![]() |
| Ilustrasi AI |
Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov
Kaltim) resmi memberikan klarifikasi terkait sorotan publik mengenai anggaran
renovasi rumah dinas gubernur yang disebut mencapai Rp25 miliar. Angka tersebut
bukan semata-mata untuk merenovasi satu rumah jabatan gubernur saja, melainkan
akumulasi dari berbagai keperluan fasilitas pimpinan daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim,
Muhammad Faisal, menegaskan hal itu di Samarinda pada Kamis, 9 April 2026.
Menurut Faisal, total anggaran Rp25 miliar mencakup tiga komponen utama:
renovasi rumah jabatan gubernur, perbaikan rumah jabatan wakil gubernur, serta
penataan ruang kerja di Kantor Gubernur Kaltim.
“Angka tersebut merupakan akumulasi untuk berbagai keperluan
fasilitas pimpinan daerah, bukan hanya satu objek bangunan,” ujar Faisal
seperti dikutip dari rilis resmi Pemprov Kaltim.
Dari sisi perincian, rumah jabatan gubernur mendapat alokasi
sekitar Rp12 miliar yang tersebar dalam 35 item kegiatan. Item-item tersebut
meliputi rehabilitasi bangunan, pemeliharaan rutin, pengadaan furnitur atau
meubeler, peralatan dapur, hingga sistem pemadam kebakaran. Sementara untuk
kantor gubernur dialokasikan sekitar Rp8,2 miliar dalam 5 item kegiatan untuk
penataan ruang kerja agar lebih fungsional. Adapun rumah jabatan wakil gubernur
mendapat porsi sekitar Rp4,9 miliar yang mencakup 17 item pekerjaan
rehabilitasi dan pengadaan fasilitas penunjang.
Anggaran ini tidak dikeluarkan sekaligus dalam satu tahun
anggaran. Faisal menjelaskan bahwa pembiayaan tersebar melalui APBD Murni 2024
dan 2025, serta APBD Perubahan 2025 melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT)
dengan pergeseran sesuai kebutuhan mendesak. Totalnya dibagi ke dalam 57 item
belanja secara keseluruhan.
“Perencanaan ini sudah disiapkan sebelum gubernur dan wakil
gubernur terpilih menjabat. Ini sekaligus langkah penyesuaian karena kondisi
bangunan yang sudah sekian tahun tidak ditempati sehingga memerlukan perbaikan
menyeluruh,” tambah Faisal.
Rumah jabatan gubernur yang terletak di Jalan Gajah Mada,
Samarinda, memang diketahui telah lama tidak ditempati. Kondisi bangunan yang
sudah tua dan fasilitas yang tidak layak lagi menjadi alasan utama perlunya
rehabilitasi menyeluruh. Selain pekerjaan fisik, anggaran juga mencakup biaya
jasa perencanaan, konsultan pengawas, serta pemeliharaan rutin tahunan untuk
memastikan aset negara kembali berfungsi optimal sesuai standar kebutuhan
jabatan.
Faisal berharap penjelasan rinci ini dapat meluruskan
persepsi masyarakat. “Kami ingin meluruskan persepsi agar tidak dianggap
anggaran tersebut habis hanya untuk satu rumah dinas. Ini adalah bagian dari
perawatan aset negara dan persiapan fasilitas kerja pimpinan daerah yang baru,”
tegasnya.
Klarifikasi Pemprov Kaltim ini muncul setelah beredar
berbagai sorotan di media sosial dan pemberitaan terkait besarnya anggaran
renovasi. Sebelumnya, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud juga sempat memberikan
tanggapan serupa, menekankan bahwa proses penganggaran dilakukan sesuai
mekanisme oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan bukan keputusan
pribadi.
Renovasi ini dianggap penting karena rumah dinas tersebut
merupakan aset pemerintah provinsi yang selama ini kurang termanfaatkan. Dengan
perbaikan menyeluruh, diharapkan fasilitas tersebut dapat mendukung tugas dan
fungsi pimpinan daerah secara lebih baik, termasuk dalam menyelenggarakan
kegiatan resmi, pertemuan, dan pelayanan publik.
Di tengah dinamika pembangunan Kalimantan Timur yang sedang
gencar, khususnya menjelang semakin dekatnya pemindahan ibu kota negara ke IKN,
Pemprov Kaltim terus berupaya menjaga transparansi pengelolaan anggaran.
Klarifikasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan
informasi utuh kepada publik mengenai penggunaan APBD.
Meski demikian, Pemprov Kaltim juga diharapkan terus
melakukan pengawasan ketat agar setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan
benar-benar memberikan manfaat maksimal dan sesuai dengan prinsip efisiensi
serta akuntabilitas. Masyarakat Kalimantan Timur tentu berharap agar fasilitas
publik dan aset daerah dikelola dengan baik, tanpa meninggalkan prinsip
kehati-hatian dalam pengeluaran negara.
Dengan penjelasan resmi ini, diharapkan polemik seputar
anggaran renovasi rumah dinas dapat mereda dan fokus kembali pada prioritas
pembangunan daerah yang lebih luas, seperti peningkatan infrastruktur,
pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan
Timur.







