![]() |
| Ilustrasi |
Pontianak, 3 September 2025 — Aksi damai yang digelar oleh
sejumlah organisasi mahasiswa di Kalimantan Barat pada Senin (2/9) mendapat
respons langsung dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
Kalbar. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Meranti Kantor DPRD Provinsi
Kalbar, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Ketua DPRD Kalbar Aloysius,
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, serta jajaran Forkopimda lainnya
menyatakan komitmen untuk menyalurkan aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat.
Aksi damai tersebut diikuti oleh berbagai organisasi
kemahasiswaan, di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa
Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia
(PMKRI), serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah perguruan tinggi
di Kalbar, seperti Universitas Tanjungpura, Universitas Nahdlatul Ulama
(Unoso), dan Universitas PGRI.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sepuluh
poin tuntutan yang mencerminkan berbagai isu nasional dan lokal yang menjadi
perhatian mereka. Tuntutan tersebut antara lain mencakup pencabutan tunjangan
DPR RI, percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, evaluasi terhadap
kinerja aparat kepolisian, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
di Kalimantan Barat.
Gubernur Kalbar Ria Norsan menyambut baik aspirasi yang
disampaikan oleh mahasiswa. Ia menyatakan bahwa dirinya akan berupaya agar
tuntutan tersebut dapat disampaikan ke pemerintah pusat. “Aspirasi mahasiswa
ini penting dan kami akan terus mengupayakan agar suara kalian sampai ke
pusat,” ujar Norsan dalam pertemuan tersebut. Ia juga menambahkan bahwa
mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk menyampaikan
pendapat dan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Ketua DPRD Kalbar Aloysius turut menyampaikan komitmennya
untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan
mengusulkan agar aspirasi tersebut dibahas dalam forum nasional. “Kami akan
membawa tuntutan ini ke tingkat pusat agar mendapat perhatian serius,” kata
Aloysius.
Salah satu tuntutan yang mendapat sorotan adalah pencabutan
tunjangan DPR RI yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Ketua HMI Cabang
Pontianak, Muhammad Abil, menyatakan bahwa tunjangan tersebut menyakiti hati
rakyat dan mencerminkan ketimpangan sosial. “Kami menuntut agar tunjangan DPR
RI dicabut karena tidak mencerminkan keadilan sosial,” ujar Abil.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti perlunya percepatan
pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai upaya pemberantasan korupsi.
Mereka menilai bahwa UU tersebut dapat menjadi instrumen penting dalam
mengembalikan aset negara yang dirampas oleh oknum koruptor.
Tuntutan lainnya mencakup evaluasi terhadap kinerja aparat
kepolisian, khususnya terkait penanganan aksi demonstrasi. Mahasiswa menilai
bahwa penggunaan gas air mata dalam aksi sebelumnya merupakan bentuk kekerasan
yang tidak seharusnya terjadi dalam negara demokrasi. Mereka juga menuntut
pencopotan Kapolresta Pontianak sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan
tersebut.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto merespons tuntutan
tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi terhadap
dugaan kekerasan aparat dalam aksi sebelumnya. Ia juga menyampaikan komitmen
untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan
pendekatan humanis.
Perwakilan dari GMNI dan Aliansi Mahasiswa Menggugat juga
menyampaikan tuntutan agar pemerintah lebih serius dalam menangani isu-isu
sosial dan ekonomi yang berdampak langsung pada masyarakat. Mereka menyoroti
janji pemerintah terkait penciptaan 19 juta lapangan pekerjaan yang dinilai
belum terealisasi secara optimal.
Mahasiswa juga menuntut kenaikan upah minimum, pemerataan
fasilitas kesehatan dan pendidikan di daerah terpencil, serta pengakuan hak
masyarakat adat dalam mengelola ladang berpindah sesuai kearifan lokal.
Tuntutan ini mencerminkan keinginan mahasiswa agar pembangunan dilakukan secara
inklusif dan berkeadilan.
Perwakilan BEM Fakultas Hukum Untan, Darmawati, mengusulkan
pembentukan Majelis Kehormatan Rakyat Independen (MKRI) sebagai lembaga
pengawas legislatif yang bebas dari intervensi politik. Ia menilai bahwa
lembaga tersebut dapat menjadi instrumen untuk memastikan bahwa DPR RI bekerja
sesuai dengan amanat rakyat.
Dalam pertemuan tersebut, Forkopimda Kalbar menyatakan bahwa
mereka akan terus membuka ruang komunikasi dengan mahasiswa. Mereka memandang
aksi damai ini sebagai bentuk partisipasi aktif generasi muda dalam pembangunan
daerah dan nasional.
Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa pemerintah daerah akan
berperan sebagai jembatan antara mahasiswa dan pemerintah pusat. Ia berharap
agar aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pembuat
kebijakan di tingkat nasional.
Ketua DPRD Kalbar Aloysius juga menyampaikan bahwa pihaknya
akan mengawal proses penyampaian aspirasi tersebut agar tidak berhenti di
tingkat daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara mahasiswa, pemerintah
daerah, dan pemerintah pusat dalam mewujudkan perubahan yang diinginkan.
Aksi damai yang digelar oleh mahasiswa Kalbar ini menjadi
bukti bahwa demokrasi dapat berjalan dengan baik melalui dialog dan partisipasi
aktif masyarakat. Mahasiswa hadir sebagai suara moral yang mengingatkan
pemerintah akan pentingnya keadilan sosial, transparansi, dan keberpihakan
terhadap rakyat.
Forkopimda Kalbar menyatakan bahwa mereka akan terus
mendukung gerakan mahasiswa yang dilakukan secara damai dan konstruktif. Mereka
berharap agar aksi ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi dan
memperjuangkan kepentingan masyarakat secara lebih luas.
Dengan komitmen yang disampaikan oleh Forkopimda Kalbar,
mahasiswa berharap agar tuntutan mereka tidak hanya menjadi catatan, tetapi
benar-benar ditindaklanjuti hingga ke tingkat pusat. Mereka percaya bahwa
perubahan dapat terjadi jika semua pihak bersinergi dan bekerja bersama untuk
mewujudkan cita-cita bangsa.







