Prabowo Tegaskan Syarat Tegas: Ibu Kota Baru Hanya Akan Resmi Pindah Jika IKN Lengkap 100%
![]() |
Ilustrasi AI |
Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan. Ambisi
Indonesia untuk memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur
memasuki babak baru dengan penegasan syarat yang diungkapkan Presiden Prabowo
Subianto. Namun, pemindahan tersebut bukan sekadar perpindahan administratif
belaka, melainkan harus memenuhi prasyarat infrastruktur secara menyeluruh.
Demikian ditegaskan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, Sabtu (2/8/2025).
Prasetyo menyebutkan bahwa keputusan pemindahan ibu kota negara (IKN) hanya akan diambil setelah seluruh sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menjalankan roda pemerintahan rampung dibangun. Bukan hanya soal gedung eksekutif, tetapi juga legislatif, yudikatif, dan seluruh ekosistem pendukung yang melekat di dalamnya.
“Pemerintah tidak akan terburu-buru. Sarana-prasarana di IKN harus lengkap dulu. Semua fungsi lembaga negara harus siap—eksekutif, legislatif, yudikatif. Ini syarat mutlak sebelum Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota,” ujar Prasetyo dengan nada tegas saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan.
Target Tiga Tahun, Tak Ada Kompromi Pindah Setengah-Setengah
Menurut Prasetyo, pemerintah menargetkan dalam tiga tahun ke
depan, seluruh infrastruktur inti harus selesai. Target ini dianggap realistis
mengingat percepatan pembangunan yang telah berlangsung dalam dua tahun
terakhir. Namun, Prasetyo menegaskan, pemerintah tidak ingin mengambil risiko
memindahkan ibu kota secara tergesa-gesa sebelum prasarana dasar benar-benar
fungsional.
“Kemarin hitung-hitungannya, dalam 3 tahun ke depan diharapkan seluruh sarana dan prasarana bisa selesai. Ini bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi juga kesiapan sistem pemerintahan, konektivitas, hingga infrastruktur pendukung,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk percepatan pembangunan IKN periode 2025-2029. Anggaran tersebut difokuskan untuk menyelesaikan pembangunan kompleks lembaga legislatif, yudikatif, serta membangun ekosistem pendukung di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP).
OIKN Bergerak Kebut Infrastruktur, Fokus Eksekusi Arahan Presiden
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki
Hadimuljono, menjelaskan bahwa saat ini pembangunan IKN terus digenjot sesuai
arahan langsung Presiden Prabowo. Dengan anggaran Rp 48,8 triliun tersebut,
OIKN telah memetakan proyek prioritas yang akan menjadi fondasi utama jalannya
pemerintahan di Nusantara.
“Prioritas kami jelas, menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, dan membuka akses menuju kawasan pengembangan WP2. Kalau sekarang kita fokus di WP1 (wilayah pusat pemerintahan), WP2 ini menjadi target selanjutnya,” kata Basuki.
Selain itu, Basuki juga mengungkapkan bahwa dalam anggaran tersebut, terdapat porsi khusus untuk pemeliharaan infrastruktur tahap awal yang sudah selesai. Aset-aset yang sudah dibangun oleh Kementerian PUPR akan diserahkan kepada OIKN untuk dikelola dan dipelihara secara mandiri.
“APBN sebesar Rp 48,8 triliun ini juga mencakup alokasi untuk memelihara prasarana dan sarana yang telah diselesaikan pada tahap awal. Jadi, keberlanjutan pengelolaan aset ini menjadi bagian penting agar IKN tidak hanya dibangun, tapi juga dirawat dengan baik,” tambahnya.
KPBU Jadi Tulang Punggung Tambahan, Skema Investasi Rp 60,93 Triliun
Tidak semua proyek IKN dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN). OIKN juga mengandalkan skema Kerjasama Pemerintah dengan
Badan Usaha (KPBU) untuk mempercepat pembangunan. Total dana yang dikucurkan
melalui skema KPBU mencapai Rp 60,93 triliun.
Basuki menjelaskan bahwa KPBU mencakup pembangunan 97 tower apartemen dan 129 unit rumah tapak. Selain itu, proyek-proyek KPBU juga meliputi infrastruktur strategis seperti jalan dan multi-utility tunnel sepanjang 138,6 kilometer di kawasan KIPP.
“Jadi, bukan hanya infrastruktur pemerintahan, tapi juga perumahan bagi ASN, TNI, dan Polri, hingga sarana transportasi, semuanya berjalan beriringan. Dengan KPBU, kita bisa mengakselerasi pembangunan tanpa membebani APBN secara penuh,” ujar Basuki.
OIKN mengklaim bahwa investasi yang sudah terealisasi per Juni 2025 telah mencapai 86,67% dari target tahap awal. Capaian ini dinilai menjadi bukti bahwa kepercayaan investor terhadap proyek IKN terus meningkat, meski sebelumnya banyak pihak yang meragukan keberlangsungan megaproyek ini.
Progres Fisik: Tower ASN Hampir Rampung, Kompleks Hankam Menyusul
Dari sisi fisik, OIKN melaporkan bahwa pembangunan 47 tower
hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mencapai progres 97,46%.
Sementara itu, pembangunan hunian vertikal bagi personel TNI baru terealisasi
sekitar 27,32%. Meski demikian, Basuki optimistis seluruh proyek tersebut bisa
rampung sesuai target.
“Kami yakin dengan ritme kerja saat ini, tower ASN akan bisa digunakan dalam waktu dekat. Sementara itu, hunian TNI yang masih di angka 27,32% akan dikebut dengan pola kerja 24 jam,” ujar Basuki.
Basuki juga menegaskan bahwa dengan anggaran dan skema KPBU yang sudah berjalan, OIKN menargetkan tahun 2028 IKN bisa resmi ditetapkan sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia.
“Targetnya satu, yaitu tahun 2028, IKN ini sudah ditetapkan sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia. Ini target yang realistis namun menantang,” kata Basuki dengan nada penuh keyakinan.
Prabowo Ingin IKN Bukan Hanya Megaproyek, Tapi Pusat Peradaban Baru
Presiden Prabowo Subianto sendiri menegaskan bahwa IKN tidak
boleh sekadar menjadi simbol megaproyek, melainkan harus menjadi pusat
peradaban baru yang mencerminkan wajah masa depan Indonesia. Oleh karena itu,
ia menuntut agar pembangunan di IKN tidak hanya fokus pada aspek fisik, tetapi
juga pada ekosistem sosial, ekonomi, dan budaya.
Prabowo ingin memastikan bahwa IKN menjadi kota yang benar-benar layak huni, modern, dan inklusif. Dalam beberapa rapat terbatas, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada "pindah gedung" belaka tanpa diikuti dengan kesiapan sistem tata kelola yang efisien.
“Bapak Presiden menginginkan IKN menjadi representasi Indonesia masa depan. Tidak boleh setengah-setengah. Harus tuntas, rapi, dan punya ruh sebagai pusat pemerintahan modern yang efisien,” ujar Prasetyo mengutip arahan Prabowo.
Tantangan Masih Berat: Kesiapan Infrastruktur Digital dan SDM
Di balik optimisme pemerintah, tantangan besar masih
membayangi percepatan IKN. Salah satu isu krusial adalah kesiapan infrastruktur
digital. Mengingat IKN dirancang sebagai smart city berbasis teknologi tinggi,
pembangunan jaringan data, pusat komando digital, hingga sistem layanan publik
berbasis AI menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa diabaikan.
Selain itu, kesiapan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi fokus. Pemerintah tidak ingin ASN yang dipindahkan ke IKN hanya sekadar “memindahkan meja kerja”. Transformasi pola kerja yang berbasis digital, kolaboratif, dan efisien harus berjalan seiring dengan proses relokasi.
Prasetyo mengakui bahwa proses adaptasi SDM pemerintahan terhadap lingkungan kerja di IKN adalah tantangan tersendiri. Oleh karena itu, pemerintah tengah menyiapkan program pelatihan intensif bagi ASN yang akan ditempatkan di IKN agar mampu beradaptasi dengan sistem kerja berbasis teknologi.
Dukungan Investasi dan Kolaborasi Swasta
OIKN juga terus membuka peluang bagi investasi swasta untuk
terlibat dalam pembangunan IKN. Basuki menyebut, skema KPBU menjadi kunci untuk
memastikan keberlanjutan pembangunan tanpa membebani APBN.
“Saat ini sudah banyak mitra strategis yang berminat bergabung di proyek IKN. Kami pastikan bahwa proses kemitraan ini berjalan transparan dan kompetitif. Kolaborasi swasta adalah faktor penentu keberhasilan jangka panjang IKN,” jelas Basuki.
Dalam waktu dekat, OIKN akan mengumumkan daftar mitra swasta yang terlibat dalam pembangunan berbagai infrastruktur strategis di IKN, mulai dari sektor transportasi, teknologi, hingga pengelolaan lingkungan.
2028: Tahun Penentu IKN Sebagai Ibu Kota Politik
Dengan segala kesiapan dan strategi yang dirancang,
pemerintah menargetkan tahun 2028 sebagai tonggak sejarah pemindahan ibu kota
secara resmi ke Nusantara. Penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres)
mengenai pemindahan ibu kota akan dilakukan hanya jika seluruh prasyarat
infrastruktur terpenuhi.
Prasetyo Hadi menegaskan, keputusan tersebut tidak akan diambil secara politis semata, melainkan berbasis kesiapan teknis yang terukur.
“Bapak Presiden tidak mau main-main. Kalau belum siap 100%, Keppres tidak akan diteken. Ini soal masa depan bangsa, bukan sekadar pemindahan alamat administratif,” tutup Prasetyo.