Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Sumur Migas Tua dan Idle Jadi Harapan Baru Dongkrak PAD Kalimantan Timur

 

Ilustrasi AI

Samarinda, Kalimantan Timur — Kalimantan Timur (Kaltim) kembali membuka peluang strategis untuk memperkuat ekonomi daerah melalui sektor hulu migas yang selama ini kurang optimal dimanfaatkan. Pada Selasa (10/2/2026), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama para pemangku kepentingan menggelar Temu Bisnis bertajuk “Sinergi Pengelolaan Sumur Migas Tua dan Idle untuk Kebangkitan Ekonomi Kaltim” di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim. Forum ini menjadi momentum penting mengurai tantangan sekaligus peluang bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi aset migas yang selama ini belum terkelola secara maksimal.

Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji membuka acara tersebut dengan menyatakan optimisme tinggi terhadap potensi besar yang dimiliki provinsi ini di sektor minyak dan gas bumi (migas). Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah strategis untuk mempertemukan pemerintah sebagai pemilik wilayah dengan para pelaku industri, masyarakat, media, serta mitra usaha yang ingin terlibat dalam pengelolaan sumber daya hulu migas secara lebih produktif.


Kaya Migas, namun Hulu Masih Belum Optimal

Dalam sambutannya, Seno Aji menegaskan bahwa Kalimantan Timur memiliki potensi migas yang sangat besar. Data pemerintah daerah menunjukkan bahwa sekitar 70 persen dana bagi hasil dari pemerintah pusat untuk Kaltim masih berasal dari sektor migas dan batu bara, menegaskan peran strategis sektor ini dalam perekonomian lokal.

Meski begitu, potensi di sektor hulu migas — yaitu kegiatan eksplorasi dan produksi — masih sangat minim pelaku usaha. Hal ini disebabkan tingginya risiko bisnis serta kebutuhan investasi yang besar, sehingga banyak sumur yang kemudian berhenti berproduksi atau tidak aktif (idle). Semenjak diatur oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025, pengelolaan bagian wilayah kerja hulu migas kini membuka peluang kerja sama baru yang lebih luas — termasuk bagi daerah, UMKM, dan koperasi lokal untuk ikut mengelola sumur tua maupun sumur idle yang ada.

Sumur tua merujuk pada sumur migas yang pernah aktif tetapi produksinya menurun atau dihentikan, sementara sumur idle adalah sumur yang tidak aktif produksi selama dua tahun berturut-turut atau lebih, namun masih memiliki kandungan hidrokarbon yang berpotensi untuk dioptimalkan lagi. Menurut catatan nasional, ada ribuan sumur tua dan idle di berbagai wilayah Indonesia yang dapat diaktifkan kembali — sebuah potensi besar yang bisa mendongkrak produksi migas nasional sekaligus membawa manfaat signifikan kepada daerah.


Dari Risiko Menjadi Peluang Bersama

Saat ini, pemerintah pusat melalui SKK Migas dan beberapa mitra migas sedang mengidentifikasi jumlah sumur tua dan idle yang dapat direaktivasi ulang. Misalnya, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) telah menawarkan peluang kerja sama pengelolaan sekitar 500 sumur tidak aktif kepada mitra strategis, termasuk kontraktor swasta dan BUMD, untuk mendorong peningkatan produksi migas nasional di 2026.

Jumlah sumur yang berpotensi untuk dioptimalkan bahkan jauh lebih besar jika dilihat dari skala nasional. Menurut data Kementerian ESDM, Indonesia memiliki ribuan sumur idle yang belum produktif dan masih mengandung hidrokarbon — beberapa di antaranya berada di wilayah kerja migas Blok Mahakam yang mencakup sebagian area Kalimantan Timur.


Regulasi Baru: Peluang Bagi Lokal

Permen ESDM No. 14/2025 menjadi instrumen kunci dalam membuka ruang partisipasi lokal di sektor hulu migas. Regulasi ini secara eksplisit memberikan kesempatan kepada BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), bahkan koperasi untuk mengajukan kerja sama dalam pengelolaan sumur susu yang sebelumnya dianggap kurang ekonomis jika dikelola oleh perusahaan besar semata.

Hal ini mendapatkan sambutan positif dari Pemprov Kaltim, yang berharap bahwa keterlibatan pelaku usaha lokal bukan hanya berada dalam fase perencanaan tetapi benar-benar mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD serta kesejahteraan masyarakat Kaltim secara lebih langsung. Seno Aji bahkan menargetkan peran serta perusahaan daerah seperti MMP (Migas Mahakam Perkasa) untuk mendapatkan porsi operasional yang lebih besar di sektor migas.

Dengan diberlakukannya aturan baru ini, UMKM dan perusahaan lokal tidak lagi dianggap berada di pinggiran, tetapi menjadi mitra aktif dalam aktivitas migas — sebuah perubahan paradigma dalam pengelolaan sumber daya alam yang sebelumnya didominasi oleh pemain besar nasional atau internasional.


Dampak Ekonomi Lokal

Optimalisasi sumur tua dan idle tak hanya relevan bagi sektor energi, tetapi juga berdampak luas terhadap ekonomi daerah. Pertumbuhan industri hilir migas — seperti pengolahan, penyimpanan, dan distribusi — diperkirakan akan merangsang pertumbuhan sektor lainnya seperti jasa, logistik, dan investasi infrastruktur. Hal ini sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Kaltim yang diperkirakan tetap berada di kisaran positif 4,5–5,3 persen pada 2026, salah satunya karena penguatan sektor migas di wilayah tersebut.

Selain itu, bila pengelolaan sumur tua dan idle berhasil dioptimalkan, potensi tambahannya terhadap produksi nasional diperkirakan dapat membantu menurunkan ketergantungan impor energi sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam mencapai ketahanan energi di tengah tantangan global. Pemerintah pusat sebelumnya menyatakan bahwa reaktivasi sumur idle adalah salah satu strategi utama untuk mencapai target peningkatan produksi nasional.


Tantangan Teknologi dan Investasi

Meski menjanjikan, pengelolaan sumur tua dan idle memiliki tantangan tersendiri. Sumur-sumur yang telah lama tidak beroperasi memerlukan dukungan teknologi serta investasi yang tidak kecil untuk memastikan bahwa proses reaktivasi dapat dilakukan dengan aman dan efisien. Risiko finansial serta aspek teknis seperti kualitas reservoir dan stabilitas operasi menjadi aspek penting sebelum keputusan investasi dibuat.

Namun lewat berbagai insentif dan kolaborasi kerja sama, seperti yang ditawarkan SKK Migas dan mitra strategis, tantangan tersebut kini menjadi peluang yang layak dipertimbangkan oleh pelaku usaha lokal maupun nasional.


Menatap Ekonomi Migas yang Lebih Inklusif

Upaya strategis Pemprov Kaltim dalam menjadikan sumur migas tua dan idle sebagai komoditas produktif merupakan simbol perubahan penting dalam pola pengelolaan sumber daya alam: dari dominasi produksi besar ke kerja sama lebih inklusif dengan pelaku lokal. Langkah ini tidak hanya membuka peluang ekonomi baru, tetapi juga menandakan komitmen daerah untuk memperkuat ketahanan energi, peningkatan PAD, dan pemerataan ekonomi.

Jika implementasi kerja sama hulu migas ini berjalan maksimal, Kaltim tidak hanya akan mempertahankan posisinya sebagai provinsi penghasil migas utama, tetapi juga menjadi contoh daerah lain dalam menjalankan model pengelolaan energi yang adil, produktif, dan bermanfaat luas bagi masyarakat.

 

Also Read
Tag:
Latest News
  • Sumur Migas Tua dan Idle Jadi Harapan Baru Dongkrak PAD Kalimantan Timur
  • Sumur Migas Tua dan Idle Jadi Harapan Baru Dongkrak PAD Kalimantan Timur
  • Sumur Migas Tua dan Idle Jadi Harapan Baru Dongkrak PAD Kalimantan Timur
  • Sumur Migas Tua dan Idle Jadi Harapan Baru Dongkrak PAD Kalimantan Timur
  • Sumur Migas Tua dan Idle Jadi Harapan Baru Dongkrak PAD Kalimantan Timur
  • Sumur Migas Tua dan Idle Jadi Harapan Baru Dongkrak PAD Kalimantan Timur
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad