Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Pemprov Kaltim Klarifikasi Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar, Bukan Hanya untuk Satu Bangunan

 

Ilustrasi AI

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi memberikan klarifikasi terkait sorotan publik mengenai anggaran renovasi rumah dinas gubernur yang disebut mencapai Rp25 miliar. Angka tersebut bukan semata-mata untuk merenovasi satu rumah jabatan gubernur saja, melainkan akumulasi dari berbagai keperluan fasilitas pimpinan daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan hal itu di Samarinda pada Kamis, 9 April 2026. Menurut Faisal, total anggaran Rp25 miliar mencakup tiga komponen utama: renovasi rumah jabatan gubernur, perbaikan rumah jabatan wakil gubernur, serta penataan ruang kerja di Kantor Gubernur Kaltim.

“Angka tersebut merupakan akumulasi untuk berbagai keperluan fasilitas pimpinan daerah, bukan hanya satu objek bangunan,” ujar Faisal seperti dikutip dari rilis resmi Pemprov Kaltim.

Dari sisi perincian, rumah jabatan gubernur mendapat alokasi sekitar Rp12 miliar yang tersebar dalam 35 item kegiatan. Item-item tersebut meliputi rehabilitasi bangunan, pemeliharaan rutin, pengadaan furnitur atau meubeler, peralatan dapur, hingga sistem pemadam kebakaran. Sementara untuk kantor gubernur dialokasikan sekitar Rp8,2 miliar dalam 5 item kegiatan untuk penataan ruang kerja agar lebih fungsional. Adapun rumah jabatan wakil gubernur mendapat porsi sekitar Rp4,9 miliar yang mencakup 17 item pekerjaan rehabilitasi dan pengadaan fasilitas penunjang.

Anggaran ini tidak dikeluarkan sekaligus dalam satu tahun anggaran. Faisal menjelaskan bahwa pembiayaan tersebar melalui APBD Murni 2024 dan 2025, serta APBD Perubahan 2025 melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dengan pergeseran sesuai kebutuhan mendesak. Totalnya dibagi ke dalam 57 item belanja secara keseluruhan.

“Perencanaan ini sudah disiapkan sebelum gubernur dan wakil gubernur terpilih menjabat. Ini sekaligus langkah penyesuaian karena kondisi bangunan yang sudah sekian tahun tidak ditempati sehingga memerlukan perbaikan menyeluruh,” tambah Faisal.

Rumah jabatan gubernur yang terletak di Jalan Gajah Mada, Samarinda, memang diketahui telah lama tidak ditempati. Kondisi bangunan yang sudah tua dan fasilitas yang tidak layak lagi menjadi alasan utama perlunya rehabilitasi menyeluruh. Selain pekerjaan fisik, anggaran juga mencakup biaya jasa perencanaan, konsultan pengawas, serta pemeliharaan rutin tahunan untuk memastikan aset negara kembali berfungsi optimal sesuai standar kebutuhan jabatan.

Faisal berharap penjelasan rinci ini dapat meluruskan persepsi masyarakat. “Kami ingin meluruskan persepsi agar tidak dianggap anggaran tersebut habis hanya untuk satu rumah dinas. Ini adalah bagian dari perawatan aset negara dan persiapan fasilitas kerja pimpinan daerah yang baru,” tegasnya.

Klarifikasi Pemprov Kaltim ini muncul setelah beredar berbagai sorotan di media sosial dan pemberitaan terkait besarnya anggaran renovasi. Sebelumnya, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud juga sempat memberikan tanggapan serupa, menekankan bahwa proses penganggaran dilakukan sesuai mekanisme oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan bukan keputusan pribadi.

Renovasi ini dianggap penting karena rumah dinas tersebut merupakan aset pemerintah provinsi yang selama ini kurang termanfaatkan. Dengan perbaikan menyeluruh, diharapkan fasilitas tersebut dapat mendukung tugas dan fungsi pimpinan daerah secara lebih baik, termasuk dalam menyelenggarakan kegiatan resmi, pertemuan, dan pelayanan publik.

Di tengah dinamika pembangunan Kalimantan Timur yang sedang gencar, khususnya menjelang semakin dekatnya pemindahan ibu kota negara ke IKN, Pemprov Kaltim terus berupaya menjaga transparansi pengelolaan anggaran. Klarifikasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan informasi utuh kepada publik mengenai penggunaan APBD.

Meski demikian, Pemprov Kaltim juga diharapkan terus melakukan pengawasan ketat agar setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat maksimal dan sesuai dengan prinsip efisiensi serta akuntabilitas. Masyarakat Kalimantan Timur tentu berharap agar fasilitas publik dan aset daerah dikelola dengan baik, tanpa meninggalkan prinsip kehati-hatian dalam pengeluaran negara.

Dengan penjelasan resmi ini, diharapkan polemik seputar anggaran renovasi rumah dinas dapat mereda dan fokus kembali pada prioritas pembangunan daerah yang lebih luas, seperti peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur.

 

Also Read
Latest News
  • Pemprov Kaltim Klarifikasi Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar, Bukan Hanya untuk Satu Bangunan
  • Pemprov Kaltim Klarifikasi Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar, Bukan Hanya untuk Satu Bangunan
  • Pemprov Kaltim Klarifikasi Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar, Bukan Hanya untuk Satu Bangunan
  • Pemprov Kaltim Klarifikasi Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar, Bukan Hanya untuk Satu Bangunan
  • Pemprov Kaltim Klarifikasi Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar, Bukan Hanya untuk Satu Bangunan
  • Pemprov Kaltim Klarifikasi Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar, Bukan Hanya untuk Satu Bangunan
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad