PALANGKA RAYA — Kasus penipuan digital atau online
scam semakin mengancam masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng). Berdasarkan
catatan resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, kerugian
akibat kejahatan digital ini mencapai puluhan miliar rupiah sepanjang
periode November 2024 hingga 23 Desember 2025. Dari total tersebut, Kota
Palangka Raya tercatat sebagai wilayah dengan jumlah nilai kerugian tertinggi
dibanding daerah lainnya di Kalteng.
OJK Kalteng mencatat bahwa total kerugian masyarakat
akibat penipuan digital mencapai sekitar Rp32,27 miliar dalam rentang waktu
tersebut. Nilai ini menunjukkan betapa seriusnya dampak kejahatan digital
terhadap perekonomian lokal dan kesejahteraan warga.
Palangka Raya Menduduki Peringkat Teratas Korban Penipuan
Menurut data yang dirilis, nilai kerugian di Kota
Palangka Raya mencapai lebih dari Rp10 miliar, menjadikannya daerah dengan
jumlah nilai laporan kerugian terbesar di Kalimantan Tengah. Disusul oleh
beberapa kabupaten seperti Kotawaringin Barat (lebih dari Rp5 miliar) dan
Kotawaringin Timur (lebih dari Rp3 miliar).
Statistik itu semakin memperjelas bahwa penipuan digital
tidak hanya merupakan fenomena sporadis, melainkan ancaman sistemik yang
merugikan banyak warga di hampir seluruh daerah di Kalteng. Dari total
pengaduan yang masuk, sebanyak 2.594 kasus dilaporkan dalam periode
tersebut.
Ragam Modus Penipuan yang Menjerat Korban
Jenis penipuan digital yang banyak dilaporkan
bermacam-macam. Di antaranya adalah:
- Penipuan
transaksi jual beli online yang memanfaatkan ketidaktahuan pengguna
internet.
- Penipuan
melalui panggilan telepon dan pesan singkat, di mana pelaku
berpura-pura sebagai pejabat atau petugas resmi.
- Penawaran
investasi ilegal atau program kerja palsu menjanjikan
keuntungan besar dalam waktu singkat.
- Penipuan
melalui media sosial, termasuk tautan berbahaya (phishing) dan
aplikasi yang dirancang untuk mencuri data pribadi.
OJK Kalteng menyoroti bahwa pelaku penipuan digital tidak
hanya mengandalkan teknologi semata, tetapi juga memanfaatkan teknik
psikologis canggih untuk memanipulasi korban agar cepat mengirimkan uang
atau data sensitif.
Strategi Manipulasi Psikologis Pelaku Scam
Dalam penjelasannya, Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan
Aziz memperinci beberapa modifikasi strategi manipulasi psikologis yang
dipakai para penipu:
- Pemalsuan
Identitas – Pelaku sering mengaku sebagai aparat penegak hukum,
petugas pajak, atau perwakilan instansi pemerintah untuk menciptakan rasa
percaya.
- Penggunaan
Informasi Darurat Palsu – Mereka membuat skenario darurat, misalnya
tentang anggota keluarga yang mengalami kecelakaan, untuk memancing
keputusan emosional dari korban.
- Eksploitasi
Kesepian atau Emosional – Dalam beberapa kasus, pelaku menjalin
hubungan online untuk kemudian meminta bantuan finansial (love scam).
- Janji
Keuntungan Besar – Tawaran investasi atau program kerja dengan imbal
hasil di luar nalar membuat banyak orang tergiur.
Strategi ini jauh dari sederhana dan sering mengecoh korban
yang tidak terbiasa dengan tanda-tanda kejahatan digital.
Dampak Ekonomi dan Sosial terhadap Warga
Kerugian puluhan miliar rupiah bukan semata angka statistik.
Bagi banyak korban, penipuan digital berarti hilangnya tabungan,
ketidakmampuan membayar kebutuhan keluarga, dan trauma psikologis akibat
pengalaman tersebut. Fenomena ini makin mengungkap celah yang belum terisi
dalam literasi digital dan keuangan masyarakat.
Tak hanya itu, laporan kerugian yang tersebar hampir di
seluruh kabupaten di Kalteng juga menunjukkan bahwa kejahatan digital ini tidak
mengenal batas wilayah. Daerah seperti barito Utara, Kapuas, Gunung Mas, Barito
Selatan, dan lainnya juga melaporkan kerugian signifikan.
Upaya Pemerintah dan OJK dalam Menghadapi Scam Digital
Sebagai respons terhadap lonjakan kasus, OJK Kalimantan
Tengah bekerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah dan Satgas Pemberantasan
Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) untuk memperkuat upaya pencegahan
dan edukasi masyarakat terhadap bahaya penipuan digital.
Upaya edukatif ini mencakup penyuluhan keuangan digital,
sosialisasi teknik pengenalan modus penipuan, serta ajakan kepada masyarakat
untuk melaporkan semua kasus yang dicurigai kepada aparat berwenang atau
otoritas terkait.
Selain itu, Satgas PASTI secara nasional telah menemukan dan
menghentikan ribuan platform pinjaman online ilegal serta penawaran
investasi palsu yang berpotensi merugikan masyarakat.
Literasi Digital: Barisan Pertahanan Terdepan
Meningkatnya jumlah kasus menegaskan bahwa literasi
digital perlu diperkuat dari akar masyarakat, mulai dari pelajar hingga
kelompok produktif lainnya. Kejahatan digital sering memanfaatkan ketidaktahuan
pengguna tentang aturan dasar keamanan online, seperti tidak membagikan kata
sandi, verifikasi dua langkah (two factor authentication), atau
memeriksa tautan sebelum diakses.
Menurut analisis pakar digital, edukasi mengenai tanda-tanda
penipuan dan pemahaman logika klaim yang tidak realistis dapat mencegah
banyak korban baru. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, lembaga
keuangan, sekolah, dan media massa sangat penting untuk menjangkau semua
lapisan masyarakat.
Meski berbagai upaya telah dilakukan, tantangan besar masih
menghadang. Kecepatan transformasi teknologi dan penetrasi internet yang
semakin luas berarti modus kriminal digital juga terus berevolusi. Hal
ini memaksa aparat pemerintah dan lembaga perlindungan konsumen untuk terus
memperbarui strategi pencegahan dan penanggulangan.
Kehadiran strategi edukasi yang intensif serta sistem
pelaporan yang mudah diakses diharapkan bisa meminimalkan jumlah korbannya
ke depan. Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku
penipuan digital akan menciptakan efek jera yang diperlukan di tengah
masyarakat.
Kasus penipuan digital yang menimbulkan kerugian puluhan
miliar rupiah di Kalimantan Tengah bukanlah fenomena sepele. Ini merupakan
gambaran nyata tantangan dunia digital yang kian kompleks. Kota Palangka Raya
sebagai pusat laporan kerugian terbesar menunjukan bahwa fenomena ini sangat
dekat dengan kehidupan sehari-hari warga.
Upaya kolaboratif antara OJK, Satgas PASTI, pemerintah
daerah, serta edukasi masyarakat menjadi kunci untuk mengatasi ancaman penipuan
digital. Literasi digital dan kewaspadaan aktif dari masyarakat menjadi garda
terdepan untuk mencegah kerugian lebih besar di masa mendatang.







