![]() |
| Ilustrasi AI |
Samarinda, Kalimantan Timur — Kalimantan Timur
(Kaltim) kembali membuka peluang strategis untuk memperkuat ekonomi daerah
melalui sektor hulu migas yang selama ini kurang optimal dimanfaatkan. Pada
Selasa (10/2/2026), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama para pemangku
kepentingan menggelar Temu Bisnis bertajuk “Sinergi Pengelolaan Sumur
Migas Tua dan Idle untuk Kebangkitan Ekonomi Kaltim” di Gedung Olah Bebaya,
Kompleks Kantor Gubernur Kaltim. Forum ini menjadi momentum penting mengurai
tantangan sekaligus peluang bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
melalui optimalisasi aset migas yang selama ini belum terkelola secara
maksimal.
Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji membuka acara
tersebut dengan menyatakan optimisme tinggi terhadap potensi besar yang
dimiliki provinsi ini di sektor minyak dan gas bumi (migas). Menurutnya, forum
tersebut menjadi wadah strategis untuk mempertemukan pemerintah sebagai pemilik
wilayah dengan para pelaku industri, masyarakat, media, serta mitra usaha yang
ingin terlibat dalam pengelolaan sumber daya hulu migas secara lebih produktif.
Kaya Migas, namun Hulu Masih Belum Optimal
Dalam sambutannya, Seno Aji menegaskan bahwa Kalimantan
Timur memiliki potensi migas yang sangat besar. Data pemerintah daerah
menunjukkan bahwa sekitar 70 persen dana bagi hasil dari pemerintah pusat
untuk Kaltim masih berasal dari sektor migas dan batu bara, menegaskan
peran strategis sektor ini dalam perekonomian lokal.
Meski begitu, potensi di sektor hulu migas — yaitu
kegiatan eksplorasi dan produksi — masih sangat minim pelaku usaha. Hal ini
disebabkan tingginya risiko bisnis serta kebutuhan investasi yang besar,
sehingga banyak sumur yang kemudian berhenti berproduksi atau tidak aktif (idle).
Semenjak diatur oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Nomor 14 Tahun 2025, pengelolaan bagian wilayah kerja hulu migas kini
membuka peluang kerja sama baru yang lebih luas — termasuk bagi daerah, UMKM,
dan koperasi lokal untuk ikut mengelola sumur tua maupun sumur idle yang ada.
Sumur tua merujuk pada sumur migas yang pernah aktif
tetapi produksinya menurun atau dihentikan, sementara sumur idle adalah
sumur yang tidak aktif produksi selama dua tahun berturut-turut atau lebih,
namun masih memiliki kandungan hidrokarbon yang berpotensi untuk dioptimalkan
lagi. Menurut catatan nasional, ada ribuan sumur tua dan idle di berbagai
wilayah Indonesia yang dapat diaktifkan kembali — sebuah potensi besar yang
bisa mendongkrak produksi migas nasional sekaligus membawa manfaat signifikan
kepada daerah.
Dari Risiko Menjadi Peluang Bersama
Saat ini, pemerintah pusat melalui SKK Migas dan beberapa
mitra migas sedang mengidentifikasi jumlah sumur tua dan idle yang dapat
direaktivasi ulang. Misalnya, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) telah menawarkan
peluang kerja sama pengelolaan sekitar 500 sumur tidak aktif kepada
mitra strategis, termasuk kontraktor swasta dan BUMD, untuk mendorong
peningkatan produksi migas nasional di 2026.
Jumlah sumur yang berpotensi untuk dioptimalkan bahkan jauh
lebih besar jika dilihat dari skala nasional. Menurut data Kementerian ESDM,
Indonesia memiliki ribuan sumur idle yang belum produktif dan masih mengandung
hidrokarbon — beberapa di antaranya berada di wilayah kerja migas Blok Mahakam
yang mencakup sebagian area Kalimantan Timur.
Regulasi Baru: Peluang Bagi Lokal
Permen ESDM No. 14/2025 menjadi instrumen kunci dalam
membuka ruang partisipasi lokal di sektor hulu migas. Regulasi ini secara
eksplisit memberikan kesempatan kepada BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), UMKM
(Usaha Mikro Kecil Menengah), bahkan koperasi untuk mengajukan kerja
sama dalam pengelolaan sumur susu yang sebelumnya dianggap kurang ekonomis jika
dikelola oleh perusahaan besar semata.
Hal ini mendapatkan sambutan positif dari Pemprov Kaltim,
yang berharap bahwa keterlibatan pelaku usaha lokal bukan hanya berada dalam
fase perencanaan tetapi benar-benar mampu memberikan kontribusi signifikan
terhadap PAD serta kesejahteraan masyarakat Kaltim secara lebih langsung. Seno
Aji bahkan menargetkan peran serta perusahaan daerah seperti MMP (Migas
Mahakam Perkasa) untuk mendapatkan porsi operasional yang lebih besar di
sektor migas.
Dengan diberlakukannya aturan baru ini, UMKM dan perusahaan
lokal tidak lagi dianggap berada di pinggiran, tetapi menjadi mitra aktif dalam
aktivitas migas — sebuah perubahan paradigma dalam pengelolaan sumber daya alam
yang sebelumnya didominasi oleh pemain besar nasional atau internasional.
Dampak Ekonomi Lokal
Optimalisasi sumur tua dan idle tak hanya relevan bagi
sektor energi, tetapi juga berdampak luas terhadap ekonomi daerah. Pertumbuhan
industri hilir migas — seperti pengolahan, penyimpanan, dan distribusi —
diperkirakan akan merangsang pertumbuhan sektor lainnya seperti jasa, logistik,
dan investasi infrastruktur. Hal ini sejalan dengan proyeksi pertumbuhan
ekonomi Kaltim yang diperkirakan tetap berada di kisaran positif 4,5–5,3
persen pada 2026, salah satunya karena penguatan sektor migas di wilayah
tersebut.
Selain itu, bila pengelolaan sumur tua dan idle berhasil
dioptimalkan, potensi tambahannya terhadap produksi nasional diperkirakan dapat
membantu menurunkan ketergantungan impor energi sekaligus memperkuat posisi
Indonesia dalam mencapai ketahanan energi di tengah tantangan global.
Pemerintah pusat sebelumnya menyatakan bahwa reaktivasi sumur idle adalah salah
satu strategi utama untuk mencapai target peningkatan produksi nasional.
Tantangan Teknologi dan Investasi
Meski menjanjikan, pengelolaan sumur tua dan idle memiliki
tantangan tersendiri. Sumur-sumur yang telah lama tidak beroperasi memerlukan
dukungan teknologi serta investasi yang tidak kecil untuk memastikan bahwa
proses reaktivasi dapat dilakukan dengan aman dan efisien. Risiko finansial
serta aspek teknis seperti kualitas reservoir dan stabilitas operasi menjadi
aspek penting sebelum keputusan investasi dibuat.
Namun lewat berbagai insentif dan kolaborasi kerja sama,
seperti yang ditawarkan SKK Migas dan mitra strategis, tantangan tersebut kini
menjadi peluang yang layak dipertimbangkan oleh pelaku usaha lokal maupun
nasional.
Menatap Ekonomi Migas yang Lebih Inklusif
Upaya strategis Pemprov Kaltim dalam menjadikan sumur
migas tua dan idle sebagai komoditas produktif merupakan simbol perubahan
penting dalam pola pengelolaan sumber daya alam: dari dominasi produksi besar
ke kerja sama lebih inklusif dengan pelaku lokal. Langkah ini tidak hanya
membuka peluang ekonomi baru, tetapi juga menandakan komitmen daerah untuk
memperkuat ketahanan energi, peningkatan PAD, dan pemerataan ekonomi.
Jika implementasi kerja sama hulu migas ini berjalan
maksimal, Kaltim tidak hanya akan mempertahankan posisinya sebagai provinsi
penghasil migas utama, tetapi juga menjadi contoh daerah lain dalam menjalankan
model pengelolaan energi yang adil, produktif, dan bermanfaat luas bagi
masyarakat.







