![]() |
| Ilustrasi AI |
Pontianak — Sebuah rencana kebijakan yang digulirkan oleh
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran
rekening bank yang dianggap tidak aktif selama tiga bulan telah memicu
gelombang protes dari daerah, khususnya Kalimantan Barat (Kalbar). Wakil
Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, muncul sebagai salah satu suara paling
lantang dalam menyuarakan penolakan. Ia menilai kebijakan tersebut bukan hanya
tidak bijaksana, tetapi juga berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Ini melawan hak asasi manusia, loh,” ujar Krisantus dengan nada tinggi, dalam pernyataan tegas yang ia sampaikan kemarin. Pernyataannya itu bukan tanpa alasan. Ia melukiskan betapa timpangnya kebijakan yang lahir dari pusat namun mengabaikan realitas sosial di pedalaman Kalbar.
Rekening di Kampung adalah Simbol Kepercayaan, Bukan Sekadar Alat Transaksi
Dalam sudut pandang Krisantus, rencana pemblokiran rekening
bank yang tidak aktif selama tiga bulan adalah wujud ketidakpekaan birokrasi
pusat terhadap kondisi masyarakat di daerah terpencil. Ia menjelaskan bahwa di
pelosok-pelosok Kalbar, rekening bank bukan sekadar alat transaksi digital
seperti yang terjadi di kota besar, melainkan simbol keamanan dan kepercayaan.
“Banyak masyarakat di kampung buka rekening hanya untuk menyimpan uang mereka secara aman. Tidak ada yang namanya ATM di kampung mereka. Tidak tahu mereka cara transfer, tidak pernah cek saldo lewat internet. Uang itu dibiarkan saja di rekening, karena memang mereka niatkan untuk simpanan jangka panjang,” tutur Krisantus dengan nada yang penuh empati.
Ia melanjutkan, “Tapi kalau rekening itu dianggap tidak aktif dan tiba-tiba dibekukan, itu namanya perampasan hak pribadi. Itu uang mereka sendiri, hak milik. Ini sama saja dengan orang yang punya tanah di kampung, dibiarkan kosong, lalu tiba-tiba pemerintah bilang tidak boleh dimiliki karena tidak digarap. Ini logika ngawur,” tegasnya lagi.
Aksesibilitas: Masih Ada Blank Spot, ATM Pun Barang Langka
Salah satu alasan utama mengapa Krisantus begitu keras
menolak kebijakan PPATK ini adalah karena aksesibilitas layanan perbankan di
Kalbar masih sangat terbatas. Ia menggambarkan kondisi di mana banyak daerah di
Kalbar masih menjadi blank spot, wilayah tanpa akses internet yang memadai.
Bahkan untuk mencari mesin ATM pun, warga harus berjalan kaki selama berjam-jam
melintasi medan yang berat.
“Di Kalbar, tidak semua masyarakat punya akses internet. Masih banyak daerah yang blank spot. Jaringan susah, ATM pun tidak tersedia. Lalu, bagaimana mau transaksi secara rutin? Pemerintah pusat harus realistis. Jangan membuat aturan dari Jakarta lalu memaksakan berlaku di seluruh Indonesia tanpa melihat kondisi daerah,” paparnya dengan nada geram.
Krisantus menegaskan, kebijakan seperti ini hanya akan menambah jurang kesenjangan antara pusat dan daerah. Ia mengingatkan bahwa Kalbar memiliki bentang geografis yang luas, dengan banyak wilayah pedalaman yang bahkan belum terjamah infrastruktur dasar seperti jalan layak, jaringan telekomunikasi, apalagi fasilitas perbankan yang modern.
Ancaman Ketidakpercayaan Masyarakat Terhadap Sistem Perbankan dan Negara
Dampak psikologis dari kebijakan tersebut juga menjadi
perhatian serius Krisantus. Ia menilai, jika PPATK bersikeras menerapkan
kebijakan pemblokiran rekening pasif, maka kepercayaan masyarakat terhadap
sistem perbankan akan terkikis habis. Bagi masyarakat pedalaman, rekening bank
bukan sekadar fasilitas keuangan, melainkan simbol kepercayaan terhadap negara
dan sistem.
“Jangan sampai rakyat kecil merasa negara ini tidak lagi melindungi mereka. Kalau rekening mereka yang sudah susah payah dibuka tiba-tiba dibekukan, bagaimana perasaan mereka? Ini akan menumbuhkan ketidakpercayaan terhadap perbankan. Mereka akan kembali menyimpan uang di bawah bantal, di bawah tanah, atau di dalam bambu seperti zaman dulu,” tegasnya.
Krisantus bahkan memperingatkan bahwa kebijakan yang sembrono seperti ini berpotensi menimbulkan gejolak sosial. Ia menilai, jika masyarakat merasa haknya diinjak-injak, maka gelombang penolakan akan bermunculan, bukan hanya di Kalbar, tapi juga di daerah-daerah lain yang memiliki karakteristik serupa.
“Saya tidak setuju. Saya akan teriak lagi. Ini kebijakan salah dan berbahaya bagi keutuhan bangsa. Jangan sampai rakyat kecil merasa diasingkan di negerinya sendiri,” ujar politisi PDI Perjuangan ini dengan nada keras.
Teguran Keras untuk Pemerintah Pusat: Jangan Anggap Semua Daerah Seperti Jakarta
Dalam pernyataannya, Krisantus juga menyinggung soal pola
pikir birokrasi pusat yang kerap memandang Indonesia dari kacamata Jakarta.
Menurutnya, tidak semua kebijakan yang cocok diterapkan di kota besar akan
otomatis berhasil di daerah.
“Pempus (PPATK) mungkin berpikir dari Jakarta, dengan akses teknologi lengkap. Tapi di sini, di pedalaman Kalbar, banyak orang masih harus jalan kaki berjam-jam hanya untuk sampai ke kantor bank terdekat. Jangan samakan kondisi Jakarta dengan pedalaman Kalbar,” ucapnya.
Ia pun menegaskan bahwa tidak semua kebijakan dari pusat bisa diterima begitu saja tanpa evaluasi kritis. Pemerintah daerah punya tanggung jawab moral untuk menyuarakan aspirasi rakyatnya, terutama ketika kebijakan dari pusat dinilai tidak pro-rakyat.
“Belum tentu kok pemerintah pusat selalu benar. Harus dikritisi. Harus dilihat konteks daerahnya. Kalau dipaksakan, ini bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan negara,” tambahnya.
Krisantus Siap Galang Gelombang Penolakan: “Rakyat Harus Bersatu”
Krisantus tidak hanya berhenti pada kritik verbal. Ia bahkan
menyatakan kesiapannya untuk menggalang gerakan penolakan terbuka terhadap
kebijakan PPATK tersebut. Ia percaya bahwa jika suara rakyat digalang secara
masif, maka kebijakan yang dianggap tidak adil ini bisa dibatalkan.
“Tunggu saja beberapa minggu ke depan. Pasti akan ada demo, aksi menolak kebijakan yang tidak pro-rakyat ini. Saya mendukung rakyat untuk bersuara,” ujar Krisantus dengan nada penuh determinasi.
Ia menegaskan, sebagai wakil rakyat, dirinya punya kewajiban untuk membela hak-hak masyarakat Kalbar yang selama ini seringkali dianaktirikan dalam proses pembuatan kebijakan nasional. Krisantus percaya, kekuatan rakyatlah yang menjadi benteng terakhir dalam menjaga keadilan.
Dukungan DPRD Kalbar dan Desakan Transparansi Kebijakan PPATK
Pernyataan tegas dari Krisantus ini sejalan dengan
kekhawatiran yang sebelumnya disuarakan oleh anggota DPRD Kalbar, Sueb. Ia
meminta PPATK untuk memberikan penjelasan yang transparan terkait dasar hukum
dari kebijakan tersebut. Sueb juga mendesak agar PPATK meninjau ulang rencana
ini dengan mempertimbangkan realitas di daerah-daerah yang infrastrukturnya
masih jauh dari memadai.
Sampai saat ini, PPATK belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai kritik yang mengalir deras dari Kalbar. Namun, tekanan dari daerah semakin kuat, menuntut adanya transparansi, komunikasi terbuka, dan yang paling penting, kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan sosial.
Lebih dari Soal Uang: Ini Tentang Dignitas dan Kepercayaan Rakyat
Kebijakan pemblokiran rekening yang dianggap pasif ini
mungkin terlihat sepele di mata para perancang kebijakan di pusat. Namun di
mata masyarakat Kalbar, terutama di kawasan pedalaman, hal ini menyentuh aspek
fundamental dari hubungan antara rakyat dan negara: kepercayaan.
Krisantus menegaskan bahwa isu ini bukan hanya soal uang. Ini adalah tentang harga diri masyarakat kecil yang merasa diperlakukan tidak adil. “Kalau negara mulai mengatur seenaknya atas uang pribadi rakyat, tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, maka akan lahir rasa ketidakadilan yang dalam. Jangan sampai rakyat merasa diasingkan di negerinya sendiri,” pungkasnya.
Di tengah derasnya arus digitalisasi dan modernisasi, suara lantang dari pedalaman Kalbar seperti yang disampaikan Krisantus Kurniawan menjadi pengingat bahwa Indonesia bukan hanya Jakarta, bukan hanya kota-kota besar yang terhubung internet dan dikepung fasilitas mewah. Di ujung-ujung negeri, masih ada rakyat yang berjalan kaki berjam-jam hanya untuk memegang buku tabungan mereka.







