Pemprov Kalteng Tegaskan Tuntutan Terhadap Perusahaan: Pajak, Tenaga Lokal, dan Keadilan Sosial Jadi Prioritas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng)
mengambil langkah tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di
wilayahnya, menyusul penurunan signifikan pendapatan daerah akibat kebijakan
fiskal nasional. Dalam penutupan rapat koordinasi optimalisasi pendapatan
daerah yang digelar di Gedung Serba Guna Sampit, Jumat (19/9/2025), Pejabat
Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan
serangkaian tuntutan resmi kepada dunia usaha, dengan peringatan bahwa
konsekuensi serius akan diberlakukan jika tuntutan tersebut diabaikan.
Leonard menyampaikan bahwa penurunan pendapatan daerah bukan
hanya berdampak pada kas pemerintah, tetapi juga berimbas pada kemampuan daerah
dalam menyediakan layanan publik yang memadai. Oleh karena itu, ia menekankan
perlunya kontribusi aktif dari sektor swasta, khususnya perusahaan-perusahaan
besar yang bergerak di bidang perkebunan, pertambangan, dan kehutanan.
“Terjadi penurunan terhadap pendapatan daerah akibat
kebijakan pusat yang berdampak langsung kepada daerah. Karena itu, diperlukan
langkah konkret dari pemerintah daerah dan perusahaan untuk mengoptimalkan
pendapatan,” ujar Leonard dalam pidatonya.
Tuntutan Pemprov Kalteng terhadap perusahaan mencakup
beberapa poin utama. Pertama, perusahaan diwajibkan untuk membayar seluruh
jenis pajak daerah yang menjadi kewajiban mereka. Ini termasuk pajak kendaraan
bermotor dengan pelat KH, pajak air permukaan, pajak alat berat, pajak bahan
bakar, serta setoran untuk mineral bukan logam dan batuan. Leonard menegaskan
bahwa tidak boleh ada perusahaan yang menghindari kewajiban fiskal tersebut,
dan pemerintah akan melakukan pendataan serta pendekatan persuasif yang tegas
terhadap perusahaan yang belum patuh.
Kedua, perusahaan diminta untuk memprioritaskan rekrutmen
tenaga kerja lokal. Leonard menyebut bahwa keberadaan perusahaan di daerah
harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar, bukan hanya
menyerap sumber daya alam tanpa kontribusi sosial. Ia menekankan bahwa
pembangunan daerah harus merata dan menyentuh sektor pendidikan, kesehatan, dan
kesejahteraan sosial, bukan hanya fokus pada infrastruktur fisik seperti jalan.
Ketiga, pelaksanaan program Corporate Social Responsibility
(CSR) menjadi kewajiban yang tidak bisa ditawar. Leonard meminta agar CSR tidak
hanya bersifat simbolik atau seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak
nyata bagi masyarakat. Program plasma juga menjadi sorotan, di mana perusahaan
diwajibkan untuk menjalankan skema kemitraan dengan masyarakat minimal 20
persen, dan jika memungkinkan, lebih dari itu.
“Jangan hanya fokus pada perbaikan jalan. Pembangunan harus
menyentuh pendidikan, kesehatan, sosial secara menyeluruh,” tegas Leonard,
mengutip amanat Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.
Gubernur Agustiar Sabran, melalui pernyataan yang
disampaikan oleh Leonard, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tegas
ini. Ia meminta para bupati, khususnya di wilayah Kotawaringin Timur dan
Seruyan, untuk tidak ragu dalam menegakkan aturan terhadap perusahaan yang
tidak patuh. Gubernur bahkan menyatakan kesiapannya untuk berada di garda depan
dalam memimpin penegakan kebijakan tersebut.
Langkah strategis lain yang disampaikan dalam rapat
koordinasi tersebut adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi
Pendapatan Asli Daerah (PAD). Satgas ini akan bertugas melakukan pemetaan dan
pemutakhiran data potensi PAD, serta mengawasi pelaksanaan kewajiban
perusahaan. Pemerintah daerah juga diminta untuk mengalokasikan anggaran
operasional dan sarana pendukung bagi satgas agar dapat bekerja secara efektif.
Selain tuntutan utama, terdapat sejumlah ketentuan teknis
yang harus dipatuhi oleh perusahaan. Di antaranya adalah kewajiban menggunakan
bahan bakar minyak (BBM) legal, penggunaan kendaraan operasional dengan pelat
KH, serta pemanfaatan pasir, laterit, dan tanah timbunan dari perusahaan
pertambangan yang memiliki izin resmi. Perusahaan juga diwajibkan membuka
rekening di Bank Kalteng dan melaporkan data alat berat yang beroperasi di
masing-masing lokasi kerja.
Leonard menegaskan bahwa pendekatan pemerintah daerah akan
tetap menjaga hubungan baik dengan dunia usaha, namun tidak akan mengorbankan
prinsip keadilan fiskal dan tanggung jawab sosial. Ia menyebut bahwa
optimalisasi pendapatan daerah bukan hanya soal angka, tetapi juga soal
keadilan dan keberlanjutan pembangunan.
“Pemerintah daerah harus tegas dan tetap menjaga hubungan
baik agar penerimaan pajak dapat lebih dioptimalkan,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting bagi
Pemprov Kalteng untuk menegaskan posisi dan arah kebijakan fiskal daerah. Di
tengah tekanan ekonomi dan penurunan pendapatan akibat kebijakan pusat,
pemerintah daerah berupaya mencari solusi dengan memperkuat sinergi antara
sektor publik dan swasta. Tuntutan terhadap perusahaan bukan dimaksudkan untuk
membebani, tetapi untuk memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan secara
adil dan berkelanjutan.
Langkah ini juga mendapat dukungan dari berbagai elemen
masyarakat, termasuk akademisi dan organisasi sipil, yang menilai bahwa
perusahaan harus bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan lingkungan dari
operasional mereka. Dengan penegakan aturan yang konsisten dan transparan,
diharapkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan meningkat, dan
pembangunan Kalimantan Tengah dapat berjalan sesuai visi kesejahteraan bersama.
Pemprov Kalteng kini menanti respons dari
perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Jika tuntutan ini
diabaikan, pemerintah telah menyiapkan konsekuensi serius, termasuk sanksi
administratif dan pencabutan izin operasional. Leonard menegaskan bahwa
pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum jika diperlukan, demi
menjaga kepentingan masyarakat dan keberlanjutan fiskal daerah.
Dengan penegasan ini, Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen
kuat dalam membangun tata kelola daerah yang transparan, adil, dan berorientasi
pada kesejahteraan masyarakat. Dunia usaha diharapkan tidak hanya menjadi mitra
ekonomi, tetapi juga mitra pembangunan yang bertanggung jawab dan
berintegritas.