Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Mungky dan Dodo: Dua Orangutan yang Menemukan Rumah di Jantung Nusantara

 

Orang Utan Mungky dan Dodo
Ilustrasi AI

Nusantara — Di tengah geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), dua penghuni baru tiba tanpa suara sirine atau sorotan kamera. Mereka bukan pejabat, bukan investor, bukan pekerja konstruksi. Mereka adalah Mungky dan Dodo—dua orangutan jantan Kalimantan yang akhirnya menetap di kawasan suaka semi-liar Pulau Kelawasan, setelah lebih dari satu dekade menjalani rehabilitasi panjang akibat masa lalu sebagai satwa peliharaan ilegal.

Kisah mereka bukan sekadar cerita konservasi. Ini adalah narasi tentang pemulihan, tentang bagaimana makhluk yang pernah kehilangan habitat dan kebebasan kini diberi ruang untuk hidup lebih layak, meski tak sepenuhnya liar.

Mungky, yang sebelumnya dirawat di Sintang Orangutan Center (SOC), telah menghabiskan lebih dari 10 tahun dalam perawatan intensif. Ia datang dalam kondisi sehat secara fisik, namun perilakunya tak lagi mencerminkan insting satwa liar. Terlalu lama dipelihara manusia, terlalu jauh dari hutan yang seharusnya menjadi rumahnya.

“Secara anatomi, Mungky sempurna. Tapi kami tidak bisa mendapatkan data perilaku yang menunjukkan bahwa ia mampu bertahan di alam bebas. Ia datang sudah dewasa, dan insting liarnya nyaris hilang,” ujar drh. Vicktor Vernandes, Manajer Program SOC, dalam pernyataan yang menggambarkan dilema konservasi modern.

Dodo, orangutan berusia 29 tahun, memiliki kisah serupa. Ia lahir dan besar di dalam kandang, dirawat di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga, Jawa Barat. Meski dinyatakan sehat secara medis, Dodo tak memiliki kemampuan bertahan hidup di alam liar. Ia tidak mengenal hutan, tidak tahu cara mencari makan, dan tidak memiliki naluri untuk menghindari bahaya.

“Insting survive-nya sangat kecil. Kami berharap ia bisa hidup sejahtera di pulau suaka, di lingkungan yang lebih alami meski tetap dalam pengawasan,” kata drh. Anatasha Reza Widiantoro, dokter hewan PPS Cikananga.

Keduanya kini menjadi penghuni tetap Pulau Kelawasan, sebuah kawasan suaka semi-liar yang dirancang khusus untuk orangutan jantan dewasa yang tidak dapat dilepasliarkan. Pulau ini berada di wilayah IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Di sana, Mungky dan Dodo tidak akan dikurung dalam kandang, tetapi juga tidak sepenuhnya bebas. Mereka akan hidup di lingkungan yang menyerupai habitat asli, dengan intervensi manusia terbatas—terutama dalam hal pakan dan pengawasan kesehatan.

Pulau Kelawasan bukan sekadar tempat penampungan. Ia adalah simbol dari pendekatan konservasi yang adaptif, yang mengakui bahwa tidak semua satwa bisa dikembalikan ke alam, tetapi semua satwa berhak atas kehidupan yang layak. Di pulau ini, lima orangutan jantan berpipi lebar—Mungky, Dodo, Bento, Beni, dan Boni—akan menjadi penghuni tetap. Mereka adalah individu-individu yang telah melewati masa rehabilitasi panjang, namun tidak memenuhi syarat untuk dilepasliarkan.

“Ketika mereka tidak bisa kembali ke hutan, paling tidak mereka bisa hidup di habitat alaminya, bukan di dalam kandang. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap kehidupan mereka,” ujar Ari Wibawanto, Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur.

Pusat Suaka Orangutan (PSO) Arsari, yang menaungi Pulau Kelawasan, didirikan pada 2019 sebagai hasil kerja sama antara Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD), Balai KSDA Kalimantan Timur, dan Otorita IKN. Misinya jelas: memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi orangutan yang tidak dapat kembali ke alam bebas, khususnya jantan dewasa yang sering kali menjadi korban perdagangan ilegal atau pemeliharaan pribadi.

“PSO Arsari ingin menjadi rumah bagi mereka yang tidak lagi punya tempat di hutan. Kami ingin mereka hidup lebih bebas, lebih sejahtera, hingga akhir hayat mereka,” kata S. Indrawati Djojohadikusumo, Wakil Ketua YAD.

Translokasi Mungky dan Dodo ke Pulau Kelawasan bukan perkara mudah. Mungky dipindahkan dari Sintang ke Sepaku melalui jalur darat dan udara dengan pengawalan ketat. Dodo, yang berasal dari Cikananga, juga menjalani proses serupa. Kedua proses ini melibatkan koordinasi lintas lembaga, mulai dari Balai KSDA Kalimantan Barat dan Jawa Barat, hingga tim teknis dari OIKN dan YAD.

“Kegiatan ini mencerminkan sinergi antar lembaga dalam pelestarian satwa liar endemik Kalimantan. Kami berharap Mungky dan Dodo dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan aman di habitat barunya,” ujar Murlan Dameria Pane, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat.

Pulau Kelawasan sendiri dirancang sebagai ruang konservasi yang tidak hanya berfungsi ekologis, tetapi juga edukatif. Di masa depan, kawasan ini akan dibuka secara terbatas untuk publik, sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran tentang pentingnya pelestarian satwa liar. Namun, prioritas utama tetap kesejahteraan satwa.

“Kami harapkan bahwa dengan perpindahan Mungky dan Dodo kembali ke Kalimantan Timur ini dapat memperkaya keanekaragaman hayati, baik di Kalimantan Timur pada umumnya, khususnya di Ibu Kota Nusantara,” tutur Pungky Widiaryanto, Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan SDA OIKN.

Kisah Mungky dan Dodo adalah pengingat bahwa pembangunan tidak boleh mengabaikan makhluk lain yang juga berhak atas ruang hidup. Di tengah ambisi besar membangun ibu kota baru, hadirnya Pulau Kelawasan menjadi penyeimbang yang menghadirkan dimensi ekologis dan etis dalam narasi pembangunan.

Mereka bukan sekadar dua individu yang dipindahkan. Mereka adalah simbol dari komitmen bahwa IKN bukan hanya milik manusia, tetapi juga milik semua makhluk yang pernah dan masih hidup di tanah Kalimantan.

 

Also Read
Tag:
Latest News
  • Mungky dan Dodo: Dua Orangutan yang Menemukan Rumah di Jantung Nusantara
  • Mungky dan Dodo: Dua Orangutan yang Menemukan Rumah di Jantung Nusantara
  • Mungky dan Dodo: Dua Orangutan yang Menemukan Rumah di Jantung Nusantara
  • Mungky dan Dodo: Dua Orangutan yang Menemukan Rumah di Jantung Nusantara
  • Mungky dan Dodo: Dua Orangutan yang Menemukan Rumah di Jantung Nusantara
  • Mungky dan Dodo: Dua Orangutan yang Menemukan Rumah di Jantung Nusantara
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad