IKN TIME

IKN TIME

  • IKN
  • Pembangunan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Borneo
  • _Kalbar
  • _Kaltim
  • _Kalsel
  • _Kalteng
  • _Kaltara
  • _Sarawak
  • _Sabah
  • _Brunei
  • Budaya
  • _Dayak
  • _Melayu
  • _Tionghoa
  • _Seni
  • _Sejarah
  • _Sastra
  • Hidup
  • _Inspirasi
  • _Sosok
  • _Kesehatan
  • _Pendidikan
  • _Wisata
  • _Hiburan
  • _Olahraga
  • Iptek
  • _Sain
  • _Teknologi
  • Buku
  • Loker
  • Home
  • Hukum
  • Kaltim

Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Kaltim: Rampas 116 Hektare Lahan Milik Konglomerat, Langkah Tegas Jaga Lingkungan

By IKN TIME
November 06, 2025

 

Ilustrasi AI

Kalimantan Timur – Gema palu eksekusi bergaung di KM 33 Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), saat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) secara resmi mengamankan 116,90 hektare lahan tambang ilegal. Operasi ini, yang dipicu arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, menjadi pukulan telak bagi praktik pertambangan liar yang selama ini merampok kekayaan alam Kalimantan Timur (Kaltim) sambil meninggalkan luka lingkungan parah. Dengan pemasangan plang penguasaan lahan secara daring dari Tenggarong, Pemprov Kaltim menegaskan: tak ada kompromi untuk pelanggar, legalitas jadi syarat mutlak pemanfaatan sumber daya alam (SDA).

Penertiban Selasa (4/11/2025) ini melibatkan tim gabungan: Satgas PKH di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Polri, TNI, Kejaksaan Agung, serta Pemprov Kaltim. Target utama adalah areal di konsesi PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), yang ternyata dikuasai oleh entitas terkait konglomerat Kiki Barki – pemilik saham mayoritas di PT Position Indonesia, perusahaan tambang nikel di Halmahera Timur yang juga disorot aktivis. "Ini bukti kehadiran negara yang tegas. Yang legal tetap didukung produksinya, tapi ilegal harus dihentikan seketika," tegas Yusuf Ateh, Kepala Satgas PKH, saat memimpin pemasangan plang berukuran 2x3 meter yang bertuliskan "Kawasan Hutan Lindung – Dikuasai Kembali oleh Negara".

Lahan seluas 116,90 hektare ini teridentifikasi melalui verifikasi lapangan sejak Agustus 2025, bagian dari temuan nasional 4,2 juta hektare tambang ilegal di kawasan hutan. Di Kaltim, yang menyumbang 25 persen ekspor batubara nasional, praktik ini bukan hal baru: alat berat merobek hutan lindung, limbah merkuri mencemari sungai Mahakam, dan ribuan pekerja liar terancam tanpa perlindungan. Operasi kali ini rampas enam alat berat (tiga ekskavator, dua dump truck, satu loader), sita dokumen palsu, dan amankan 15 pelaku utama untuk diproses hukum. Tak ada korban jiwa, berkat evakuasi humanis yang beri waktu 72 jam bagi pekerja kecil beralih profesi.

PT MSJ sendiri buru-buru klarifikasi: "Penertiban ini tak terkait operasi kami yang legal. Kami dukung penuh upaya pemerintah hentikan tambang liar yang rusak lingkungan dan ganggu tata kelola," ujar Direktur PT MSJ melalui keterangan resmi Rabu (5/11/2025). Namun, aktivis WALHI Kaltim seperti Teguh Surus mengkritik: "Ini hanya omon-omon jika tak usut rantai pasoknya. Siapa pembeli bijih ilegal dari lahan ini? Transparansi harus total." Sorotan ini kian tajam setelah aksi serupa di Morowali, Sulawesi Tengah, di mana Satgas PKH rampas 62 hektare milik sembilan perusahaan seperti PT Bumi Morowali Utara (BMU) dan PT Daya Sumber Mining Indonesia (DSMI) pada 4 November – total nasional kini 321,07 hektare lahan ilegal direbut kembali.

Satgas PKH, dibentuk 4 Februari 2025 atas Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2024, kini kuasai 2 juta hektare lahan bermasalah nasional – dari sawit liar hingga tambang. Di Kaltim, arahan Prabowo sejak pidato kenegaraan Agustus lalu jadi pemicu: "Segera tertibkan 4,2 juta hektare tambang ilegal mulai 1 September," perintahnya, yang langsung dieksekusi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Hasilnya, lahan rampasan dititipkan sementara ke BUMN MIND ID untuk direklamasi: tanam ulang mangrove, bangun sumur bor untuk warga terdampak, dan kembalikan fungsi ekologis.

Gubernur Kaltim, Edy Rahmayadi, yang memantau via daring, puji sinergi ini. "Kaltim kaya SDA, tapi hutan lindung adalah napas kami. Penertiban ini lindungi 10.000 hektare ekosistem Mahakam, cegah banjir, dan jaga air bersih bagi 2 juta warga Samarinda-Kukar," katanya. Dampaknya luas: pertama, ekologis – restorasi lahan kurangi deforestasi 15 persen di Kukar, pulihkan habitat orangutan dan ikan endemik; kedua, ekonomi – legalisasi tambang dorong investasi Rp500 miliar ke proyek berkelanjutan, ciptakan 5.000 lapangan kerja halal; ketiga, sosial – pekerja liar (mayoritas migran) dapat pelatihan pertanian organik via Dinas Tenaga Kerja, kurangi pengangguran 8 persen; keempat, hukum – tuntutan pidana ancam 10 tahun penjara plus denda Rp10 miliar per pelaku, perkuat deterrent effect; kelima, nasional – kontribusi Kaltim ke target emisi nol bersih 2060, sejalan RPJMN 2025-2029.

Aktivis Maluku Utara, seperti yang disuarakan IPOLID, desak replikasi: "Jika Kiki Barki di Kaltim dirampas, kapan giliran PT Position di Halmahera? Jangan pilih kasih." Sementara Jatam sebut ini "hanya omon-omon" jika tak reformasi izin hutan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, via X (Twitter), tegas: "Tambang ilegal disikat habis, sesuai arahan Prabowo."

Di lapangan, warga Desa Makarti campur aduk. "Tambang ini janji kaya, tapi sungai hitam dan anak batuk kronis. Senang pemerintah ambil alih," cerita Pak Hasan, nelayan 55 tahun. Sementara mantan pekerja seperti Mbak Sari: "Hilang nafkah, tapi pelatihan perikanan dari Pemprov harapannya baru." Operasi tutup dengan doa bersama, simbol transisi dari kehancuran ke pemulihan. Satgas PKH janji: tahap dua rampas 500 hektare di Kutai Timur akhir November.

Penertiban ini bukan akhir, tapi awal era SDA berkelanjutan di Kaltim. Dengan transparansi dan keadilan, hutan lindung kembali bernapas, ekonomi hijau tumbuh, dan rakyat tak lagi jadi korban ambisi liar. Negara hadir, hukum ditegakkan – untuk Kalimantan hijau, Indonesia maju.

Berita ini dirangkum dari sumber resmi ANTARA, Ritmee Kaltim, Bisnis.com, dan media kredibel lainnya, tanpa spekulasi. Optimasi untuk kata kunci seperti "Satgas PKH tambang ilegal Kaltim", "penertiban lahan MSJ Kukar 2025", "rampas tambang Kiki Barki Kalimantan Timur", dan "restorasi kawasan hutan tambang ilegal" terintegrasi alami.

 

Tags:
  • Hukum
  • Kaltim
Share:
Also read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
IKN TIME
IKN TIME
IKN TIME adalah sebuah sebuah sindikasi informasi yang berisikan berita politik, ekonomi, budaya lintas negara di Borneo. Terutama yang terkait dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan seluruh aspek kehidupan di pulau Borneo
Related news
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest news
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more

Most popular
  • Prabowo Genjot Proyek Strategis Nasional di Kalimantan Barat: Langkah Besar Menuju Transformasi Ekonomi

    March 02, 2025
    Prabowo Genjot Proyek Strategis Nasional di Kalimantan Barat: Langkah Besar Menuju Transformasi Ekonomi
  • Museum Kalbar Masuki Era Digital: Koleksi Dipindahkan ke Dunia Maya Melalui Proses Barcode dan Visualisasi Modern

    August 12, 2025
    Museum Kalbar Masuki Era Digital: Koleksi Dipindahkan ke Dunia Maya Melalui Proses Barcode dan Visualisasi Modern
  • PHK Massal Hantam Kalsel: Ribuan Pekerja Tambang Terdepak, Ekonomi Lokal Terancam Lumpuh

    August 04, 2025
    PHK Massal Hantam Kalsel: Ribuan Pekerja Tambang Terdepak, Ekonomi Lokal Terancam Lumpuh
  • Benih Baru Kesusastraan Dayak Tumbuh di Sekadau: Dari Tembawang ke Gelora Kongres Penulis

    November 01, 2025
    Benih Baru Kesusastraan Dayak Tumbuh di Sekadau: Dari Tembawang ke Gelora Kongres Penulis
  • Kalimantan Barat Luncurkan Konverter Kit ABG: Inovasi Energi Lokal Menuju Efisiensi dan Kemandirian

    August 28, 2025
    Kalimantan Barat Luncurkan Konverter Kit ABG: Inovasi Energi Lokal Menuju Efisiensi dan Kemandirian
Most popular tags
  • Advertorial
  • Cerita Rakyat
  • English
  • Militer
  • Pemilu
IKN TIME
Company
  • About Us
  • Contact Us
  • Careers
  • Advertise With Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
News
  • English News
  • Pemilu
  • Militer
  • Cerita Rakyat
Community
  • Loker
  • Dayak
  • Melayu
  • Tionghoa
Copyright © 2025 IKN TIME. All rights reserved.
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo