![]() |
| Ilustrasi AI |
Pontianak – Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kembali
dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang cukup luas pada akhir Maret
2026. Hingga Kamis, 26 Maret 2026, puluhan hektare lahan di beberapa kecamatan
terbakar hebat, menyebabkan kepulan asap tebal menyelimuti wilayah tersebut.
Tim gabungan dari Polres Kubu Raya dan aparat terkait terus berupaya memadamkan
api serta mendinginkan lahan gambut yang rawan terbakar kembali.
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika memimpin
langsung penanganan di lapangan. Api dilaporkan muncul di berbagai titik, mulai
dari Kecamatan Sungai Raya hingga Rasau Jaya dan Batu Ampar. Di Desa Mekar Sari
dan Desa Sei Asam, Kecamatan Sungai Raya, kebakaran telah menghanguskan sekitar
20 hektare lahan. Sementara itu, di Desa Arang Limbung, api membakar lahan
seluas 4,5 hektare, termasuk area yang berdekatan dengan SDN 5 dan SD 52 Sungai
Raya.
Tidak berhenti di situ, di Desa Permata Jaya, tim berhasil
melakukan penyekatan api pada lahan gambut kering seluas 3 hektare untuk
mencegah penyebaran ke pemukiman warga yang berjarak sekitar 2 kilometer.
Kondisi semakin sulit di Kecamatan Rasau Jaya, tepatnya di Dusun Sangkar Mas.
Vegetasi kering ditambah angin kencang membuat api cepat merambat. Petugas
kesulitan mendapatkan sumber air karena lokasi pemadaman berjarak hingga 50
kilometer dari sumber air terdekat.
Di Kecamatan Batu Ampar, dua titik panas (hotspot)
terdeteksi melalui aplikasi pemantauan di Desa Teluk Nibung dan Desa Padang
Tikar. Tim segera melakukan verifikasi dan penanganan awal untuk mencegah api
meluas ke area konsesi perusahaan atau pemukiman.
Kepulan asap tebal menjadi pemandangan yang kerap terlihat
di Kubu Raya belakangan ini. Foto-foto yang beredar menunjukkan petugas
berjuang memadamkan api di tengah medan yang sulit, sementara asap hitam
membubung tinggi. Situasi ini tidak hanya mengganggu visibilitas, tetapi juga
berpotensi memengaruhi kesehatan masyarakat setempat.
Kadek Ary Mahardika menekankan pentingnya pendinginan lahan
gambut. “Pendinginan penting dilakukan karena api di lahan gambut kerap masih
tersimpan di bawah permukaan meski terlihat padam,” ujarnya pada Kamis, 26
Maret 2026. Api bawah permukaan ini sering kali menjadi penyebab kebakaran
berulang jika tidak ditangani secara tuntas.
Pemadaman api menghadapi beberapa kendala alamiah. Musim
kemarau yang sedang berlangsung membuat vegetasi sangat kering, sementara
sumber air terbatas. Di salah satu lokasi di Sungai Raya, hanya ada satu titik
air dengan debit kecil yang berjarak sekitar 1 kilometer dari pemukiman. Tim
gabungan harus bekerja hingga malam hari untuk memastikan api tidak menyala
kembali.
Polres Kubu Raya menyatakan bahwa penyebab kebakaran masih
dalam penyelidikan. “Siapa pun yang sengaja membakar lahan akan ditindak tegas.
Jangan korbankan kesehatan masyarakat dan lingkungan,” tegas Kadek Ary
Mahardika. Aparat mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan demi
membersihkan lahan pertanian dan segera melaporkan jika melihat titik api baru.
Hingga sore hari Kamis, 26 Maret 2026, personel gabungan
masih bersiaga di lokasi-lokasi rawan. Mereka terus melakukan pemantauan
hotspot dan pendinginan lahan gambut. Upaya ini dilakukan untuk mencegah kabut
asap semakin tebal dan meluas ke wilayah lain di Kalimantan Barat.
Kebakaran lahan gambut memang menjadi masalah tahunan di
Kalimantan, terutama saat musim kemarau. Lahan gambut yang kaya akan bahan
organik mudah terbakar dan sulit dipadamkan karena api bisa merambat di bawah
tanah. Selain merusak ekosistem, karhutla juga berkontribusi pada penurunan
kualitas udara dan potensi gangguan pernapasan bagi warga.
Di Kubu Raya sendiri, kasus karhutla bukan yang pertama kali
terjadi. Beberapa pekan sebelumnya, kebakaran serupa juga melanda wilayah ini
dengan luasan yang bervariasi. Pemerintah daerah dan BPBD Kubu Raya terus
melakukan antisipasi, termasuk persiapan embung air di beberapa titik strategis
untuk mendukung pemadaman di masa mendatang.
Masyarakat Kubu Raya diharapkan ikut berperan aktif. Dengan
melaporkan segera setiap kejadian kebakaran, penanganan bisa dilakukan lebih
cepat sebelum api meluas. Polisi juga menegaskan akan memproses hukum setiap
pelaku pembakaran lahan secara sengaja, sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan korban jiwa
maupun kerugian material signifikan pada bangunan pemukiman. Fokus utama tim
gabungan tetap pada pemadaman total dan pendinginan lahan agar tidak ada titik
api baru yang muncul.
Kondisi cuaca panas dan kering yang diprediksi masih
berlangsung beberapa waktu ke depan membuat kewaspadaan harus terus
ditingkatkan. BMKG Kalimantan Barat sebelumnya telah mengeluarkan peringatan
dini mengenai potensi karhutla di wilayah gambut. Kolaborasi antara Polres,
BPBD, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah kebakaran
yang lebih besar.
Peristiwa kebakaran di Kubu Raya ini mengingatkan kembali
betapa rentannya ekosistem Kalimantan terhadap api di musim kemarau. Penanganan
yang cepat dan tuntas oleh tim gabungan diharapkan dapat meminimalkan dampak
lingkungan dan kesehatan masyarakat. Masyarakat Kubu Raya dan sekitarnya
diimbau tetap waspada dan mendukung upaya pencegahan karhutla demi menjaga
kelestarian alam Kalimantan Barat.







