![]() |
| Ilustrasi AI |
Nusantara — Di tengah geliat pembangunan Ibu Kota
Nusantara (IKN), dua penghuni baru tiba tanpa suara sirine atau sorotan kamera.
Mereka bukan pejabat, bukan investor, bukan pekerja konstruksi. Mereka adalah
Mungky dan Dodo—dua orangutan jantan Kalimantan yang akhirnya menetap di
kawasan suaka semi-liar Pulau Kelawasan, setelah lebih dari satu dekade
menjalani rehabilitasi panjang akibat masa lalu sebagai satwa peliharaan
ilegal.
Kisah mereka bukan sekadar cerita konservasi. Ini adalah
narasi tentang pemulihan, tentang bagaimana makhluk yang pernah kehilangan
habitat dan kebebasan kini diberi ruang untuk hidup lebih layak, meski tak
sepenuhnya liar.
Mungky, yang sebelumnya dirawat di Sintang Orangutan Center
(SOC), telah menghabiskan lebih dari 10 tahun dalam perawatan intensif. Ia
datang dalam kondisi sehat secara fisik, namun perilakunya tak lagi
mencerminkan insting satwa liar. Terlalu lama dipelihara manusia, terlalu jauh
dari hutan yang seharusnya menjadi rumahnya.
“Secara anatomi, Mungky sempurna. Tapi kami tidak bisa
mendapatkan data perilaku yang menunjukkan bahwa ia mampu bertahan di alam
bebas. Ia datang sudah dewasa, dan insting liarnya nyaris hilang,” ujar drh.
Vicktor Vernandes, Manajer Program SOC, dalam pernyataan yang menggambarkan
dilema konservasi modern.
Dodo, orangutan berusia 29 tahun, memiliki kisah serupa. Ia
lahir dan besar di dalam kandang, dirawat di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS)
Cikananga, Jawa Barat. Meski dinyatakan sehat secara medis, Dodo tak memiliki
kemampuan bertahan hidup di alam liar. Ia tidak mengenal hutan, tidak tahu cara
mencari makan, dan tidak memiliki naluri untuk menghindari bahaya.
“Insting survive-nya sangat kecil. Kami berharap ia bisa
hidup sejahtera di pulau suaka, di lingkungan yang lebih alami meski tetap
dalam pengawasan,” kata drh. Anatasha Reza Widiantoro, dokter hewan PPS
Cikananga.
Keduanya kini menjadi penghuni tetap Pulau Kelawasan, sebuah
kawasan suaka semi-liar yang dirancang khusus untuk orangutan jantan dewasa
yang tidak dapat dilepasliarkan. Pulau ini berada di wilayah IKN, Kabupaten
Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Di sana, Mungky dan Dodo tidak akan
dikurung dalam kandang, tetapi juga tidak sepenuhnya bebas. Mereka akan hidup
di lingkungan yang menyerupai habitat asli, dengan intervensi manusia
terbatas—terutama dalam hal pakan dan pengawasan kesehatan.
Pulau Kelawasan bukan sekadar tempat penampungan. Ia adalah
simbol dari pendekatan konservasi yang adaptif, yang mengakui bahwa tidak semua
satwa bisa dikembalikan ke alam, tetapi semua satwa berhak atas kehidupan yang
layak. Di pulau ini, lima orangutan jantan berpipi lebar—Mungky, Dodo, Bento,
Beni, dan Boni—akan menjadi penghuni tetap. Mereka adalah individu-individu
yang telah melewati masa rehabilitasi panjang, namun tidak memenuhi syarat
untuk dilepasliarkan.
“Ketika mereka tidak bisa kembali ke hutan, paling tidak
mereka bisa hidup di habitat alaminya, bukan di dalam kandang. Ini adalah
bentuk penghormatan terhadap kehidupan mereka,” ujar Ari Wibawanto, Kepala
Balai KSDA Kalimantan Timur.
Pusat Suaka Orangutan (PSO) Arsari, yang menaungi Pulau
Kelawasan, didirikan pada 2019 sebagai hasil kerja sama antara Yayasan Arsari
Djojohadikusumo (YAD), Balai KSDA Kalimantan Timur, dan Otorita IKN. Misinya
jelas: memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi orangutan yang tidak
dapat kembali ke alam bebas, khususnya jantan dewasa yang sering kali menjadi
korban perdagangan ilegal atau pemeliharaan pribadi.
“PSO Arsari ingin menjadi rumah bagi mereka yang tidak lagi
punya tempat di hutan. Kami ingin mereka hidup lebih bebas, lebih sejahtera,
hingga akhir hayat mereka,” kata S. Indrawati Djojohadikusumo, Wakil Ketua YAD.
Translokasi Mungky dan Dodo ke Pulau Kelawasan bukan perkara
mudah. Mungky dipindahkan dari Sintang ke Sepaku melalui jalur darat dan udara
dengan pengawalan ketat. Dodo, yang berasal dari Cikananga, juga menjalani
proses serupa. Kedua proses ini melibatkan koordinasi lintas lembaga, mulai
dari Balai KSDA Kalimantan Barat dan Jawa Barat, hingga tim teknis dari OIKN
dan YAD.
“Kegiatan ini mencerminkan sinergi antar lembaga dalam
pelestarian satwa liar endemik Kalimantan. Kami berharap Mungky dan Dodo dapat
menjalani kehidupan yang lebih baik dan aman di habitat barunya,” ujar Murlan
Dameria Pane, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat.
Pulau Kelawasan sendiri dirancang sebagai ruang konservasi
yang tidak hanya berfungsi ekologis, tetapi juga edukatif. Di masa depan,
kawasan ini akan dibuka secara terbatas untuk publik, sebagai bagian dari upaya
membangun kesadaran tentang pentingnya pelestarian satwa liar. Namun, prioritas
utama tetap kesejahteraan satwa.
“Kami harapkan bahwa dengan perpindahan Mungky dan Dodo
kembali ke Kalimantan Timur ini dapat memperkaya keanekaragaman hayati, baik di
Kalimantan Timur pada umumnya, khususnya di Ibu Kota Nusantara,” tutur Pungky
Widiaryanto, Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan SDA OIKN.
Kisah Mungky dan Dodo adalah pengingat bahwa pembangunan
tidak boleh mengabaikan makhluk lain yang juga berhak atas ruang hidup. Di
tengah ambisi besar membangun ibu kota baru, hadirnya Pulau Kelawasan menjadi
penyeimbang yang menghadirkan dimensi ekologis dan etis dalam narasi
pembangunan.
Mereka bukan sekadar dua individu yang dipindahkan. Mereka
adalah simbol dari komitmen bahwa IKN bukan hanya milik manusia, tetapi juga
milik semua makhluk yang pernah dan masih hidup di tanah Kalimantan.







