![]() |
| Ilustrasi AI |
Tahap awal relokasi aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota
Nusantara (IKN) resmi dimulai. Sebanyak 3.500 ASN dari 16 kementerian dan
lembaga dijadwalkan menjadi gelombang pertama yang akan dipindahkan ke kawasan
pusat pemerintahan baru Indonesia tersebut. Langkah ini menjadi sinyal kuat
bahwa pemerintah serius mendorong percepatan pembangunan IKN, meskipun di
tengah pro dan kontra yang masih terus bergulir di publik.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, mengungkapkan bahwa proses pemindahan ASN tidak dilakukan secara asal-asalan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah meminta Otorita IKN untuk menyusun kriteria prioritas dalam proses relokasi ini. Kriteria tersebut disusun untuk memastikan pemindahan ASN berjalan terstruktur, terukur, dan sejalan dengan kebutuhan strategis pembangunan di lapangan.
“Kami sudah menyusun kriteria siapa saja yang menjadi prioritas untuk dipindahkan lebih dulu. Ini supaya relokasi ASN di IKN betul-betul mendukung percepatan pembangunan,” ungkap Bimo.
Hingga saat ini, kawasan IKN telah dihuni oleh sekitar 1.200 ASN yang sudah lebih dulu ditempatkan di lokasi. Selain itu, terdapat sekitar 5.000 tenaga kerja konstruksi yang terus berjibaku menyelesaikan berbagai infrastruktur dasar. Jumlah ini dipastikan akan terus bertambah seiring dengan dimulainya aktivitas pemerintahan di sana.
Basuki Hadimuljono: Tidak Ada Moratorium, Pembangunan IKN Terus Dipercepat
Di tengah kabar relokasi ASN, muncul isu tentang moratorium atau penghentian sementara pembangunan IKN. Namun, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dengan tegas membantah isu tersebut. Ia menegaskan bahwa proyek strategis nasional ini akan terus berjalan dan bahkan dipercepat pelaksanaannya.
Basuki menekankan bahwa arah kebijakan pemerintah saat ini adalah memastikan percepatan realisasi pembangunan, khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang menjadi jantung dari IKN. Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi agar pembangunan gedung-gedung utama, termasuk kompleks legislatif dan yudikatif, bisa rampung dalam waktu tiga tahun.
“Tidak ada moratorium, pekerjaan konstruksi di KIPP tetap berjalan. Instruksi dari Presiden jelas, kita harus percepat penyelesaian gedung-gedung utama dalam tiga tahun ke depan,” ujar Basuki.
Namun, tidak semua pihak sejalan dengan langkah pemerintah ini. Partai NasDem sempat mengusulkan agar pembangunan IKN dihentikan sementara, mengingat belum adanya kejelasan status hukum resmi terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN. Mereka menilai, sampai saat ini belum ada Keputusan Presiden (Keppres) yang secara resmi menetapkan IKN sebagai ibu kota negara.
Warganet Soroti Relokasi ASN, Kenapa Bukan Warga Lokal?
Di media sosial, langkah relokasi ribuan ASN ini langsung menuai beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang mendukung upaya percepatan pembangunan IKN, namun tidak sedikit pula yang mempertanyakan kebijakan pemerintah, terutama terkait keterlibatan masyarakat lokal Kalimantan Timur dalam proyek ini.
Salah seorang pengguna media sosial, @evannave9718, menyatakan dukungannya terhadap program relokasi ini. Ia berharap dengan dimulainya pemindahan ASN secara bertahap, kawasan IKN bisa segera ramai dan aktif sebagai pusat pemerintahan.
“Segera saja relokasi bertahap, no problem. Biar IKN cepat ramai dan aktif,” tulisnya di kolom komentar.
Namun, berbeda dengan @evannave9718, pengguna lain dengan nama akun @salehapriady1379 mengkritik keputusan pemerintah yang dinilai kurang melibatkan warga asli setempat. Ia menyoroti masih banyaknya honorer di Kalimantan Timur yang hingga saat ini belum diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
“Kenapa bukan warga asli sana aja yang diangkat jadi PPPK? Soalnya ada sekitar 1.500 honorer di sana yang belum diangkat. Sisanya 2.000 baru dari pusat,” tulisnya, menyuarakan keresahan atas ketimpangan yang terjadi.
Ada juga komentar dari @dr.zul8882 yang menilai bahwa relokasi ASN seharusnya diutamakan bagi pegawai di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, untuk mengurangi kepadatan di wilayah tersebut.
“Utamakan di Jakarta atau Surabaya yang diambil, supaya tidak padat kota-kota besar,” ujarnya.
Pemerintah Didorong Prioritaskan Pengangkatan ASN dari Daerah
Berbagai komentar di media sosial ini mencerminkan keresahan sebagian masyarakat yang merasa bahwa pembangunan IKN seharusnya juga menjadi momentum pemerataan kesempatan kerja bagi warga lokal. Bukan hanya menghadirkan ASN dari pusat, namun juga melibatkan masyarakat sekitar agar mereka merasakan manfaat langsung dari kehadiran IKN.
Isu soal tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK di Kalimantan Timur menjadi salah satu sorotan. Pasalnya, banyak dari mereka yang telah lama mengabdi di daerah, namun belum mendapatkan kepastian status kepegawaian. Program relokasi ASN ke IKN, jika tidak disertai dengan kebijakan afirmasi bagi tenaga kerja lokal, dikhawatirkan justru akan memperbesar jurang ketimpangan.
Pengamat kebijakan publik, Dedy Satria, menilai bahwa aspirasi masyarakat terkait prioritas pengangkatan tenaga lokal di IKN merupakan hal yang wajar. Menurutnya, selain percepatan pembangunan fisik, aspek sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat harus menjadi perhatian utama pemerintah.
“Relokasi ASN itu memang penting untuk menghidupkan IKN, tapi jangan lupa bahwa masyarakat lokal juga harus mendapatkan peran strategis. Pemerintah seharusnya menyiapkan program afirmasi agar warga setempat tidak hanya menjadi penonton,” kata Dedy.
Relokasi ASN dan Masa Depan IKN: Pemerintah Dituntut Lakukan Pendekatan Sosial yang Humanis
Sebagai proyek strategis nasional, pembangunan IKN memang membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di berbagai sektor. Namun, relokasi ASN dari pusat harus diimbangi dengan pemberdayaan masyarakat lokal, agar proses pembangunan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
Dedy menyarankan agar pemerintah segera membuka jalur rekrutmen ASN maupun PPPK yang diprioritaskan bagi warga Kalimantan Timur, terutama di sektor-sektor yang mendukung keberlanjutan IKN.
“Relokasi ASN dari pusat itu perlu, tapi perekrutan lokal jangan sampai diabaikan. Pemerintah harus lebih humanis dalam mendekati isu ini,” tambahnya.
Pada akhirnya, kesuksesan IKN tidak hanya diukur dari megahnya gedung pemerintahan atau lancarnya infrastruktur fisik. Kesuksesan sejati adalah ketika IKN menjadi ruang hidup yang adil dan inklusif bagi semua, termasuk masyarakat lokal yang selama ini telah menjadi bagian dari tanah Kalimantan.







