Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Luka yang Tak Terlihat: Tragedi Penusukan Santri di HST dan Bayang-Bayang Bullying di Pesantren

 

Barabai, Kalimantan Selatan — 22 Agustus 2025. Di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Pandawan, Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, suasana dini hari yang biasanya tenang berubah menjadi mencekam. Seorang santri berinisial MF (21) ditemukan bersimbah darah, ditikam oleh rekan sesama santri, MN (15), saat tengah tertidur. Peristiwa ini bukan hanya mengguncang masyarakat, tapi juga membuka luka yang selama ini tersembunyi: praktik perundungan yang terbungkam di lingkungan pesantren.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 03.00 WITA, Rabu (20/8/2025). Menurut kesaksian penjaga pondok, MF sempat berlari keluar kamar sambil berteriak takbir dan memegang Al-Qur’an sebelum akhirnya roboh di teras musala. “Dia masih sempat berteriak dan berlari, tapi luka tusuknya terlalu parah,” ujar Nashir, penjaga malam yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.

Yang membuat peristiwa ini semakin mengejutkan adalah kenyataan bahwa sehari sebelumnya, MF dan MN terlihat akrab. Mereka bahkan ikut lomba 17 Agustus bersama, tertawa dan bersorak dalam suasana kemerdekaan. Tidak ada tanda-tanda konflik atau perselisihan. Namun, di balik kebersamaan itu, ternyata tersimpan rasa sakit yang tak pernah terucap.


Motif: Sakit Hati karena Bully

Kepolisian Hulu Sungai Tengah mengungkap bahwa motif sementara dari penusukan ini adalah rasa sakit hati karena pelaku merasa sering dirundung oleh korban. “Motif sementara yang kami himpun dari hasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati karena sering dibully,” ujar Kasi Humas Polres HST, Ipda Rusman Taupik.

MN, yang masih berusia 15 tahun, langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres HST tak lama setelah kejadian. Meski tergolong anak di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). “Proses hukum tetap berlanjut dengan mekanisme peradilan anak,” tegas Taupik.


Di Balik Tembok Pesantren: Bullying yang Terbungkam

Tragedi ini membuka tabir kelam tentang praktik perundungan di lingkungan pesantren. Banyak santri yang mengalami tekanan psikologis, namun memilih diam karena takut dianggap lemah atau tidak taat. Dalam budaya pesantren yang menjunjung tinggi hierarki dan kedisiplinan, suara korban sering kali tenggelam.

“Bullying di pesantren itu nyata, tapi jarang dibicarakan. Ada yang dibentak, dihina, bahkan dipukul oleh senior. Tapi semua dianggap bagian dari ‘pendewasaan’,” ujar F, mantan santri yang kini menjadi aktivis perlindungan anak.

MN, pelaku penusukan, diduga mengalami tekanan mental akibat perlakuan yang ia anggap sebagai perundungan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengaku sering diejek dan dipermalukan oleh MF. Rasa sakit hati itu akhirnya meledak dalam bentuk kekerasan yang fatal.


Reaksi Masyarakat: Antara Duka dan Introspeksi

Warga HST terkejut dan berduka atas peristiwa ini. Banyak yang tidak menyangka bahwa lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi tempat pembinaan akhlak justru menjadi lokasi tragedi berdarah. “Kami sangat terpukul. Ini harus jadi pelajaran bagi semua pihak,” kata Ustaz Rahman, tokoh agama setempat.

Di media sosial, tagar #SantriHarusAman sempat menjadi trending lokal. Warganet menyerukan agar sistem pengawasan di pesantren diperketat dan praktik perundungan diberantas. “Pesantren bukan tempat kekerasan. Santri harus dilindungi, bukan ditakuti,” tulis akun @pedulisantri.


Hukum dan Keadilan untuk Anak

Karena pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan dilakukan dengan pendekatan khusus. Polisi menegaskan bahwa meski usia pelaku muda, tindakan yang dilakukan tetap harus dipertanggungjawabkan. “Kami akan mendalami motif dan kondisi psikologis pelaku. Tapi hukum tetap berjalan,” ujar Taupik.

Lembaga Perlindungan Anak Kalimantan Selatan menyatakan siap mendampingi proses hukum dan rehabilitasi psikologis pelaku. “Anak yang melakukan kekerasan sering kali juga korban dari sistem yang gagal melindungi mereka,” kata Direktur LPA Kalsel, Nurhayati.


Trauma Kolektif dan Refleksi Sistemik

Tragedi ini bukan hanya soal satu nyawa yang hilang, tapi juga tentang sistem yang perlu diperbaiki. Banyak pesantren di Indonesia belum memiliki mekanisme pengaduan yang aman bagi santri. Tidak ada konselor, tidak ada ruang aman, dan tidak ada edukasi tentang kekerasan verbal maupun fisik.

“Pesantren harus mulai membuka diri terhadap pendekatan psikologis dan perlindungan anak. Tidak cukup hanya mengajarkan kitab, tapi juga membentuk lingkungan yang sehat,” ujar psikolog pendidikan, Dr. Rina Kartika.

Menurut data Komnas Perlindungan Anak, lebih dari 30% kasus kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan berbasis agama tidak pernah dilaporkan. Banyak korban memilih bungkam karena takut stigma atau balasan dari senior. Dalam kasus MN, tekanan itu berubah menjadi ledakan yang merenggut nyawa.

Di musala tempat MF menghembuskan napas terakhir, santri-santri kini berkumpul untuk berdoa. Mereka mengenang MF sebagai pribadi yang ceria dan aktif. Tapi di balik doa itu, ada harapan agar tragedi ini menjadi titik balik.

Bahwa pesantren bukan hanya tempat belajar agama, tapi juga tempat tumbuh sebagai manusia. Bahwa luka batin harus didengar sebelum berubah menjadi luka fisik. Dan bahwa setiap santri, tak peduli usia atau latar belakangnya, berhak atas rasa aman dan perlindungan.

Also Read
Latest News
  • Luka yang Tak Terlihat: Tragedi Penusukan Santri di HST dan Bayang-Bayang Bullying di Pesantren
  • Luka yang Tak Terlihat: Tragedi Penusukan Santri di HST dan Bayang-Bayang Bullying di Pesantren
  • Luka yang Tak Terlihat: Tragedi Penusukan Santri di HST dan Bayang-Bayang Bullying di Pesantren
  • Luka yang Tak Terlihat: Tragedi Penusukan Santri di HST dan Bayang-Bayang Bullying di Pesantren
  • Luka yang Tak Terlihat: Tragedi Penusukan Santri di HST dan Bayang-Bayang Bullying di Pesantren
  • Luka yang Tak Terlihat: Tragedi Penusukan Santri di HST dan Bayang-Bayang Bullying di Pesantren
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad