![]() |
| Ilustrasi AI |
Pontianak – Sejumlah elemen masyarakat Dayak menggelar aksi
deklarasi “Pakomoan Dayak Menggugat” di Rumah Betang Sutoyo, Pontianak, pada
Kamis, 26 Februari 2026. Aksi ini menjadi respons atas penghapusan salam
falsafah Dayak yang selama ini terpasang di pintu masuk kawasan Otorita Ibu
Kota Nusantara (OIKN). Peserta aksi menilai langkah tersebut mengabaikan
identitas budaya masyarakat adat, yang seharusnya menjadi bagian integral dari
pembangunan ibu kota baru di Kalimantan. Kegiatan ini menarik partisipasi luas
dari kalangan adat, dengan tuntutan utama berupa klarifikasi resmi dari OIKN.
Koordinator Lapangan Pakomoan Dayak Menggugat, Sisilius
Rami, menjadi salah satu pembicara utama. Ia mempertanyakan alasan di balik
hilangnya tulisan falsafah 'Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka'
Jubata' yang telah berdiri selama 2-3 tahun. "Yang menjadi pertanyaan kami
adalah mengapa salam falsafah Dayak yang selama ini berdiri di pintu masuk OIKN
justru dihilangkan," kata Sisilius di lokasi aksi. Ia menekankan bahwa
kalimat tersebut bukan sekadar hiasan, melainkan pedoman hidup yang mencerminkan
keadilan, nilai ketuhanan, dan iman, yang selaras dengan semangat kebangsaan
Indonesia.
Sisilius menambahkan bahwa isu ini menyangkut filosofi
mendasar masyarakat Dayak. "Kalimat itu mengajarkan keadilan terhadap
sesama manusia, bercermin pada nilai-nilai ketuhanan, dan hidup berlandaskan
iman," ujarnya. Penghapusan ini memicu kegelisahan, terutama karena IKN
dibangun di tanah Kalimantan yang secara historis adalah ruang hidup masyarakat
Dayak. Ia menegaskan bahwa aksi ini bukan tentang konflik, melainkan upaya
mempertahankan kearifan lokal di tengah proyek nasional.
Detail Aksi dan Pernyataan Sikap
Deklarasi di Rumah Betang Sutoyo ini melibatkan perwakilan
dari Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dan komunitas adat lainnya. Peserta
menyampaikan pernyataan sikap yang menuntut OIKN memberikan penjelasan
transparan mengenai alasan penghapusan salam falsafah tersebut. Mereka juga
meminta komitmen agar elemen budaya Dayak tetap diintegrasikan dalam desain dan
simbolisme IKN ke depan.
Sekretaris Jenderal MADN, Yakobus Kumis, turut angkat
bicara. Ia menyatakan keprihatinan atas hilangnya simbol budaya yang telah
menjadi bagian dari identitas IKN. "Kami merasa prihatin atas beberapa
peristiwa yang terjadi. Yang pertama adalah hilangnya Salam Dayak atau falsafah
hidup Dayak yang ada di IKN, yang sudah berdiri 2-3 tahun yang lalu. Tiba-tiba
saat ini, Salam Dayak yang terpancap di sana beserta penjelasannya itu
hilang," ungkap Yakobus di hadapan massa.
Yakobus mempertanyakan tanggung jawab Kepala Otorita IKN
atas perubahan ini. "Karena itu kita pertanyakan kenapa bisa
dihilangkan?" katanya. Ia menekankan bahwa sebagai pemimpin lembaga,
Kepala OIKN harus bertanggung jawab penuh atas setiap kebijakan di wilayah
kerjanya. Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran bahwa pembangunan IKN
mungkin kurang sensitif terhadap keragaman budaya, khususnya nilai-nilai adat
Dayak yang telah ada sejak lama.
Aksi berlangsung secara damai, dengan fokus pada deklarasi
dan orasi. Lokasi Rumah Betang Sutoyo dipilih karena mewakili simbol kebudayaan
Dayak yang kuat di Pontianak. Peserta juga memanfaatkan media sosial untuk
memperluas dukungan, mengajak masyarakat luas ikut memantau isu ini. Pakomoan
Dayak Menggugat sebagai inisiator menegaskan bahwa kegiatan ini bersifat
konstruktif, bertujuan membuka dialog dengan pemerintah.
Rencana lanjutan mencakup pengiriman surat tuntutan ke OIKN
dan kemungkinan audiensi dengan pejabat terkait. Sisilius Rami menyatakan
kesiapan untuk berdiskusi, asal ada langkah konkret seperti pengembalian salam
falsafah atau penguatan elemen budaya lainnya. Yakobus Kumis menambahkan bahwa
MADN akan terus mengawasi perkembangan, memastikan suara masyarakat adat tidak
terpinggirkan dalam pembangunan IKN.
Kolaborasi antarlembaga adat ini juga membahas strategi
jangka panjang, seperti kampanye edukasi tentang falsafah Dayak di kalangan
generasi muda. Aksi ini menjadi momentum untuk menggalang solidaritas di
seluruh Kalimantan, dengan harapan bisa mempengaruhi kebijakan nasional terkait
pengakuan budaya adat.
Aksi protes ini diharapkan mendorong inklusivitas lebih baik dalam pembangunan IKN. Dengan menyoroti penghapusan salam falsafah, kegiatan ini meningkatkan kesadaran tentang pentingnya mengintegrasikan kearifan lokal, sehingga IKN tidak hanya modern tapi juga menghormati identitas regional. Bagi masyarakat Dayak di Kalimantan Barat, aksi ini memperkuat solidaritas dan menjadi platform untuk memperjuangkan hak budaya di era pembangunan.
Secara nasional, tuntutan klarifikasi bisa mendorong
kebijakan yang lebih peka terhadap keragaman etnis. Nilai-nilai seperti
keadilan dan ketuhanan dari falsafah Dayak selaras dengan Pancasila, sehingga
bisa menjadi inspirasi bagi simbolisme IKN. Respons positif dari OIKN
diharapkan membangun kepercayaan masyarakat, memastikan proyek ibu kota baru
benar-benar mewakili seluruh bangsa.
Di Pontianak, aksi ini membuka peluang dialog dengan
pemerintah daerah, termasuk program penguatan budaya seperti festival adat atau
integrasi dalam pendidikan. Masyarakat lokal bisa mendapat manfaat ekonomi
melalui promosi wisata budaya Dayak, yang semakin populer di kalangan
wisatawan. Perhatian media juga bisa menarik investasi yang sensitif budaya ke
wilayah Kalimantan.
OIKN diimbau merespons dengan cepat, mungkin melalui
pernyataan resmi atau pertemuan dengan perwakilan adat. Kolaborasi seperti ini
bisa menjadi contoh bagi proyek nasional lain, memastikan pembangunan inklusif
dan adil. Di tengah progres IKN, suara masyarakat adat seperti ini krusial
untuk menciptakan harmoni antara modernitas dan tradisi.







