Banjarmasin - Kebakaran hutan dan lahan yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Kalimantan Selatan tidak hanya merusak vegetasi alam, tetapi juga memberikan ancaman serius bagi kelangsungan hidup bekantan. Satwa endemik Kalimantan dengan hidung panjang yang khas ini menghadapi ancaman kehilangan tempat tinggal dan sumber pakan dalam jangka panjang. Gangguan terhadap ekosistem lahan basah yang menjadi rumah utama mereka diperkirakan memerlukan proses pemulihan yang memakan waktu cukup lama, sehingga mengganggu keseimbangan populasi satwa yang dilindungi tersebut.
Pendiri Sahabat Bekantan Indonesia sekaligus akademisi Universitas Lambung Mangkurat, Amalia Rezeki, menjelaskan bahwa bekantan memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap vegetasi di tepian sungai dan kawasan lahan basah. Ketika kebakaran melanda, dampaknya langsung dirasakan oleh koloni bekantan. Kabut asap tebal tidak hanya menurunkan kualitas udara bagi manusia, tetapi juga mengancam sistem pernapasan satwa liar. Paparan asap secara terus-menerus berpotensi memicu perubahan perilaku yang signifikan pada primata ini, seperti gangguan pada aktivitas mencari makan, waktu istirahat, hingga pola pergerakan kelompok dalam menjelajahi wilayah mereka.
Kerusakan ekosistem akibat kebakaran terjadi melalui berbagai jalur. Selain penurunan kualitas udara, rusaknya pohon-pohon di sepanjang bantaran sungai menghilangkan tempat berteduh dan jalur pergerakan alami bekantan. Pohon-pohon di tepian sungai berfungsi vital sebagai koridor hijau yang menghubungkan antar-kelompok. Ketika koridor ini terputus oleh api, kelompok bekantan terpaksa bermigrasi ke wilayah baru yang belum tentu ramah bagi mereka. Perpindahan ini berisiko tinggi karena dapat membawa mereka masuk ke kawasan pemukiman atau lahan pertanian masyarakat, yang berpotensi memicu konflik ruang dengan manusia.
Kondisi ini diperparah dengan temuan tragis di lapangan. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan menerima laporan mengenai 12 ekor bekantan yang ditemukan mati akibat dampak karhutla di Desa Balimau, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Kematian belasan satwa ikonik ini menjadi alarm keras mengenai rentannya populasi bekantan yang hidup di luar kawasan konservasi resmi. Lokasi kejadian di Desa Balimau tersebut berada di Area Penggunaan Lain (APL) yang merupakan lahan milik desa setempat, bukan di dalam kawasan suaka margasatwa atau taman nasional.
Berdasarkan data dari BKSDA Kalsel, populasi bekantan di wilayah Kalimantan Selatan diproyeksikan mencapai sekitar 3.700 individu pada 2025. Namun, fakta menunjukkan bahwa hanya sepertiga dari total populasi tersebut yang berada di dalam kawasan konservasi yang aman dan terkelola secara ketat. Sementara itu, dua pertiganya tersebar di luar kawasan lindung, termasuk di dalam hutan produksi, hutan lindung, serta Area Penggunaan Lain yang rentan dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan. Hal ini menunjukkan sebagian besar populasi bekantan sangat rentan terhadap bencana lingkungan seperti kebakaran lahan.
Sec secara biologi, bekantan sangat bergantung pada dedaunan muda, buah-buahan liar, dan pucuk tanaman rawa gambut seperti pohon rambai sungai. Ketika vegetasi ini terbakar, sumber pangan mereka habis seketika. Proses pemulihan vegetasi pasca-kebakaran membutuhkan waktu bertahun-tahun, sedangkan kebutuhan makan bekantan harus terpenuhi setiap hari. Kesenjangan waktu pemulihan inilah yang sering kali menjadi fase kritis penentu bertahan atau tidaknya suatu kelompok bekantan di alam liar.
Oleh karena itu, pemulihan pasca-kebakaran harus menjadi prioritas dalam agenda konservasi jangka panjang. Pemantauan berkala perlu dilakukan untuk melihat ketersediaan pakan alami di lokasi terdampak dan memetakan pola migrasi kelompok yang selamat. Salah satu contoh nyata pemantauan ini dilakukan di Stasiun Riset Bekantan Pulau Curiak. Di sana, peneliti secara konsisten mengamati dinamika perubahan lingkungan, memantau ketersediaan pakan, dan mengukur daya dukung habitat agar tindakan penyelamatan yang tepat dapat segera diambil jika kualitas ekosistem menurun drastis.
Komitmen nyata juga diperlukan dari pihak otoritas lingkungan. Menanggapi peristiwa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, BKSDA Kalsel menyatakan komitmennya untuk memperluas pendataan dan pemetaan terhadap kawasan APL yang menjadi habitat aktif satwa liar. Langkah ini penting agar wilayah-wilayah kritis tersebut mendapatkan perhatian dan skema perlindungan yang memadai, meskipun status hukum lahannya berada di luar kawasan konservasi negara.
Menyelamatkan habitat bekantan bukan sekadar melindungi satu spesies dari kepunahan. Ekosistem lahan basah dan rawa gambut yang menjadi rumah bagi bekantan juga memiliki peran hidrologis yang sangat penting bagi masyarakat. Dengan menjaga kelestarian vegetasi sungai dan mencegah kebakaran, masyarakat juga memelihara daya dukung lingkungan yang menopang kehidupan mereka. Penanganan kebakaran hutan yang komprehensif tidak boleh berhenti pada padamnya api di permukaan, melainkan harus mencakup jaminan kelayakan habitat satwa liar secara berkelanjutan.






