Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Ketimpangan BUMN di Kalimantan Timur Disorot Rieke Diah: Jangan Jadikan Daerah Sekadar Ladang Eksploitasi

 

Ilustrasi AI

Samarinda, Kalimantan Timur – Di tengah melimpahnya sumber daya alam di Kalimantan Timur (Kaltim), persoalan ketimpangan sosial dan ekonomi justru semakin nyata. Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang menilai keberadaan puluhan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di wilayah itu belum memperbaiki kualitas hidup masyarakat secara signifikan. Pandangan ini disuarakan Rieke dalam forum publik yang digelar oleh Nagara Institute bekerja sama dengan Universitas Mulawarman, Selasa (10/2/2026) di Samarinda, Kalimantan Timur.

Dalam diskusi yang dipandu para peneliti dan akademisi, Rieke menegaskan bahwa BUMN seharusnya tidak hanya menjadi alat bisnis semata, tetapi juga menjadi instrumen yang mendukung pemerataan kesejahteraan. Namun, menurutnya, realitas di lapangan memperlihatkan sesuatu yang berbeda. Ada sekitar 41 BUMN beroperasi di Kalimantan Timur, tetapi keberadaan mereka seringkali tidak memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat lokal.

“BUMN tidak boleh merasa asing di daerah tempat mereka mencari keuntungan,” ujar Rieke saat memberikan paparan di hadapan peserta diskusi di Universitas Mulawarman.


Kritik Terhadap Model BUMN Sentralistik

Rieke mengkritik pola pengelolaan BUMN yang dinilainya masih berwatak sentralistik, di mana hampir semua keputusan strategis lahir dari pusat tanpa mempertimbangkan kondisi riil dan potensi lokal. Menurutnya, hanya melakukan restrukturisasi administratif seperti pembentukan super holding BUMN Danantara tidak cukup jika tidak disertai perubahan paradigma dalam penentuan arah kebijakan.

Pendekatan yang sering dilakukan saat ini, ujar Rieke, cenderung mengabaikan keterlibatan daerah dalam pengambilan keputusan. Dampaknya, banyak kebijakan strategis tidak mencerminkan kebutuhan masyarakat setempat. Ketika data yang digunakan pun lemah atau tidak terbuka, risiko penyimpangan dan dominasi kepentingan tertentu semakin besar.

“Tanpa data yang valid dan terbuka, BUMN rentan dijadikan alat kepentingan tertentu. Negara harus memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar mencerminkan kebutuhan nasional dan daerah,” tegasnya.


Usulan Partisipasi Daerah dalam Kepemilikan BUMN

Selain itu, Rieke bersama sejumlah pakar dan peneliti memperjuangkan gagasan agar daerah memiliki peran yang lebih besar dalam kepemilikan dan pengelolaan BUMN. Hal ini mencakup kebijakan yang memberi ruang bagi daerah secara resmi memiliki saham (Participating Interest) dalam perusahaan negara yang beroperasi di wilayahnya.

Gagasan ini mendapat dukungan dari Edi Sewandono, peneliti dari Nagara Institute. Ia mengatakan bahwa hingga kini belum ada aturan yang secara tegas menjamin keterlibatan daerah dalam pengelolaan BUMN. Menurutnya, tanpa partisipasi ini, daerah akan terus berada di posisi pasif dalam proses pengelolaan aset dan kekayaan alamnya sendiri.

“Daerah jangan terus diposisikan sebagai objek. Jika ada keraguan terhadap kemampuan daerah mengelola saham, itu berarti mengingkari hak konstitusionalnya,” kata Edi Sewandono.


Suara Akademisi dan Publik

Tanggapan kritis juga datang dari akademisi. Prof. Abdunnur, Rektor Universitas Mulawarman, menyatakan bahwa reformasi BUMN perlu dibarengi dengan pembenahan serius dalam sistem rekrutmen pimpinan perusahaan negara. Menurutnya, praktik nepotisme dan birokrasi yang berlapis menjadi hambatan utama agar BUMN dapat berkontribusi secara maksimal terhadap perekonomian daerah.

“Profesionalisme harus menjadi fondasi. Selama jabatan strategis masih ditentukan oleh kepentingan politik, harapan terhadap kinerja ekonomi perusahaan negara akan sulit terwujud,” ujarnya.

Selain itu, aktivis sosial politik Irma Natalia Hutabarat menekankan bahwa setiap transformasi kelembagaan BUMN harus dilengkapi dengan mekanisme kontrol publik yang kuat. Dalam pandangannya, transparansi menjadi syarat mutlak agar BUMN tetap berpihak pada kepentingan rakyat, bukan hanya segelintir elite.

“BUMN adalah instrumen negara, bukan milik segelintir elite. Tanpa keterbukaan, tujuan kesejahteraan hanya akan menjadi slogan,” ujar Irma Natalia.


Peran Strategis Kalimantan Timur dalam Ekonomi Nasional

Diskusi ini diselenggarakan di Samarinda bukan tanpa alasan. Menurut Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faizal, Kalimantan Timur memiliki peran strategis dalam lanskap ekonomi nasional, terutama dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tengah dibangun di wilayah ini.

Keberadaan IKN membuka peluang besar bagi perekonomian lokal, namun juga menambah urgensi dalam memastikan bahwa kebijakan ekonomi yang diambil benar-benar inklusif dan berkeadilan. Akbar menegaskan bahwa gagasan dari wilayah harus menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan nasional — bukan hanya hadir sebagai narasi semata.


Tantangan Ketimpangan dan Eksploitasi

Pada dasarnya, persoalan yang diangkat oleh Rieke mencerminkan ketimpangan struktural yang sudah lama terjadi di wilayah penghasil sumber daya alam seperti Kalimantan Timur. Sumber daya kaya, mulai dari tambang batu bara hingga industri migas dan sawit, telah menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Namun di sisi lain, data statistik dan indikator sosial menunjukkan bahwa kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil seringkali tidak sebanding dengan potensi yang ada.

Ketimpangan semacam ini juga berkaitan dengan akses terhadap peluang ekonomi, pemanfaatan sumber daya lokal, dan kemampuan daerah untuk berdaya secara mandiri. Rieke dan sejumlah narasumber menilai bahwa pola sentralistik dalam pengelolaan BUMN seringkali memperlemah posisi daerah untuk memanfaatkan peluang strategis bagi penduduknya sendiri.


Pandangan Menuju Kebijakan yang Lebih Adil

Diskusi yang dipandu oleh Nagara Institute serta keterlibatan akademisi dan masyarakat sipil ini menandakan bahwa kritik dan masukan terhadap kebijakan BUMN bukan sekadar retorika. Ini merupakan upaya terstruktur untuk mendorong reformasi yang mencerminkan prinsip keadilan ekonomi, desentralisasi riil, dan pembangunan nasional yang inklusif.

Kasus Kalimantan Timur sendiri menjadi contoh bahwa kekayaan alam semestinya tidak hanya menjadi sumber keuntungan bagi korporasi atau pemerintah pusat, tetapi juga menjadi modal bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat lokal. Model pembangunan yang demokratis dan berbasis data, menurut para peserta diskusi, menjadi kunci agar daerah bukan lagi sekadar ladang eksploitasi tetapi mitra sejajar dalam pembangunan nasional.

 

Also Read
Tag:
Latest News
  • Ketimpangan BUMN di Kalimantan Timur Disorot Rieke Diah: Jangan Jadikan Daerah Sekadar Ladang Eksploitasi
  • Ketimpangan BUMN di Kalimantan Timur Disorot Rieke Diah: Jangan Jadikan Daerah Sekadar Ladang Eksploitasi
  • Ketimpangan BUMN di Kalimantan Timur Disorot Rieke Diah: Jangan Jadikan Daerah Sekadar Ladang Eksploitasi
  • Ketimpangan BUMN di Kalimantan Timur Disorot Rieke Diah: Jangan Jadikan Daerah Sekadar Ladang Eksploitasi
  • Ketimpangan BUMN di Kalimantan Timur Disorot Rieke Diah: Jangan Jadikan Daerah Sekadar Ladang Eksploitasi
  • Ketimpangan BUMN di Kalimantan Timur Disorot Rieke Diah: Jangan Jadikan Daerah Sekadar Ladang Eksploitasi
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad