![]() |
| Ilustrasi AI |
Samarinda, Kalimantan Timur – Di tengah melimpahnya
sumber daya alam di Kalimantan Timur (Kaltim), persoalan ketimpangan sosial dan
ekonomi justru semakin nyata. Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari Anggota
DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang menilai keberadaan puluhan Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) di wilayah itu belum memperbaiki kualitas hidup masyarakat
secara signifikan. Pandangan ini disuarakan Rieke dalam forum publik yang
digelar oleh Nagara Institute bekerja sama dengan Universitas
Mulawarman, Selasa (10/2/2026) di Samarinda, Kalimantan Timur.
Dalam diskusi yang dipandu para peneliti dan akademisi,
Rieke menegaskan bahwa BUMN seharusnya tidak hanya menjadi alat bisnis semata,
tetapi juga menjadi instrumen yang mendukung pemerataan kesejahteraan. Namun,
menurutnya, realitas di lapangan memperlihatkan sesuatu yang berbeda. Ada
sekitar 41 BUMN beroperasi di Kalimantan Timur, tetapi keberadaan mereka
seringkali tidak memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas hidup
masyarakat lokal.
“BUMN tidak boleh merasa asing di daerah tempat mereka
mencari keuntungan,” ujar Rieke saat memberikan paparan di hadapan peserta
diskusi di Universitas Mulawarman.
Kritik Terhadap Model BUMN Sentralistik
Rieke mengkritik pola pengelolaan BUMN yang dinilainya masih
berwatak sentralistik, di mana hampir semua keputusan strategis lahir
dari pusat tanpa mempertimbangkan kondisi riil dan potensi lokal. Menurutnya,
hanya melakukan restrukturisasi administratif seperti pembentukan super holding
BUMN Danantara tidak cukup jika tidak disertai perubahan paradigma dalam
penentuan arah kebijakan.
Pendekatan yang sering dilakukan saat ini, ujar Rieke,
cenderung mengabaikan keterlibatan daerah dalam pengambilan keputusan.
Dampaknya, banyak kebijakan strategis tidak mencerminkan kebutuhan masyarakat
setempat. Ketika data yang digunakan pun lemah atau tidak terbuka, risiko
penyimpangan dan dominasi kepentingan tertentu semakin besar.
“Tanpa data yang valid dan terbuka, BUMN rentan dijadikan
alat kepentingan tertentu. Negara harus memastikan kebijakan yang dibuat
benar-benar mencerminkan kebutuhan nasional dan daerah,” tegasnya.
Usulan Partisipasi Daerah dalam Kepemilikan BUMN
Selain itu, Rieke bersama sejumlah pakar dan peneliti
memperjuangkan gagasan agar daerah memiliki peran yang lebih besar dalam
kepemilikan dan pengelolaan BUMN. Hal ini mencakup kebijakan yang memberi ruang
bagi daerah secara resmi memiliki saham (Participating Interest) dalam
perusahaan negara yang beroperasi di wilayahnya.
Gagasan ini mendapat dukungan dari Edi Sewandono,
peneliti dari Nagara Institute. Ia mengatakan bahwa hingga kini belum ada
aturan yang secara tegas menjamin keterlibatan daerah dalam pengelolaan BUMN.
Menurutnya, tanpa partisipasi ini, daerah akan terus berada di posisi pasif
dalam proses pengelolaan aset dan kekayaan alamnya sendiri.
“Daerah jangan terus diposisikan sebagai objek. Jika ada
keraguan terhadap kemampuan daerah mengelola saham, itu berarti mengingkari hak
konstitusionalnya,” kata Edi Sewandono.
Suara Akademisi dan Publik
Tanggapan kritis juga datang dari akademisi. Prof.
Abdunnur, Rektor Universitas Mulawarman, menyatakan bahwa reformasi BUMN
perlu dibarengi dengan pembenahan serius dalam sistem rekrutmen pimpinan
perusahaan negara. Menurutnya, praktik nepotisme dan birokrasi yang berlapis
menjadi hambatan utama agar BUMN dapat berkontribusi secara maksimal terhadap
perekonomian daerah.
“Profesionalisme harus menjadi fondasi. Selama jabatan
strategis masih ditentukan oleh kepentingan politik, harapan terhadap kinerja
ekonomi perusahaan negara akan sulit terwujud,” ujarnya.
Selain itu, aktivis sosial politik Irma Natalia Hutabarat
menekankan bahwa setiap transformasi kelembagaan BUMN harus dilengkapi dengan
mekanisme kontrol publik yang kuat. Dalam pandangannya, transparansi menjadi
syarat mutlak agar BUMN tetap berpihak pada kepentingan rakyat, bukan hanya
segelintir elite.
“BUMN adalah instrumen negara, bukan milik segelintir
elite. Tanpa keterbukaan, tujuan kesejahteraan hanya akan menjadi slogan,”
ujar Irma Natalia.
Peran Strategis Kalimantan Timur dalam Ekonomi Nasional
Diskusi ini diselenggarakan di Samarinda bukan tanpa alasan.
Menurut Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faizal, Kalimantan
Timur memiliki peran strategis dalam lanskap ekonomi nasional, terutama dengan
keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tengah dibangun di wilayah ini.
Keberadaan IKN membuka peluang besar bagi perekonomian
lokal, namun juga menambah urgensi dalam memastikan bahwa kebijakan ekonomi
yang diambil benar-benar inklusif dan berkeadilan. Akbar menegaskan bahwa
gagasan dari wilayah harus menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan
nasional — bukan hanya hadir sebagai narasi semata.
Tantangan Ketimpangan dan Eksploitasi
Pada dasarnya, persoalan yang diangkat oleh Rieke
mencerminkan ketimpangan struktural yang sudah lama terjadi di wilayah
penghasil sumber daya alam seperti Kalimantan Timur. Sumber daya kaya,
mulai dari tambang batu bara hingga industri migas dan sawit, telah menjadi
tulang punggung perekonomian Indonesia. Namun di sisi lain, data statistik dan
indikator sosial menunjukkan bahwa kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil
seringkali tidak sebanding dengan potensi yang ada.
Ketimpangan semacam ini juga berkaitan dengan akses terhadap
peluang ekonomi, pemanfaatan sumber daya lokal, dan kemampuan daerah untuk
berdaya secara mandiri. Rieke dan sejumlah narasumber menilai bahwa pola
sentralistik dalam pengelolaan BUMN seringkali memperlemah posisi daerah untuk
memanfaatkan peluang strategis bagi penduduknya sendiri.
Pandangan Menuju Kebijakan yang Lebih Adil
Diskusi yang dipandu oleh Nagara Institute serta
keterlibatan akademisi dan masyarakat sipil ini menandakan bahwa kritik dan
masukan terhadap kebijakan BUMN bukan sekadar retorika. Ini merupakan upaya
terstruktur untuk mendorong reformasi yang mencerminkan prinsip keadilan
ekonomi, desentralisasi riil, dan pembangunan nasional yang
inklusif.
Kasus Kalimantan Timur sendiri menjadi contoh bahwa kekayaan
alam semestinya tidak hanya menjadi sumber keuntungan bagi korporasi atau
pemerintah pusat, tetapi juga menjadi modal bagi peningkatan kualitas hidup
masyarakat lokal. Model pembangunan yang demokratis dan berbasis data, menurut
para peserta diskusi, menjadi kunci agar daerah bukan lagi sekadar ladang
eksploitasi tetapi mitra sejajar dalam pembangunan nasional.







