Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Dapur MBG di Ketapang Belum Bersertifikat: Ancaman terhadap Keamanan Pangan Program Pemerintah

 

Ilustrasi AI

Ketapang, Kalimantan Barat — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah sebagai upaya pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, kini menghadapi sorotan tajam di Kabupaten Ketapang. Sejumlah dapur penyedia MBG yang tergabung dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditemukan belum mengantongi sertifikasi higienis dan halal, serta dokumen legal usaha yang menjadi syarat mutlak dalam penyelenggaraan layanan makanan publik.

Temuan ini mencuat setelah insiden keracunan massal yang melibatkan puluhan warga, diduga akibat konsumsi hidangan MBG berupa hiu goreng. Kepala Satuan Tugas MBG Kabupaten Ketapang, Rajiansyah, dalam keterangannya kepada detikKalimantan, menyampaikan bahwa hasil pengawasan di lapangan menunjukkan masih adanya SPPG yang abai terhadap kelengkapan dokumen legal dan sertifikasi. “Benar, ada beberapa SPPG di Ketapang yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), serta sertifikat halal,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kualitas dan keamanan pangan yang disediakan melalui program MBG. Padahal, MBG merupakan salah satu program prioritas nasional dengan alokasi anggaran yang besar, ditujukan untuk meningkatkan status gizi masyarakat dan mencegah stunting. Ketidaksesuaian standar operasional di lapangan berpotensi merusak kredibilitas program dan menimbulkan dampak kesehatan yang luas.

Rajiansyah menegaskan bahwa pihaknya akan menjadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi menyeluruh. Ia berharap agar insiden keracunan yang terjadi menjadi yang terakhir, dan seluruh penyedia MBG di Ketapang segera melakukan pembenahan. “Kami berharap kejadian keracunan ini menjadi yang terakhir,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rajiansyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh SPPG untuk segera melengkapi dokumen usaha dan sertifikasi yang diwajibkan. Langkah ini tidak hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat yang menjadi penerima manfaat program MBG. Ia menekankan bahwa penyedia makanan publik harus tunduk pada standar keamanan pangan yang ketat, mengingat dampaknya langsung terhadap kesehatan masyarakat.

Dalam konteks ini, sertifikat halal dan SLHS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan jaminan bahwa proses pengolahan makanan dilakukan sesuai prinsip kebersihan, sanitasi, dan kehalalan yang diakui secara nasional. Tanpa sertifikasi tersebut, dapur MBG berisiko tinggi menjadi sumber kontaminasi dan pelanggaran etika konsumsi, terutama di wilayah dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Ketapang.

Sementara itu, insiden keracunan yang melibatkan 25 orang menjadi titik balik dalam pengawasan program MBG di Kalimantan Barat. Dugaan awal mengarah pada konsumsi hiu goreng yang disajikan oleh salah satu dapur MBG yang belum bersertifikat. Kasus ini memicu reaksi cepat dari otoritas kesehatan daerah, yang langsung melakukan investigasi dan penelusuran terhadap seluruh rantai distribusi makanan MBG.

Pakar keamanan pangan dari Universitas Tanjungpura, Dr. Rini Kartikasari, menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan lemahnya sistem kontrol mutu dalam pelaksanaan program MBG di daerah. “Program sebesar MBG seharusnya memiliki sistem audit berkala dan mekanisme pelaporan yang transparan. Tanpa itu, risiko insiden seperti keracunan akan terus berulang,” ujarnya dalam wawancara terpisah.

Ia juga menyoroti pentingnya pelatihan bagi tenaga dapur MBG agar memahami prinsip dasar higienitas dan pengolahan makanan yang aman. Menurutnya, banyak dapur MBG yang dikelola oleh komunitas lokal belum memiliki kapasitas teknis yang memadai, sehingga rentan terhadap kesalahan prosedural.

Di sisi lain, masyarakat Ketapang mulai mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah terhadap program MBG. Beberapa orang tua yang anaknya menjadi korban keracunan mengaku kecewa dan khawatir terhadap keberlanjutan program. “Kami mendukung MBG karena membantu anak-anak kami mendapatkan makanan bergizi. Tapi kalau sampai keracunan, kami jadi takut,” ujar Siti Aminah, warga Kecamatan Delta Pawan.

Menanggapi hal ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang menyatakan akan memperketat pengawasan dan melakukan inspeksi mendadak ke seluruh dapur MBG. Kepala Dinas Kesehatan, dr. Yuliana, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memastikan bahwa seluruh penyedia MBG memenuhi standar yang ditetapkan. “Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran yang membahayakan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Program MBG sendiri merupakan bagian dari strategi nasional untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin. Di Ketapang, program ini telah berjalan selama lebih dari satu tahun dan menjangkau ribuan penerima manfaat. Namun, insiden terbaru menunjukkan bahwa pelaksanaan di lapangan masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi.

Dalam jangka pendek, pemerintah daerah diharapkan segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh SPPG dan memberikan sanksi administratif bagi yang terbukti melanggar. Selain itu, perlu ada pendampingan intensif bagi dapur MBG agar mampu memenuhi standar yang ditetapkan. Pendekatan ini harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, agar program MBG benar-benar menjadi solusi, bukan sumber masalah baru.

Sebagai penutup, insiden keracunan MBG di Ketapang menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan. Program pangan publik, apalagi yang menyasar kelompok rentan, harus dijalankan dengan standar tertinggi. Sertifikasi higienis dan halal bukan sekadar syarat administratif, melainkan fondasi dari kepercayaan publik terhadap program pemerintah. Tanpa itu, MBG berisiko kehilangan legitimasi dan gagal mencapai tujuannya.

 

Also Read
Tag:
Latest News
  • Dapur MBG di Ketapang Belum Bersertifikat: Ancaman terhadap Keamanan Pangan Program Pemerintah
  • Dapur MBG di Ketapang Belum Bersertifikat: Ancaman terhadap Keamanan Pangan Program Pemerintah
  • Dapur MBG di Ketapang Belum Bersertifikat: Ancaman terhadap Keamanan Pangan Program Pemerintah
  • Dapur MBG di Ketapang Belum Bersertifikat: Ancaman terhadap Keamanan Pangan Program Pemerintah
  • Dapur MBG di Ketapang Belum Bersertifikat: Ancaman terhadap Keamanan Pangan Program Pemerintah
  • Dapur MBG di Ketapang Belum Bersertifikat: Ancaman terhadap Keamanan Pangan Program Pemerintah
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad