidak hanya bersifat sementara, melainkan terus dijalankan secara konsisten setiap harinya. Kehadiran petugas yang berjaga secara rutin di lapangan diyakini mampu menekan potensi terjadinya pelanggaran aturan dan menciptakan suasana pelabuhan yang lebih tertib, bersih, serta bebas dari praktik premanisme berkedok jasa angkut barang.

Selain penertiban tarif, pengawasan harian ini juga difokuskan pada penataan penampilan dan identitas para buruh angkut. Petugas mewajibkan seluruh buruh yang beraktivitas di pelabuhan untuk mengenakan seragam resmi dan kartu identitas yang jelas. Penggunaan tanda pengenal ini sangat krusial untuk mencegah masuknya penyusup atau buruh liar yang tidak terdaftar, sekaligus mempermudah pelacakan apabila terdapat barang penumpang yang tertukar, rusak, atau hilang selama proses pengangkutan di pelabuhan.

Melalui sinergi antara pengelola pelabuhan, aparat keamanan, dan koperasi buruh, diharapkan iklim kerja yang sehat dan kondusif di Pelabuhan Tengkayu Satu dapat terwujud secara berkelanjutan. Langkah proaktif yang digagas oleh UPTD Pelabuhan Tengkayu Satu ini diharapkan mampu menginspirasi pengelolaan pelabuhan lain di wilayah Kalimantan Utara untuk terus mengutamakan kenyamanan, transparansi, dan perlindungan hak-hak konsumen demi kemajuan transportasi daerah.

Also Read
Latest News
  • UPTD Pelabuhan Tengkayu I SDF Tarakan Memperketat Pengawasan Aktivitas Buruh Guna Lindungi Penumpang
  • UPTD Pelabuhan Tengkayu I SDF Tarakan Memperketat Pengawasan Aktivitas Buruh Guna Lindungi Penumpang
  • UPTD Pelabuhan Tengkayu I SDF Tarakan Memperketat Pengawasan Aktivitas Buruh Guna Lindungi Penumpang
  • UPTD Pelabuhan Tengkayu I SDF Tarakan Memperketat Pengawasan Aktivitas Buruh Guna Lindungi Penumpang
  • UPTD Pelabuhan Tengkayu I SDF Tarakan Memperketat Pengawasan Aktivitas Buruh Guna Lindungi Penumpang
  • UPTD Pelabuhan Tengkayu I SDF Tarakan Memperketat Pengawasan Aktivitas Buruh Guna Lindungi Penumpang
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad