Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Trenggiling di Kalimantan Terus Diburu Demi Mitos Kesehatan: Populasi Menurun Drastis, Hukuman Pidana Mengintai Pelaku

 

Ilustrasi AI

Pontianak – Satwa liar trenggiling (Manis javanica), yang dikenal sebagai salah satu mamalia paling banyak diperdagangkan secara ilegal di dunia, masih menjadi target perburuan di berbagai wilayah Kalimantan. Meski statusnya critically endangered atau kritis terancam punah menurut IUCN, perburuan terus berlanjut didorong oleh kepercayaan mitos bahwa sisik dan dagingnya memiliki manfaat kesehatan luar biasa. Faktanya, klaim tersebut tidak didukung bukti ilmiah apa pun.

Artikel terbaru dari Kompas.id yang dirilis pada 14 Maret 2026 mengungkap kasus terbaru penangkapan di Sintang, Kalimantan Barat. Seorang tersangka berinisial HLY (53 tahun) asal Jawa Timur ditangkap dengan barang bukti 1,38 kg sisik trenggiling. Penangkapan ini dilakukan oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Kalimantan. Kepala balai tersebut, Leonardo Gultom, menyatakan bahwa pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp 30 miliar sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Perburuan trenggiling di Kalimantan bukan hal baru. Kasus serupa berulang terjadi di berbagai kabupaten. Pada 2018, aparat di Kalimantan Barat menyita 3,6 kg sisik trenggiling beserta seekor trenggiling mati seberat 9,8 kg. Lebih jauh ke belakang, tahun 2016, polisi menyita sekitar 200 kg trenggiling yang hendak dikirim ke China untuk bahan kosmetik, obat kebugaran, dan bahkan campuran narkoba. Di Kalimantan Selatan, Mei 2023, penyitaan 360 kg sisik trenggiling di Banjarmasin menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 72,86 miliar.

Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Reny Sawitri dan Mariana Takandjandji, dalam tulisan mereka berjudul “Manis javanica, Nasibmu Tidak Semanis Namamu”, menegaskan bahwa semua klaim manfaat kesehatan hanyalah mitos. Darah trenggiling diklaim mengobati eksim basah, sisik untuk penyakit kulit, dan daging sebagai obat kuat atau makanan bergizi tinggi. Namun, analisis ilmiah menunjukkan daging trenggiling tidak lebih bergizi daripada daging ayam, sementara sisik yang terbuat dari keratin tidak mengandung zat aktif seperti tramadol yang dikira bisa mengurangi nyeri atau bengkak. “Oleh karena itu, disarankan bagi masyarakat dan pemburu agar tidak lagi memburu atau menangkap trenggiling karena semuanya hanya mitos,” tulis kedua peneliti tersebut.

Trenggiling Jawa memiliki tubuh kecil dengan panjang sekitar 58 cm ditambah ekor 45 cm, bobot hingga 2 kg, dan sisik tebal yang melindungi tubuhnya. Saat terancam, hewan ini menggulung diri menjadi bola. Secara ekologi, trenggiling sangat penting: satu individu bisa memangsa hingga 70 juta serangga per tahun atau hampir 200.000 serangga setiap hari, membantu mengendalikan populasi hama dan mengaerasi tanah untuk pertumbuhan vegetasi.

Sayangnya, populasi global trenggiling menurun hingga 80 persen dalam lebih dari 20 tahun terakhir. WWF Indonesia mencatat puluhan ribu ekor diburu setiap tahun untuk sisik dan daging. Permintaan tinggi datang dari pasar internasional, terutama China, Vietnam, Thailand, dan Laos, di mana sisik digunakan untuk obat tradisional dan kosmetik, sementara daging dianggap makanan mewah. Di Indonesia, jalur perdagangan sering melalui perbatasan darat dengan Malaysia di Kalimantan Barat, didukung jaringan media sosial.

Co-Chair Kelompok Spesialis Trenggiling IUCN, Matthew Shirley, menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif. “Melibatkan komunitas, masyarakat adat, dan bahkan konsumen trenggiling, untuk bersama-sama merancang dan menerapkan intervensi konservasinya,” katanya. Upaya penegakan hukum terus digenjot dengan memutus mata rantai perdagangan ilegal, termasuk penyelidikan jaringan online dan jalur lintas batas.

Trenggiling dilindungi penuh di Indonesia, sehingga segala bentuk penangkapan, perdagangan, atau kepemilikan tanpa izin dilarang keras. Kasus-kasus di Kalimantan menunjukkan bahwa meski hukuman berat sudah diterapkan, kesadaran masyarakat masih rendah karena mitos yang mengakar turun-temurun.

Di tengah ancaman kepunahan yang semakin dekat, para ahli dan pemerintah mengajak masyarakat berhenti memburu atau membeli produk trenggiling. Menghentikan perburuan bukan hanya soal menyelamatkan satu spesies, melainkan menjaga keseimbangan ekosistem hutan Kalimantan yang rapuh. Tanpa intervensi cepat dan kesadaran kolektif, trenggiling berisiko hilang selamanya dari alam liar Indonesia.

 

Also Read
Tag:
Latest News
  • Trenggiling di Kalimantan Terus Diburu Demi Mitos Kesehatan: Populasi Menurun Drastis, Hukuman Pidana Mengintai Pelaku
  • Trenggiling di Kalimantan Terus Diburu Demi Mitos Kesehatan: Populasi Menurun Drastis, Hukuman Pidana Mengintai Pelaku
  • Trenggiling di Kalimantan Terus Diburu Demi Mitos Kesehatan: Populasi Menurun Drastis, Hukuman Pidana Mengintai Pelaku
  • Trenggiling di Kalimantan Terus Diburu Demi Mitos Kesehatan: Populasi Menurun Drastis, Hukuman Pidana Mengintai Pelaku
  • Trenggiling di Kalimantan Terus Diburu Demi Mitos Kesehatan: Populasi Menurun Drastis, Hukuman Pidana Mengintai Pelaku
  • Trenggiling di Kalimantan Terus Diburu Demi Mitos Kesehatan: Populasi Menurun Drastis, Hukuman Pidana Mengintai Pelaku
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad