Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Pemprov Kalteng Tegaskan Tuntutan Terhadap Perusahaan: Pajak, Tenaga Lokal, dan Keadilan Sosial Jadi Prioritas

 

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengambil langkah tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya, menyusul penurunan signifikan pendapatan daerah akibat kebijakan fiskal nasional. Dalam penutupan rapat koordinasi optimalisasi pendapatan daerah yang digelar di Gedung Serba Guna Sampit, Jumat (19/9/2025), Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan serangkaian tuntutan resmi kepada dunia usaha, dengan peringatan bahwa konsekuensi serius akan diberlakukan jika tuntutan tersebut diabaikan.

Leonard menyampaikan bahwa penurunan pendapatan daerah bukan hanya berdampak pada kas pemerintah, tetapi juga berimbas pada kemampuan daerah dalam menyediakan layanan publik yang memadai. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya kontribusi aktif dari sektor swasta, khususnya perusahaan-perusahaan besar yang bergerak di bidang perkebunan, pertambangan, dan kehutanan.

“Terjadi penurunan terhadap pendapatan daerah akibat kebijakan pusat yang berdampak langsung kepada daerah. Karena itu, diperlukan langkah konkret dari pemerintah daerah dan perusahaan untuk mengoptimalkan pendapatan,” ujar Leonard dalam pidatonya.

Tuntutan Pemprov Kalteng terhadap perusahaan mencakup beberapa poin utama. Pertama, perusahaan diwajibkan untuk membayar seluruh jenis pajak daerah yang menjadi kewajiban mereka. Ini termasuk pajak kendaraan bermotor dengan pelat KH, pajak air permukaan, pajak alat berat, pajak bahan bakar, serta setoran untuk mineral bukan logam dan batuan. Leonard menegaskan bahwa tidak boleh ada perusahaan yang menghindari kewajiban fiskal tersebut, dan pemerintah akan melakukan pendataan serta pendekatan persuasif yang tegas terhadap perusahaan yang belum patuh.

Kedua, perusahaan diminta untuk memprioritaskan rekrutmen tenaga kerja lokal. Leonard menyebut bahwa keberadaan perusahaan di daerah harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar, bukan hanya menyerap sumber daya alam tanpa kontribusi sosial. Ia menekankan bahwa pembangunan daerah harus merata dan menyentuh sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, bukan hanya fokus pada infrastruktur fisik seperti jalan.

Ketiga, pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi kewajiban yang tidak bisa ditawar. Leonard meminta agar CSR tidak hanya bersifat simbolik atau seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Program plasma juga menjadi sorotan, di mana perusahaan diwajibkan untuk menjalankan skema kemitraan dengan masyarakat minimal 20 persen, dan jika memungkinkan, lebih dari itu.

“Jangan hanya fokus pada perbaikan jalan. Pembangunan harus menyentuh pendidikan, kesehatan, sosial secara menyeluruh,” tegas Leonard, mengutip amanat Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.

Gubernur Agustiar Sabran, melalui pernyataan yang disampaikan oleh Leonard, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tegas ini. Ia meminta para bupati, khususnya di wilayah Kotawaringin Timur dan Seruyan, untuk tidak ragu dalam menegakkan aturan terhadap perusahaan yang tidak patuh. Gubernur bahkan menyatakan kesiapannya untuk berada di garda depan dalam memimpin penegakan kebijakan tersebut.

Langkah strategis lain yang disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Satgas ini akan bertugas melakukan pemetaan dan pemutakhiran data potensi PAD, serta mengawasi pelaksanaan kewajiban perusahaan. Pemerintah daerah juga diminta untuk mengalokasikan anggaran operasional dan sarana pendukung bagi satgas agar dapat bekerja secara efektif.

Selain tuntutan utama, terdapat sejumlah ketentuan teknis yang harus dipatuhi oleh perusahaan. Di antaranya adalah kewajiban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) legal, penggunaan kendaraan operasional dengan pelat KH, serta pemanfaatan pasir, laterit, dan tanah timbunan dari perusahaan pertambangan yang memiliki izin resmi. Perusahaan juga diwajibkan membuka rekening di Bank Kalteng dan melaporkan data alat berat yang beroperasi di masing-masing lokasi kerja.

Leonard menegaskan bahwa pendekatan pemerintah daerah akan tetap menjaga hubungan baik dengan dunia usaha, namun tidak akan mengorbankan prinsip keadilan fiskal dan tanggung jawab sosial. Ia menyebut bahwa optimalisasi pendapatan daerah bukan hanya soal angka, tetapi juga soal keadilan dan keberlanjutan pembangunan.

“Pemerintah daerah harus tegas dan tetap menjaga hubungan baik agar penerimaan pajak dapat lebih dioptimalkan,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting bagi Pemprov Kalteng untuk menegaskan posisi dan arah kebijakan fiskal daerah. Di tengah tekanan ekonomi dan penurunan pendapatan akibat kebijakan pusat, pemerintah daerah berupaya mencari solusi dengan memperkuat sinergi antara sektor publik dan swasta. Tuntutan terhadap perusahaan bukan dimaksudkan untuk membebani, tetapi untuk memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan secara adil dan berkelanjutan.

Langkah ini juga mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi dan organisasi sipil, yang menilai bahwa perusahaan harus bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan lingkungan dari operasional mereka. Dengan penegakan aturan yang konsisten dan transparan, diharapkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan meningkat, dan pembangunan Kalimantan Tengah dapat berjalan sesuai visi kesejahteraan bersama.

Pemprov Kalteng kini menanti respons dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Jika tuntutan ini diabaikan, pemerintah telah menyiapkan konsekuensi serius, termasuk sanksi administratif dan pencabutan izin operasional. Leonard menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum jika diperlukan, demi menjaga kepentingan masyarakat dan keberlanjutan fiskal daerah.

Dengan penegasan ini, Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola daerah yang transparan, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dunia usaha diharapkan tidak hanya menjadi mitra ekonomi, tetapi juga mitra pembangunan yang bertanggung jawab dan berintegritas.

 

Also Read
Latest News
  • Pemprov Kalteng Tegaskan Tuntutan Terhadap Perusahaan: Pajak, Tenaga Lokal, dan Keadilan Sosial Jadi Prioritas
  • Pemprov Kalteng Tegaskan Tuntutan Terhadap Perusahaan: Pajak, Tenaga Lokal, dan Keadilan Sosial Jadi Prioritas
  • Pemprov Kalteng Tegaskan Tuntutan Terhadap Perusahaan: Pajak, Tenaga Lokal, dan Keadilan Sosial Jadi Prioritas
  • Pemprov Kalteng Tegaskan Tuntutan Terhadap Perusahaan: Pajak, Tenaga Lokal, dan Keadilan Sosial Jadi Prioritas
  • Pemprov Kalteng Tegaskan Tuntutan Terhadap Perusahaan: Pajak, Tenaga Lokal, dan Keadilan Sosial Jadi Prioritas
  • Pemprov Kalteng Tegaskan Tuntutan Terhadap Perusahaan: Pajak, Tenaga Lokal, dan Keadilan Sosial Jadi Prioritas
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad