Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur kini tengah memperluas penyelidikan terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang sopir operasional di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Langkah ini diambil guna memastikan apakah fasilitas negara berupa mobil dinas telah disalahgunakan secara sistematis untuk mendukung peredaran barang haram tersebut. Fokus utama penyidik saat ini adalah memetakan pergaulan tersangka berinisial WS, yang sehari-hari bertugas mengemudikan kendaraan operasional Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Balikpapan sejak tahun 2021.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya terpaku pada penangkapan fisik tersangka, melainkan juga menelusuri ekosistem sosial di sekitar WS. Penyidik kepolisian sedang mendalami aktivitas harian serta lingkaran pertemanan terdekat tersangka, baik di dalam maupun di luar jam kerja. Langkah taktis ini dinilai sangat krusial untuk mengidentifikasi apakah terdapat oknum lain di lingkungan pemerintahan atau mitra kerja yang ikut terlibat dalam pusaran kasus ini. Polisi ingin memastikan pola interaksi sosial tersangka guna mengantisipasi penyebaran penyalahgunaan narkoba di sektor pelayanan publik.
Penyelidikan mendalam juga diarahkan pada intensitas penggunaan mobil dinas berjenis Toyota Innova Zenix yang biasa dikemudikan oleh WS. Mobil operasional tersebut menjadi pusat perhatian setelah petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika di dalamnya saat proses penangkapan. Dari dalam kendaraan tersebut, polisi mengamankan 15 butir pil ekstasi serta satu paket sabu siap pakai. Romylus menegaskan bahwa penelusuran rekam jejak perjalanan mobil dinas bertujuan untuk memahami secara utuh pergerakan tersangka selama bertugas, termasuk mencari tahu apakah kendaraan operasional instansi pemerintah ini sering digunakan untuk bertransaksi atau mendistribusikan narkoba.
Kasus ini bermula ketika tim opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim melakukan pencegatan terhadap WS di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah. Penangkapan yang berlangsung pada hari Rabu sekitar pukul 18.00 Waktu Indonesia Tengah tersebut berjalan tanpa perlawanan berarti. Keberadaan barang bukti narkotika di dalam mobil dinas langsung menjadi petunjuk kuat bagi kepolisian untuk melakukan pengembangan kasus yang lebih besar.
Hasil interogasi awal terhadap WS rupanya menjadi pembuka jalan bagi aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan peredaran gelap yang jauh lebih luas. Melalui serangkaian pengembangan di lapangan, polisi berhasil menangkap beberapa tersangka lain yang diduga kuat berada dalam satu mata rantai distribusi dengan WS. Dari tangan para tersangka baru ini, petugas menyita barang bukti dalam jumlah yang sangat signifikan, yakni sabu seberat hampir tiga kilogram atau tepatnya sekitar 2,92 kilogram, serta tambahan 1.900 butir pil ekstasi.
Temuan skala besar ini memperkuat dugaan kepolisian bahwa kasus yang menyeret oknum sopir dinas tersebut terhubung dengan jaringan peredaran narkotika internasional. Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap para tersangka yang diamankan belakangan, pasokan barang haram tersebut disinyalir kuat berasal dari negara tetangga, Malaysia. Salah seorang tersangka mengaku mendapatkan pasokan langsung dari seorang warga negara Malaysia yang saat ini diidentifikasi berinisial DRS. Polda Kaltim kini telah menetapkan DRS ke dalam daftar pencarian orang dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memburu keberadaannya.
Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu menambahkan bahwa hasil dari penyelidikan menyeluruh ini nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan sebagai bahan evaluasi komprehensif. Melalui data dan fakta yang ditemukan polisi, pemerintah daerah diharapkan dapat memperketat pengawasan internal terhadap seluruh pegawai, terutama tenaga kontrak atau honorer yang memiliki akses terhadap fasilitas operasional dinas. Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja tidak bisa hanya mengandalkan tindakan hukum yang represif, melainkan membutuhkan sistem pengawasan internal yang ketat serta tes urine secara berkala bagi seluruh jajaran.
Kerawanan wilayah Kalimantan Timur terhadap penyelundupan narkoba dari luar negeri memang menjadi tantangan tersendiri bagi aparat keamanan. Sebagai wilayah yang berbatasan tidak langsung dengan Malaysia utara melalui jalur darat dan laut di Kalimantan Utara, Kaltim kerap menjadi pasar utama maupun jalur transit peredaran gelap narkotika berskala besar. Masuknya jaringan internasional ke lini pekerja pendukung pemerintahan di Balikpapan memperlihatkan betapa agresifnya penetrasi sindikat narkoba saat ini.
Polda Kaltim berkomitmen untuk terus mendorong program pencegahan terintegrasi dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, akademisi, hingga instansi pemerintahan daerah. Pendekatan ini dinilai jauh lebih efektif untuk menekan angka permintaan narkoba di wilayah Kalimantan Timur, khususnya Kota Balikpapan yang kini memegang peran strategis sebagai kota penyangga utama pembangunan Ibu Kota Nusantara. Dengan pertumbuhan populasi dan aktivitas ekonomi yang semakin meningkat pesat di wilayah ini, kewaspadaan terhadap ancaman narkotika harus ditingkatkan demi menjaga stabilitas sosial dan keamanan daerah.






