![]() |
| Ilustrasi AI |
Pontianak – Satwa liar trenggiling (Manis javanica),
yang dikenal sebagai salah satu mamalia paling banyak diperdagangkan secara
ilegal di dunia, masih menjadi target perburuan di berbagai wilayah Kalimantan.
Meski statusnya critically endangered atau kritis terancam punah menurut IUCN,
perburuan terus berlanjut didorong oleh kepercayaan mitos bahwa sisik dan
dagingnya memiliki manfaat kesehatan luar biasa. Faktanya, klaim tersebut tidak
didukung bukti ilmiah apa pun.
Artikel terbaru dari Kompas.id yang dirilis pada 14 Maret
2026 mengungkap kasus terbaru penangkapan di Sintang, Kalimantan Barat. Seorang
tersangka berinisial HLY (53 tahun) asal Jawa Timur ditangkap dengan barang
bukti 1,38 kg sisik trenggiling. Penangkapan ini dilakukan oleh Balai
Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK)
Wilayah Kalimantan. Kepala balai tersebut, Leonardo Gultom, menyatakan bahwa
pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp 30 miliar
sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam
Hayati dan Ekosistemnya.
Perburuan trenggiling di Kalimantan bukan hal baru. Kasus
serupa berulang terjadi di berbagai kabupaten. Pada 2018, aparat di Kalimantan
Barat menyita 3,6 kg sisik trenggiling beserta seekor trenggiling mati seberat
9,8 kg. Lebih jauh ke belakang, tahun 2016, polisi menyita sekitar 200 kg
trenggiling yang hendak dikirim ke China untuk bahan kosmetik, obat kebugaran,
dan bahkan campuran narkoba. Di Kalimantan Selatan, Mei 2023, penyitaan 360 kg
sisik trenggiling di Banjarmasin menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 72,86
miliar.
Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Reny
Sawitri dan Mariana Takandjandji, dalam tulisan mereka berjudul “Manis
javanica, Nasibmu Tidak Semanis Namamu”, menegaskan bahwa semua klaim
manfaat kesehatan hanyalah mitos. Darah trenggiling diklaim mengobati eksim
basah, sisik untuk penyakit kulit, dan daging sebagai obat kuat atau makanan
bergizi tinggi. Namun, analisis ilmiah menunjukkan daging trenggiling tidak
lebih bergizi daripada daging ayam, sementara sisik yang terbuat dari keratin
tidak mengandung zat aktif seperti tramadol yang dikira bisa mengurangi nyeri
atau bengkak. “Oleh karena itu, disarankan bagi masyarakat dan pemburu agar
tidak lagi memburu atau menangkap trenggiling karena semuanya hanya mitos,”
tulis kedua peneliti tersebut.
Trenggiling Jawa memiliki tubuh kecil dengan panjang sekitar
58 cm ditambah ekor 45 cm, bobot hingga 2 kg, dan sisik tebal yang melindungi
tubuhnya. Saat terancam, hewan ini menggulung diri menjadi bola. Secara
ekologi, trenggiling sangat penting: satu individu bisa memangsa hingga 70 juta
serangga per tahun atau hampir 200.000 serangga setiap hari, membantu
mengendalikan populasi hama dan mengaerasi tanah untuk pertumbuhan vegetasi.
Sayangnya, populasi global trenggiling menurun hingga 80
persen dalam lebih dari 20 tahun terakhir. WWF Indonesia mencatat puluhan ribu
ekor diburu setiap tahun untuk sisik dan daging. Permintaan tinggi datang dari
pasar internasional, terutama China, Vietnam, Thailand, dan Laos, di mana sisik
digunakan untuk obat tradisional dan kosmetik, sementara daging dianggap
makanan mewah. Di Indonesia, jalur perdagangan sering melalui perbatasan darat
dengan Malaysia di Kalimantan Barat, didukung jaringan media sosial.
Co-Chair Kelompok Spesialis Trenggiling IUCN, Matthew
Shirley, menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif. “Melibatkan komunitas,
masyarakat adat, dan bahkan konsumen trenggiling, untuk bersama-sama merancang
dan menerapkan intervensi konservasinya,” katanya. Upaya penegakan hukum terus
digenjot dengan memutus mata rantai perdagangan ilegal, termasuk penyelidikan
jaringan online dan jalur lintas batas.
Trenggiling dilindungi penuh di Indonesia, sehingga segala
bentuk penangkapan, perdagangan, atau kepemilikan tanpa izin dilarang keras.
Kasus-kasus di Kalimantan menunjukkan bahwa meski hukuman berat sudah
diterapkan, kesadaran masyarakat masih rendah karena mitos yang mengakar
turun-temurun.
Di tengah ancaman kepunahan yang semakin dekat, para ahli
dan pemerintah mengajak masyarakat berhenti memburu atau membeli produk
trenggiling. Menghentikan perburuan bukan hanya soal menyelamatkan satu
spesies, melainkan menjaga keseimbangan ekosistem hutan Kalimantan yang rapuh.
Tanpa intervensi cepat dan kesadaran kolektif, trenggiling berisiko hilang
selamanya dari alam liar Indonesia.







