![]() |
| Ilustrasi AI |
Samarinda, Kalimantan Timur — Pemerintah Provinsi
Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), bersama dengan sejumlah perusahaan konsesi
hutan dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), menandatangani komitmen
bersama untuk pengelolaan bentang alam Wehea-Kelay secara berkelanjutan.
Inisiatif ini merupakan bagian penting dari upaya pelestarian keanekaragaman
hayati di kawasan hutan tropis seluas ratusan ribu hektare yang membentang dari
Kabupaten Kutai Timur hingga Berau.
Penandatanganan komitmen tersebut dilakukan di Samarinda
pada Rabu (11/2/2026), dalam acara bertajuk “Komitmen Bersama Forum
Wehea-Kelay untuk Pendekatan Multi Usaha Kehutanan (MUK)” yang digelar oleh
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim bersama YKAN. Kegiatan ini
menandai babak baru dalam pengelolaan lanskap hutan yang kaya biodiversitas,
sekaligus respons terhadap tekanan ekologis yang terjadi di banyak kawasan
hutan Indonesia.
Wehea-Kelay: Kawasan Ekosistem Esensial yang Bernilai Tinggi
Bentang alam Wehea-Kelay merupakan salah satu kawasan
hutan penting di Kalimantan Timur. Pemerintah provinsi telah menetapkannya
sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) — sebuah sebutan resmi untuk
area yang memiliki tingkat keanekaragaman hayati tinggi, termasuk sebagai
habitat satwa terancam punah seperti Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).
Wilayah ini meliputi hutan alam, kawasan adat, area konsesi
perusahaan, serta lahan yang dikelola masyarakat dan institusi lainnya. Secara
administratif, Wehea-Kelay mencakup ratusan ribu hektare dan menjadi habitat
penting bagi flora dan fauna tropis selama puluhan tahun.
Keberadaan kawasan ini bukan hanya penting dari segi
lingkungan, tetapi juga memegang peranan ekonomi dan sosial bagi masyarakat
lokal yang tinggal di sekitarnya. Kondisi ini mendorong berbagai pihak untuk
menciptakan model pengelolaan yang seimbang antara perlindungan alam dan
pembangunan berkelanjutan.
Enam Perusahaan Tandatangani Komitmen Pengelolaan Lestari
Dalam forum yang berlangsung di Ibukota Provinsi Kaltim,
enam perusahaan pemegang konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan di
Hutan Alam (PBPH-HA) menyatakan komitmen mereka untuk turut serta dalam
pengelolaan bentang alam secara berkelanjutan. Enam perusahaan tersebut adalah:
- PT
Gunung Gajah Abadi
- PT
Karya Lestari
- PT
Utama Damai Indah Timber
- PT
Aditya Kirana Makmur
- PT
Wana Bakti Persada Utama
- PT
Amindo Wana Persada
Penandatanganan komitmen ini dihadiri oleh Ketua Forum
Bentang Alam Wehea-Kelay sekaligus Kepala DLH Kaltim, Joko Istanto,
serta sejumlah pihak akademisi dan pemangku kepentingan lain, termasuk Profesor
Irawan Wijaya Kusuma dari Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis
Universitas Mulawarman (Unmul).
Multi Usaha Kehutanan: Pendekatan Inovatif Melindungi Hutan
Skema Multi Usaha Kehutanan (MUK) yang diusung dalam
komitmen ini bertujuan menggabungkan konservasi, ekonomi, dan tata kelola
lingkungan dalam satu model pengelolaan terpadu di skala bentang alam. Artinya,
perusahaan tidak hanya fokus pada pemanfaatan hutan untuk produksi kayu semata,
tetapi juga menjaga keberlanjutan ekosistem, mitigasi perubahan iklim, dan
melibatkan komunitas lokal dalam kegiatan ekonomi yang ramah lingkungan.
Direktur Eksekutif YKAN, Herlina Hartanto, menegaskan
bahwa kolaborasi antar berbagai pihak ini menjadi langkah awal dalam
mengembangkan model pengelolaan hutan di tingkat lanskap — bukan sekadar
wilayah konsesi. Dengan pendekatan terpadu, diharapkan keseimbangan antara
aspek ekonomi, ekologis, sosial, dan perubahan iklim dapat tercapai.
Menekan Deforestasi dan Menguatkan Mitigasi Bencana
Salah satu alasan kuat model ini diambil adalah karena laju
deforestasi di Indonesia terus menjadi perhatian. Dalam tiga dekade terakhir,
luas konsesi hutan terus mengalami penyusutan signifikan, dari lebih dari 60
juta hektare pada awal 1990-an menjadi kurang dari 19,3 juta hektare pada
pertengahan 2010-an. Situasi ini menimbulkan risiko nyata terhadap kerusakan
habitat serta ancaman terhadap keanekaragaman hayati yang masih tersisa.
Dengan ikut serta dalam pengelolaan berkelanjutan,
perusahaan berkomitmen menekan laju deforestasi, mengurangi dampak perubahan
iklim, serta menjalankan kegiatan usaha kehutanan yang tidak merusak kawasan
alam. Hal ini menjadi penting di kawasan seperti Wehea-Kelay yang memiliki
peran ekologis besar sebagai penyimpan karbon dan penyangga iklim setempat.
Kolaborasi Multi Pihak: Kunci Keberhasilan
Pengelolaan bentang alam Wehea-Kelay saat ini tidak hanya
melibatkan pemerintah dan swasta, tetapi juga sektor akademisi, masyarakat
adat, serta lembaga swadaya masyarakat seperti YKAN. Keberagaman pemangku
kepentingan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi multi pihak dalam
menjaga dan memanfaatkan sumber daya alam secara bijak.
Model kolaboratif ini juga membuka ruang bagi akademisi dan
lembaga riset untuk terlibat dalam kajian ilmiah mengenai biodiversitas,
termasuk riset orangutan dan fungsi ekosistem, sehingga kebijakan pengelolaan
dapat didukung oleh data ilmiah yang kuat.
Manfaat Bagi Komunitas Lokal
Pendekatan MUK tidak hanya soal pengelolaan sumber daya
alam, tetapi juga terkait pemberdayaan komunitas setempat. Dengan melibatkan
masyarakat adat dan desa dalam proses pengelolaan hutan, potensi ekonomi lokal
dapat dikelola secara berkelanjutan. Hal ini mencakup peluang kerja,
pengembangan ekowisata, pemanfaatan hasil hutan non-kayu yang ramah lingkungan,
serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di desa-desa sekitar.
Meski langkah ini menjadi momentum penting, tantangan tetap ada. Pengelolaan hutan tropis berbasis lanskap membutuhkan sinergi kebijakan yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, sektor swasta, dan masyarakat. Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas ilegal seperti pembalakan liar, perambahan, maupun pertambangan di luar izin menjadi bagian dari tugas kolektif untuk mempertahankan fungsi ekosistem.
Namun para pihak optimis bahwa dengan komitmen bersama
seperti ini, bentang alam Wehea-Kelay dapat menjadi contoh pengelolaan hutan
tropis yang tidak hanya mempertahankan keanekaragaman hayati, tetapi juga
memberi manfaat sosial dan ekonomi secara adil.
Simbol Pembelajaran Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Inisiatif ini menempatkan Kalimantan Timur sebagai salah
satu provinsi yang pionir dalam penerapan pengelolaan hutan berbasis lanskap
dan multi sektor di Indonesia. Model ini bisa menjadi referensi bagi
wilayah lain yang memiliki lanskap hutan besar dan keanekaragaman hayati
tinggi.
Dengan keterlibatan berbagai pihak dan komitmen jangka
panjang, bentang alam Wehea-Kelay berpotensi menjadi simbol keberhasilan
pelestarian lingkungan yang berpadu dengan pembangunan berkelanjutan —
menjunjung tinggi keseimbangan antara pembangunan manusia dan kelestarian alam.







