![]() |
| Ilustrasi AI |
Kalbar, Indonesia — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sepanjang Januari 2026. Data terbaru menunjukkan bahwa luas lahan yang terbakar mencapai ratusan hektare, tersebar di berbagai kabupaten/kota, dan berdampak langsung pada kondisi kualitas udara serta kesehatan masyarakat setempat.
Menurut laporan dari Pontianak Post, data Pusat
Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Kalbar hingga Minggu (25/1/2026) menunjukkan kebakaran masih aktif dan luas
lahan yang terbakar di sejumlah daerah telah mencapai ratusan hektare —
dengan mayoritas berasal dari kebun milik masyarakat.
Penyebaran Kebakaran di Berbagai Daerah
Sejumlah kabupaten di Kalbar mengalami kebakaran hutan dan
lahan dengan tingkat kerusakan yang berbeda. Kabupaten Kubu Raya menjadi
salah satu wilayah paling terdampak dengan sekitar 20 hektare lahan terbakar,
serta 24 titik api aktif tersebar di berbagai kecamatan seperti Sungai
Raya, Sungai Ambawang, Sungai Kakap, dan Kuala Mandor B.
Sementara Kabupaten Sambas melaporkan kebakaran sejak
16 Januari 2026 yang meluas di tujuh kecamatan dan 11 desa dengan total
lahan terdampak mencapai sekitar 90,5 hektare. Selain itu, di Kabupaten
Mempawah, kebakaran melanda Desa Pasir di Kecamatan Mempawah Hilir dengan sekitar
40 hektare lahan terbakar.
Di Kota Singkawang, titik api terpantau sejak 22
Januari 2026 di Kelurahan Pajintan, Kecamatan Singkawang Timur. Sementara
kebakaran di Kabupaten Ketapang, Kayong Utara, dan Sintang
juga dilaporkan meski dengan luasan lahan yang lebih kecil dan sebagian sudah
berhasil dipadamkan.
Data lain yang lebih luas juga menunjukkan total karhutla
yang terjadi sepanjang 2025 dan awal 2026 di Kalbar mencapai puluhan ribu
hektare, dengan kabupaten Sambas, Ketapang, Mempawah, Sanggau, dan Kubu Raya
menjadi wilayah terdampak terbesar. Data ini menggambarkan bahwa tren kebakaran
di Kalbar tidak hanya terjadi sporadis melainkan menahun.
Faktor Pemicu dan Kondisi Lingkungan
Penyebab kebakaran yang menyebar di berbagai wilayah Kalbar
dipengaruhi oleh beberapa kondisi alam dan manusia. Cuaca kering dan
minimnya curah hujan, disertai suhu udara yang tinggi dan kelembaban
rendah, menjadi kondisi yang mempermudah api cepat menyebar ke area luas.
Hal ini diperkuat oleh imbauan Ketua DPRD Kalbar yang menyatakan bahwa anomali
cuaca pada awal 2026 meningkatkan risiko karhutla, terlebih di wilayah lahan
gambut seperti Kubu Raya dan kawasan sekitar Pontianak.
Selain itu, dugaan bahwa beberapa titik api di sejumlah
lokasi merupakan hasil tindakan manusia juga turut menjadi sorotan. Petugas
BPBD di beberapa daerah menemukan botol bensin bekas dan daun pisang kering
yang diduga digunakan untuk membakar lahan, yang kemudian diserahkan kepada
pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Meski belum ada kepastian hukum, temuan
ini menunjukkan kemungkinan unsur disengaja dalam beberapa kejadian
karhutla.
Upaya Penanggulangan dan Pemadaman
Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, Manggala
Agni, serta relawan masyarakat terus melakukan upaya pemadaman di berbagai
titik api. Meskipun beberapa lokasi telah mampu dikendalikan, sejumlah titik
api masih aktif dan terus memproduksi asap yang berdampak buruk pada lingkungan
dan kualitas udara.
Pemadaman tidak selalu berjalan mulus karena sejumlah
tantangan di lapangan, termasuk keterbatasan sumber air di beberapa area
serta medan yang sulit dijangkau, terutama di wilayah perkebunan dan lahan
gambut yang memiliki struktur tanah rentan terbakar.
Dampak Kualitas Udara dan Kesehatan Masyarakat
Akibat kebakaran yang meluas ini, kondisi kualitas udara di
sejumlah wilayah Kalbar — khususnya di Kubu Raya dan Pontianak — semakin
memburuk. Indeks kualitas udara di beberapa daerah berada dalam kategori kuning
atau tidak sehat, sehingga warga dianjurkan menggunakan masker dan
membatasi aktivitas luar ruang demi kesehatan mereka, terutama kelompok rentan
seperti anak-anak dan lansia.
Pemerintah daerah melalui BPBD Kalbar secara konsisten
mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan
segera melaporkan jika menemukan titik api agar penanganan bisa dilakukan lebih
cepat dan tidak meluas.
Respons dan Tindakan Aparat
Aparat keamanan juga menunjukan sikap tegas dalam
penanggulangan karhutla. Di Kabupaten Kubu Raya, pihak kepolisian memasang garis
polisi di lahan terbakar yang diperkirakan sekitar 8–9 hektare di Desa
Punggur Kecil. Hal ini bertujuan untuk menjaga status quo tempat kejadian
perkara dan mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut terhadap penyebab
kebakaran. Petugas menegaskan bahwa tindakan pembakaran lahan dengan sengaja
akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Imbauan kepada Masyarakat
Seiring ancaman karhutla yang meningkat, BPBD Kalbar kembali
mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah kebakaran. Selain
tidak membuka lahan dengan cara dibakar, masyarakat juga diminta untuk melaporkan
titik panas atau api sekecil apapun agar tim pemadam dapat segera
bertindak.
Dengan kondisi cuaca yang diprediksi tetap kering dan risiko karhutla yang masih sangat tinggi, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dipandang sebagai langkah penting dalam mencegah kebakaran lebih luas serta melindungi kualitas lingkungan dan kesehatan publik di Kalimantan Barat.







