Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Iming-iming Kerja di Tambang Tanpa Tes, 43 Warga Balangan Kalsel Tertipu Rp 86 Juta

  

Ilustrasi AI

KalselSebanyak 43 warga Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), menjadi korban penipuan modus lowongan kerja fiktif di perusahaan tambang. Total kerugian yang diderita mencapai Rp 86 juta. Kasus ini menyoroti maraknya penipuan berbasis media sosial yang memanfaatkan kerinduan masyarakat akan peluang kerja di sektor pertambangan, yang kini semakin strategis seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Polres Balangan telah menangkap dua pelaku utama, yakni MA (42 tahun) sebagai dalang dan DY sebagai perekrut, yang kini mendekam di tahanan dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, mengungkapkan bahwa penipuan ini dimulai dari pengumuman palsu di media sosial pada Agustus 2025. “Tersangka MA alias Iluk berperan sebagai otak dari operasi ini, sementara DY bertugas merekrut korban. Mereka menjanjikan pekerjaan langsung di tambang Tanah Bumbu tanpa tes, asal korban menyetor uang,” ujar Yulianor saat dikonfirmasi pada Jumat (17/10/2025).

 

Kronologi Penipuan yang Merugikan Masyarakat Balangan

Modus operandi pelaku terbilang sederhana namun efektif memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat di wilayah pedesaan seperti Halong. Pengumuman lowongan kerja fiktif disebarkan melalui grup WhatsApp dan Facebook, menawarkan posisi di perusahaan tambang besar dengan gaji menjanjikan. Korban yang tertarik diminta menghubungi pelaku, kemudian diundang ke rumah DY di Kecamatan Halong untuk pertemuan awal.

Di sana, korban dibujuk untuk menyetor biaya administrasi atau jaminan mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 3 juta per orang, dengan iming-iming pengiriman segera ke lokasi kerja di Kabupaten Tanah Bumbu. “Korban datang dengan harapan besar untuk mengubah nasib keluarga. Mereka menunggu berbulan-bulan, tapi tak kunjung ada kabar,” tambah Yulianor.

Hingga September 2025, tak satu pun korban yang diberangkatkan. Kekecewaan memuncak ketika dua korban pertama melapor ke Polres Balangan. Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa jumlah korban mencapai 43 orang, dengan total kerugian Rp 86 juta. Pada awal Oktober 2025, polisi berhasil menangkap MA dan DY di tempat persembunyian mereka. Keduanya mengakui perbuatan dan mengembalikan sebagian uang hasil kejahatan.

Kasus ini bukan yang pertama di Kalimantan Selatan. Sebelumnya, serupa penipuan lowongan tambang pernah menjerat puluhan warga di Banjarmasin dan Tabalong. Namun, kasus di Balangan ini menonjol karena skala kerugiannya yang besar dan jumlah korban yang signifikan, menunjukkan betapa rentannya masyarakat pedesaan terhadap tawaran kerja instan.

 

Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Korban

Kerugian finansial Rp 86 juta bukanlah angka kecil bagi keluarga-keluarga di Kecamatan Halong, yang mayoritas bergantung pada pertanian dan usaha kecil. Banyak korban adalah kepala rumah tangga yang meminjam uang dari tetangga atau menjual aset untuk membayar 'biaya rekrutmen'. “Saya pinjam uang ke saudara untuk ini, sekarang malah tambah susah. Anak-anak saya butuh sekolah,” cerita salah seorang korban yang enggan disebut namanya, seperti dikutip dari wawancara tim IKN Time di lokasi.

Penipuan ini juga berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap lowongan kerja di media sosial. Di era digital, di mana informasi menyebar cepat, modus seperti ini semakin sulit dideteksi. Apalagi, sektor pertambangan di Kalsel sedang berkembang pesat seiring kebutuhan bahan baku untuk proyek IKN, seperti batubara dan nikel, yang membuat peluang kerja di tambang menjadi daya tarik utama.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Balangan mencapai 4,5% pada 2024, lebih tinggi dari rata-rata provinsi. Hal ini membuat warga mudah tergiur tawaran tanpa tes, terutama di tengah inflasi dan kenaikan harga sembako. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bahwa verifikasi sumber lowongan kerja esensial untuk menghindari jebakan serupa.

 

Respons Polisi dan Imbauan Pencegahan

Polres Balangan bergerak cepat setelah laporan pertama masuk. Tim Reskrim melakukan tracking nomor telepon pelaku dan analisis jejak digital dari postingan media sosial. “Kami bekerja sama dengan tim siber untuk melacak alur dana transfer korban. Ini membantu kami mengidentifikasi pola penipuan,” jelas Yulianor.

Kedua pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. Selain itu, polisi sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. “Kami tidak menutup kemungkinan ada dalang lebih besar. Penyelidikan terus berlanjut,” tambahnya.

Untuk mencegah kasus serupa, Yulianor mengimbau masyarakat Kalsel, khususnya di wilayah penyangga IKN, untuk waspada terhadap tawaran kerja mencurigakan. “Jika ada janji pekerjaan tanpa tes dan minta bayar uang di muka, itu pasti penipuan. Selalu verifikasi melalui situs resmi perusahaan atau Dinas Tenaga Kerja setempat,” pesannya tegas.

Polisi juga mendorong pemerintah daerah untuk mengintensifkan sosialisasi literasi digital. Program seperti 'Cek Sebelum Transfer' yang digagas Polri nasional diharapkan dapat menjangkau desa-desa terpencil seperti Halong.

  

Keterkaitan dengan Pembangunan IKN dan Sektor Tambang

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur tidak hanya membuka peluang ekonomi, tetapi juga memicu lonjakan permintaan tenaga kerja di sektor tambang Kalsel. Balangan, sebagai daerah penghasil batubara, menjadi salah satu pemasok utama. Namun, hal ini justru dimanfaatkan oknum untuk menipu warga yang haus akan pekerjaan.

Pemerintah Provinsi Kalsel telah meluncurkan program pelatihan kerja untuk 5.000 warga pada 2025, bekerja sama dengan perusahaan tambang legal. “Kami ingin memastikan tenaga kerja lokal terserap di proyek IKN tanpa melalui calo atau penipu,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kalsel, seperti dikutip dari konferensi pers baru-baru ini.

Selain itu, Kementerian ESDM mendorong sertifikasi pekerja tambang untuk menghindari rekrutmen ilegal. Di Balangan, inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi kasus penipuan seperti yang dialami 43 warga Halong.

Kasus penipuan lowongan tambang di Balangan menjadi pengingat akan urgensi pendidikan literasi digital di Kalimantan, terutama di tengah percepatan pembangunan IKN. Dengan korban yang mayoritas dari kalangan muda dan kurang pengalaman, pemerintah dan polisi perlu berkolaborasi lebih erat untuk melindungi warga.

Upaya pencegahan tidak boleh berhenti di imbauan semata. Integrasi pendidikan anti-penipuan dalam kurikulum sekolah, kampanye media sosial oleh influencer lokal, dan hotline pelaporan cepat menjadi langkah konkret yang diperlukan. Hanya dengan demikian, potensi ekonomi dari sektor tambang dan IKN dapat dinikmati secara adil tanpa bayang-bayang penipuan.

IKN Time berkomitmen menyajikan fakta jernih dari lapangan untuk mendukung masyarakat Kalimantan yang lebih sejahtera dan aman. Ikuti terus update kasus ini dan topik terkait pembangunan IKN di aplikasi kami.

 

Also Read
Latest News
  • Iming-iming Kerja di Tambang Tanpa Tes, 43 Warga Balangan Kalsel Tertipu Rp 86 Juta
  • Iming-iming Kerja di Tambang Tanpa Tes, 43 Warga Balangan Kalsel Tertipu Rp 86 Juta
  • Iming-iming Kerja di Tambang Tanpa Tes, 43 Warga Balangan Kalsel Tertipu Rp 86 Juta
  • Iming-iming Kerja di Tambang Tanpa Tes, 43 Warga Balangan Kalsel Tertipu Rp 86 Juta
  • Iming-iming Kerja di Tambang Tanpa Tes, 43 Warga Balangan Kalsel Tertipu Rp 86 Juta
  • Iming-iming Kerja di Tambang Tanpa Tes, 43 Warga Balangan Kalsel Tertipu Rp 86 Juta
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad