IKN, 27 September 2025 – Pemerintah Indonesia terus
memacu pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur untuk
menjadikannya Ibu Kota Politik pada 2028. Dalam upaya mewujudkan visi tersebut,
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana
Kerja Pemerintah Tahun 2025 telah resmi diterbitkan, mengatur arah pembangunan
nasional dengan fokus pada percepatan proyek IKN. Salah satu poin penting dalam
regulasi ini adalah target penempatan 9.500 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk
bertugas di IKN pada 2029, menandai langkah besar menuju operasionalisasi ibu
kota baru.
Pemindahan ASN Bertahap: Dari 1.700 hingga 9.500 pada 2029
Pemindahan ASN ke IKN dirancang secara bertahap untuk
memastikan kelancaran transisi menuju ibu kota baru. Berdasarkan Perpres
79/2025, pada tahap awal, sebanyak 1.700 hingga 4.100 ASN dijadwalkan mulai
bertugas di Nusantara. Jumlah ini akan terus meningkat hingga mencapai target
9.500 ASN pada 2029. Proyeksi ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk
membangun ekosistem pemerintahan yang kuat di IKN, dengan ASN sebagai tulang
punggung operasional ibu kota politik.
Untuk mendukung proses pemindahan ini, infrastruktur hunian
menjadi prioritas utama. Hingga September 2025, sebanyak 44 tower hunian ASN
telah siap huni, menyediakan tempat tinggal yang modern dan nyaman bagi para
pegawai. Selain itu, tiga tower lainnya sedang dalam tahap penyelesaian,
sementara empat tower baru masih dalam proses pembangunan. “Kami memastikan
bahwa fasilitas hunian sudah tersedia untuk mendukung kebutuhan ASN yang akan
pindah. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan kerja
yang optimal,” ujar Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.
Infrastruktur IKN: Fondasi Kuat untuk Ibu Kota Masa Depan
Tahap pertama pembangunan IKN, yang berlangsung pada
2022–2024, telah berhasil mewujudkan sejumlah infrastruktur utama yang menjadi
fondasi ibu kota baru. Beberapa pencapaian penting meliputi pembangunan Istana
Garuda, kantor-kantor pemerintahan, hunian untuk ASN dan menteri, rumah sakit,
hotel, serta bandara VVIP. Infrastruktur ini tidak hanya didanai oleh APBN,
tetapi juga ditopang oleh investasi swasta yang mencapai Rp58,4 triliun hingga
Oktober 2024, menunjukkan kepercayaan sektor swasta terhadap proyek ini.
Pembangunan IKN juga mengedepankan standar modern dan
berkelanjutan, seperti Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas
(BGC). Standar ini memastikan bahwa gedung-gedung di IKN ramah lingkungan dan
dilengkapi teknologi canggih untuk efisiensi energi serta pengelolaan sumber
daya. Selain itu, Command Center berbasis CCTV, drone, dan Internet of Things
(IoT) telah diterapkan untuk memantau progres pembangunan secara real-time,
memberikan transparansi dan akurasi dalam pengelolaan proyek.
Beberapa proyek multiyears dari tahap pertama masih
berlanjut hingga akhir 2025. Proyek-proyek ini, yang membutuhkan waktu
pengerjaan lebih dari satu tahun anggaran, mencakup pembangunan Istana Wakil
Presiden, Masjid Negara, tambahan hunian ASN, dan tol Balikpapan–IKN. Proyek
tol ini, khususnya, diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antara IKN dan
wilayah sekitarnya, memudahkan mobilitas ASN dan masyarakat umum.
Perpres 79/2025: Jaminan Kepastian untuk Investor dan Masyarakat
Perpres 79/2025 tidak hanya menjadi panduan bagi pembangunan
IKN, tetapi juga berfungsi sebagai sinyal kuat bagi pelaku usaha dan investor.
Dengan regulasi ini, pemerintah menegaskan bahwa IKN akan menjadi Ibu Kota
Politik pada 2028, lengkap dengan infrastruktur dan sumber daya manusia yang
memadai. Basuki menekankan bahwa kepastian hukum ini penting untuk menarik
lebih banyak investasi swasta, yang menjadi kunci keberlanjutan proyek. “Kami
ingin investor melihat bahwa IKN bukan hanya proyek jangka pendek, tetapi
investasi jangka panjang untuk masa depan Indonesia,” ujarnya.
Selain infrastruktur fisik, pemerintah juga berfokus pada
pengembangan sumber daya manusia di IKN. Pemindahan 9.500 ASN pada 2029 akan
didukung oleh pelatihan dan adaptasi untuk memastikan mereka siap menjalankan
tugas di lingkungan kerja yang baru. Program ini mencakup orientasi terhadap
teknologi cerdas yang diterapkan di IKN, seperti sistem administrasi berbasis
digital dan pengelolaan kota yang terintegrasi.
Meskipun progres pembangunan IKN menunjukkan hasil yang signifikan, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah memastikan bahwa pemindahan ASN berjalan mulus tanpa mengganggu operasional pemerintahan di Jakarta, yang masih berstatus sebagai ibu kota negara hingga transisi selesai. Selain itu, pemerintah juga perlu menangani isu-isu seperti adaptasi budaya bagi ASN yang pindah, serta memastikan bahwa fasilitas pendukung seperti sekolah, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan tersedia untuk mendukung kehidupan mereka di IKN.
Di sisi lain, keberhasilan tahap pertama pembangunan dan
komitmen pemerintah melalui Perpres 79/2025 memberikan optimisme bahwa IKN akan
menjadi pusat pemerintahan yang modern dan berkelanjutan. Dukungan dari
Presiden Prabowo Subianto, yang secara tegas mendorong kelanjutan proyek ini,
juga menjadi pendorong utama.
Dengan target 9.500 ASN berkantor di IKN pada 2029, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menjadikan Nusantara sebagai pusat pemerintahan yang tidak hanya fungsional, tetapi juga inovatif. Infrastruktur hijau, teknologi cerdas, dan dukungan investasi swasta menjadi pilar utama yang akan menjadikan IKN sebagai model kota masa depan. Melalui Perpres 79/2025, pemerintah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mengukuhkan IKN sebagai proyek strategis yang akan membawa Indonesia ke panggung global.
Sebagai penutup, Basuki menegaskan bahwa pembangunan IKN
adalah tanggung jawab bersama. “Mari kita dukung IKN sebagai kebanggaan
nasional. Dengan kerja sama semua pihak, kita akan wujudkan ibu kota yang tidak
hanya megah, tetapi juga berkelanjutan dan inklusif,” tutupnya.







