Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov
Kalbar) meminta pemerintah pusat mengeluarkan regulasi yang memberikan
kewenangan lebih luas bagi daerah untuk mengelola potensi sumber daya alam
(SDA) secara optimal. Permintaan ini disampaikan sebagai upaya mendorong
kemandirian daerah di tengah keterbatasan regulasi yang masih menjadi
penghambat.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan
menyatakan bahwa kualitas aparatur sipil negara (ASN) di Kalbar sudah baik,
namun regulasi yang belum sepenuhnya mendukung menjadi tantangan utama.
"Pada prinsipnya kualitas ASN kita baik-baik. Tantangannya sekarang lebih
kepada regulasi," ujar Krisantus Kurniawan di Pontianak, Rabu
(24/12/2025).
Ia menilai pemotongan Tambahan Penghasilan Daerah (TKD)
bukan sekadar efisiensi, melainkan perintah implisit dari Presiden agar daerah
mandiri dengan memanfaatkan SDA yang ada. Lambannya kemandirian daerah,
menurutnya, tidak lepas dari aturan yang belum memberikan kewenangan penuh
kepada daerah. "Pemerintah pusat perlu membuka ruang dengan regulasi yang
memungkinkan daerah mengelola potensi sumber daya alamnya secara
maksimal," tegas Wagub.
Pernyataan ini disampaikan saat membuka agenda Penguatan
Kapasitas Aparatur Negara pada Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov
Kalbar di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar. Krisantus menekankan bahwa
penguatan kapasitas aparatur harus disertai penyesuaian regulasi komprehensif
dari pusat hingga daerah, termasuk sinkronisasi aturan antarkementerian yang
sering tumpang tindih dan tidak relevan dengan kondisi lapangan.
Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah
Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo menyambut baik permintaan tersebut. Ia
menegaskan peningkatan kompetensi ASN menjadi kunci mendukung pembangunan dan
kemandirian daerah. "Penguatan itu akan kami dorong sesuai kebutuhan yang
disampaikan Pak Wagub, terutama untuk menyelesaikan berbagai kendala
pembangunan di Kalbar," kata Teguh.
Pusat siap membantu memetakan masalah secara lebih terarah
agar tercipta sinergi pusat-daerah yang lebih baik. Pemetaan kompetensi ASN
yang akurat diharapkan mengoptimalkan sumber daya manusia di Kalbar.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)
Kalimantan Barat Windy Prihastari menambahkan bahwa BPSDM memiliki peran
strategis dalam menyiapkan ASN profesional, berintegritas, dan disiplin untuk
mendukung kemandirian daerah. Inovasi seperti program LEADER untuk penguatan
jabatan tinggi, ASN Peduli, serta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat
II yang kini diselenggarakan mandiri di Kalbar, mendapat apresiasi dari Ditjen
Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
"Dengan PKN II di Kalbar, kami tidak hanya menghemat
anggaran, tetapi juga membuka peluang menerima peserta dari provinsi lain. Ini
berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah," jelas Windy. Inovasi
ini dinilai sebagai contoh optimalisasi organisasi perangkat daerah dalam
mendukung kemandirian fiskal.
Kalbar, sebagai provinsi kaya SDA seperti sawit, karet,
pertambangan, dan komoditas hutan, dinilai memiliki potensi besar untuk
mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, tanpa regulasi yang mendukung
desentralisasi lebih luas, optimalisasi potensi tersebut sulit tercapai secara
maksimal.
Permintaan regulasi ini sejalan dengan upaya nasional
memperkuat otonomi daerah, di mana kemandirian fiskal menjadi prioritas untuk
mengurangi ketergantungan pada transfer pusat. Dengan ASN berkualitas dan
regulasi yang berpihak, Kalbar diharapkan mampu mengelola SDA secara
berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung
pembangunan yang merata.
Pemprov Kalbar terus mendorong sinergi dengan pusat untuk
mewujudkan hal tersebut. Penyesuaian kebijakan diharapkan segera terealisasi
agar daerah dapat berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan nasional.







