![]() |
| Ilustrasi AI |
Tarakan, Kalimantan Utara — Peringatan Hari Lahan
Basah Sedunia 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah Indonesia untuk
menegaskan kembali komitmen pelestarian ekosistem pesisir, khususnya mangrove.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni hadir langsung dalam peringatan itu
di Desa Liagu, Provinsi Kalimantan Utara, Sabtu (7/2/2026), dan menekankan
pentingnya rehabilitasi mangrove sebagai upaya menjaga kelestarian lahan basah
serta meningkatkan ketahanan ekologi pesisir.
Tema peringatan “Rawat Tradisi, Lahan Basah Lestari”
dipilih untuk menggugah kesadaran publik bahwa lahan basah — termasuk hutan
mangrove — harus dijaga sebagai bagian dari warisan ekologis yang sekaligus
menjadi dasar kehidupan ekonomi masyarakat pesisir.
Komitmen Rehabilitasi Mangrove Menjadi Sorotan Utama
Dalam kunjungannya ke lokasi rehabilitasi mangrove yang
merupakan bagian dari program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR),
Menhut menyampaikan bahwa kerusakan mangrove tidak bisa dibiarkan terus
berlangsung. Ia menyoroti berbagai tekanan ekologis yang terjadi, seperti
perambahan kayu mangrove, konversi lahan untuk budidaya, pemukiman, dan
aktivitas industri yang mengancam kelestarian hutan bakau.
“Kerusakan hutan mangrove akibat aktivitas manusia telah
banyak kita temui. Perambahan kayu mangrove, alih fungsi kawasan untuk
penggunaan lahan budidaya, permukiman, perindustrian dan sebagainya harus
diimbangi dengan penambahan tutupan hutan dan lahan mangrove melalui kegiatan
rehabilitasi mangrove,” kata Menhut Raja Juli Antoni.
Pernyataan ini memperkuat posisi rehabilitasi mangrove bukan
hanya sebagai program lingkungan semata, tetapi sebagai bagian strategis dalam
menjaga keseimbangan ekologis yang mendukung kehidupan masyarakat pesisir. Di
tengah dinamika perubahan iklim dan tekanan ekologi, mangrove memiliki fungsi
penting sebagai penyangga lingkungan pesisir dan penahan abrasi laut,
selain menyimpan cadangan karbon dan mendukung keberlangsungan keanekaragaman
hayati.
Peran Serta Masyarakat dalam Rehabilitasi Mangrove
Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia itu diwarnai kegiatan
penanaman bibit mangrove bersama komunitas setempat di tambak milik
kelompok masyarakat pesisir setempat, yaitu Pokmas Mangrove Guardian di
Desa Liagu. Partisipasi warga menggambarkan pendekatan kolaboratif antara
pemerintah, sektor publik, dan komunitas lokal dalam pengelolaan sumber daya
alam yang berkelanjutan.
Ketua Pokmas Mangrove Guardian, Alimudin, mengaku
bahwa dirinya baru mulai mengikuti kegiatan rehabilitasi mangrove pada tahun
ini setelah melihat pengalaman positif dari petambak lain di sekitarnya. Ia
juga menaruh harapan pada rehabilitasi mangrove tidak hanya sebagai fungsi
ekologis, tetapi juga sebagai penopang produktivitas tambak mereka.
“Dengan menjaga mangrove, kami berharap produktivitas tambak
meningkat sekaligus menjaga manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar
Alimudin yang ikut aktif menanam dan merawat bibit mangrove di pesisir.
Silvofishery: Integrasi Konservasi dan Budidaya
Salah satu aspek menarik dari rehabilitasi mangrove di
Kalimantan Utara adalah penerapan pola tanam silvofishery — sebuah
pendekatan yang memadukan budidaya perikanan pesisir dengan konservasi
mangrove. Melalui sistem ini, usaha budidaya seperti tambak udang, ikan, dan
kepiting dirancang sejalan dengan pelestarian hutan mangrove, menciptakan
sinergi antara aktivitas ekonomi dan keseimbangan ekologi.
Konsep tersebut mencerminkan upaya integratif dalam
memadukan pemanfaatan sumber daya alam dengan perlindungan ekosistem, dimana
pelestarian lingkungan juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat
setempat. Aktivitas semacam ini menunjukkan bahwa rehabilitasi mangrove bisa
menjadi alat strategis dalam pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan
masyarakat pesisir.
Capaian Rehabilitasi Mangrove dan Target Nasional
Sejauh ini, program rehabilitasi mangrove melalui M4CR di
Provinsi Kalimantan Utara telah mencapai capaian signifikan. Hingga tahun 2025,
area rehabilitasi mangrove yang berhasil dipulihkan mencapai sekitar 6.543
hektare melalui keterlibatan berbagai pihak, terutama masyarakat pesisir
dan pemangku kepentingan lokal.
Program M4CR sendiri dijalankan di beberapa provinsi
prioritas di Indonesia, termasuk Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan
Kalimantan Utara. Secara nasional, rehabilitasi mangrove ini menargetkan
total 27.634 hektare hingga tahun 2027, sesuai dengan padiatapa
(persetujuan masyarakat) dan dukungan dari pemerintah pusat.
Upaya ini tidak hanya sekadar menambah tutupan hutan bakau,
tetapi juga menciptakan basis ekologi yang lebih kuat sekaligus meningkatkan
ketahanan pesisir terhadap ancaman abrasi dan gelombang laut. Rehabilitasi
mangrove juga dipandang sebagai bagian dari strategi mitigasi perubahan iklim
berbasis alam yang berkontribusi pada pengurangan emisi karbon dan peningkatan
kualitas lingkungan pesisir.
Pentingnya Mangrove untuk Ketahanan Ekologi dan Ekonomi Pesisir
Mangrove merupakan salah satu jenis lahan basah
(wetlands) yang kaya akan fungsi ekologis. Lahan basah seperti mangrove
berfungsi sebagai tempat hidup berbagai spesies burung, ikan, dan biota laut
lainnya sambil menyediakan jasa lingkungan penting seperti penyimpanan karbon,
penangkal gelombang ekstrem, penyaringan polutan, hingga perlindungan terhadap
abrasi pantai. Hal inilah yang menjadi dasar dicanangkannya Hari Lahan Basah
Sedunia — untuk mengingatkan pentingnya menjaga area tersebut bukan hanya untuk
alam, tetapi juga untuk kesejahteraan manusia.
Ekosistem mangrove juga berdampak langsung pada peningkatan
produktivitas nelayan dan petambak, karena hutan bakau yang sehat menjadi
habitat penting bagi benih ikan dan udang, sehingga mendukung mata pencaharian
masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya laut.
Peran Pemerintah dan Kolaborasi Multi Pihak
Dalam peringatan ini, kehadiran Menhut Raja Juli Antoni juga
menunjukkan bahwa pemerintah pusat menempatkan rehabilitasi mangrove sebagai
agenda prioritas lingkungan. Selain itu, dukungan dari pemerintah daerah,
lembaga konservasi seperti yayasan atau kelompok masyarakat, akademisi, dan
sektor swasta turut membentuk kerangka kolaborasi multi pihak dalam upaya
pemulihan ekosistem pesisir.
Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan
Rehabilitasi Hutan, Dyah Murtiningsih, turut menekankan fungsi mangrove
sebagai barrier atau pelindung alami bagi tambak dan ekosistem pesisir secara
keseluruhan. Ia menegaskan bahwa menjaga keseimbangan ekologi merupakan fondasi
penting dalam meningkatkan produktivitas sumber daya laut dan pesisir secara
berkelanjutan.
Dampak Sosial dan Ekonomi yang Lebih Luas
Partisipasi masyarakat dalam proses rehabilitasi mangrove
mencerminkan bahwa pelestarian lingkungan bukanlah urusan satu pihak saja.
Keterlibatan kelompok masyarakat seperti Pokmas Mangrove Guardian di Desa Liagu
memperlihatkan bagaimana masyarakat lokal dapat menjadi aktor utama
dalam mempertahankan lingkungan hidup sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari
ekosistem yang terjaga.
Kegiatan rehabilitasi yang melibatkan penanaman,
pemeliharaan, dan pengembangan usaha masyarakat pesisir membuka peluang
pemberdayaan ekonomi yang lebih luas. Pendekatan ini menunjukkan bahwa
konservasi lingkungan bisa berjalan berdampingan dengan peningkatan kualitas
hidup masyarakat setempat.







