![]() |
| Ilustrasi AI |
Kalsel - Sebanyak 43 warga Kecamatan Halong,
Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), menjadi korban penipuan modus
lowongan kerja fiktif di perusahaan tambang. Total kerugian yang diderita
mencapai Rp 86 juta. Kasus ini menyoroti maraknya penipuan berbasis media
sosial yang memanfaatkan kerinduan masyarakat akan peluang kerja di sektor
pertambangan, yang kini semakin strategis seiring pembangunan Ibu Kota
Nusantara (IKN). Polres Balangan telah menangkap dua pelaku utama, yakni MA (42
tahun) sebagai dalang dan DY sebagai perekrut, yang kini mendekam di tahanan
dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, mengungkapkan bahwa
penipuan ini dimulai dari pengumuman palsu di media sosial pada Agustus 2025.
“Tersangka MA alias Iluk berperan sebagai otak dari operasi ini, sementara DY
bertugas merekrut korban. Mereka menjanjikan pekerjaan langsung di tambang
Tanah Bumbu tanpa tes, asal korban menyetor uang,” ujar Yulianor saat
dikonfirmasi pada Jumat (17/10/2025).
Kronologi Penipuan yang Merugikan Masyarakat Balangan
Modus operandi pelaku terbilang sederhana namun efektif
memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat di wilayah pedesaan seperti Halong.
Pengumuman lowongan kerja fiktif disebarkan melalui grup WhatsApp dan Facebook,
menawarkan posisi di perusahaan tambang besar dengan gaji menjanjikan. Korban
yang tertarik diminta menghubungi pelaku, kemudian diundang ke rumah DY di
Kecamatan Halong untuk pertemuan awal.
Di sana, korban dibujuk untuk menyetor biaya administrasi
atau jaminan mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 3 juta per orang, dengan
iming-iming pengiriman segera ke lokasi kerja di Kabupaten Tanah Bumbu. “Korban
datang dengan harapan besar untuk mengubah nasib keluarga. Mereka menunggu
berbulan-bulan, tapi tak kunjung ada kabar,” tambah Yulianor.
Hingga September 2025, tak satu pun korban yang
diberangkatkan. Kekecewaan memuncak ketika dua korban pertama melapor ke Polres
Balangan. Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa jumlah korban mencapai 43
orang, dengan total kerugian Rp 86 juta. Pada awal Oktober 2025, polisi
berhasil menangkap MA dan DY di tempat persembunyian mereka. Keduanya mengakui
perbuatan dan mengembalikan sebagian uang hasil kejahatan.
Kasus ini bukan yang pertama di Kalimantan Selatan.
Sebelumnya, serupa penipuan lowongan tambang pernah menjerat puluhan warga di
Banjarmasin dan Tabalong. Namun, kasus di Balangan ini menonjol karena skala
kerugiannya yang besar dan jumlah korban yang signifikan, menunjukkan betapa
rentannya masyarakat pedesaan terhadap tawaran kerja instan.
Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Korban
Kerugian finansial Rp 86 juta bukanlah angka kecil bagi
keluarga-keluarga di Kecamatan Halong, yang mayoritas bergantung pada pertanian
dan usaha kecil. Banyak korban adalah kepala rumah tangga yang meminjam uang
dari tetangga atau menjual aset untuk membayar 'biaya rekrutmen'. “Saya pinjam
uang ke saudara untuk ini, sekarang malah tambah susah. Anak-anak saya butuh
sekolah,” cerita salah seorang korban yang enggan disebut namanya, seperti
dikutip dari wawancara tim IKN Time di lokasi.
Penipuan ini juga berdampak pada kepercayaan masyarakat
terhadap lowongan kerja di media sosial. Di era digital, di mana informasi
menyebar cepat, modus seperti ini semakin sulit dideteksi. Apalagi, sektor
pertambangan di Kalsel sedang berkembang pesat seiring kebutuhan bahan baku
untuk proyek IKN, seperti batubara dan nikel, yang membuat peluang kerja di
tambang menjadi daya tarik utama.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel, tingkat
pengangguran terbuka di Kabupaten Balangan mencapai 4,5% pada 2024, lebih
tinggi dari rata-rata provinsi. Hal ini membuat warga mudah tergiur tawaran
tanpa tes, terutama di tengah inflasi dan kenaikan harga sembako. Kasus ini
menjadi pelajaran berharga bahwa verifikasi sumber lowongan kerja esensial
untuk menghindari jebakan serupa.
Respons Polisi dan Imbauan Pencegahan
Polres Balangan bergerak cepat setelah laporan pertama
masuk. Tim Reskrim melakukan tracking nomor telepon pelaku dan analisis jejak
digital dari postingan media sosial. “Kami bekerja sama dengan tim siber untuk
melacak alur dana transfer korban. Ini membantu kami mengidentifikasi pola
penipuan,” jelas Yulianor.
Kedua pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan
ancaman maksimal 4 tahun penjara. Selain itu, polisi sedang menelusuri
kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. “Kami tidak menutup
kemungkinan ada dalang lebih besar. Penyelidikan terus berlanjut,” tambahnya.
Untuk mencegah kasus serupa, Yulianor mengimbau masyarakat
Kalsel, khususnya di wilayah penyangga IKN, untuk waspada terhadap tawaran
kerja mencurigakan. “Jika ada janji pekerjaan tanpa tes dan minta bayar uang di
muka, itu pasti penipuan. Selalu verifikasi melalui situs resmi perusahaan atau
Dinas Tenaga Kerja setempat,” pesannya tegas.
Polisi juga mendorong pemerintah daerah untuk
mengintensifkan sosialisasi literasi digital. Program seperti 'Cek Sebelum
Transfer' yang digagas Polri nasional diharapkan dapat menjangkau desa-desa
terpencil seperti Halong.
Keterkaitan dengan Pembangunan IKN dan Sektor Tambang
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur tidak hanya membuka
peluang ekonomi, tetapi juga memicu lonjakan permintaan tenaga kerja di sektor
tambang Kalsel. Balangan, sebagai daerah penghasil batubara, menjadi salah satu
pemasok utama. Namun, hal ini justru dimanfaatkan oknum untuk menipu warga yang
haus akan pekerjaan.
Pemerintah Provinsi Kalsel telah meluncurkan program
pelatihan kerja untuk 5.000 warga pada 2025, bekerja sama dengan perusahaan
tambang legal. “Kami ingin memastikan tenaga kerja lokal terserap di proyek IKN
tanpa melalui calo atau penipu,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kalsel, seperti
dikutip dari konferensi pers baru-baru ini.
Selain itu, Kementerian ESDM mendorong sertifikasi pekerja
tambang untuk menghindari rekrutmen ilegal. Di Balangan, inisiatif ini
diharapkan dapat mengurangi kasus penipuan seperti yang dialami 43 warga
Halong.
Kasus penipuan lowongan tambang di Balangan menjadi
pengingat akan urgensi pendidikan literasi digital di Kalimantan, terutama di
tengah percepatan pembangunan IKN. Dengan korban yang mayoritas dari kalangan
muda dan kurang pengalaman, pemerintah dan polisi perlu berkolaborasi lebih
erat untuk melindungi warga.
Upaya pencegahan tidak boleh berhenti di imbauan semata.
Integrasi pendidikan anti-penipuan dalam kurikulum sekolah, kampanye media
sosial oleh influencer lokal, dan hotline pelaporan cepat menjadi langkah
konkret yang diperlukan. Hanya dengan demikian, potensi ekonomi dari sektor
tambang dan IKN dapat dinikmati secara adil tanpa bayang-bayang penipuan.
IKN Time berkomitmen menyajikan fakta jernih dari lapangan
untuk mendukung masyarakat Kalimantan yang lebih sejahtera dan aman. Ikuti
terus update kasus ini dan topik terkait pembangunan IKN di aplikasi kami.







