![]() |
| Ilustrasi AI |
Gelombang kritik terhadap rencana pemindahan ibu kota negara
dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Kutai Kartanegara dan
Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kembali mencuat setelah Anggota Komisi
VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), secara tegas menyuarakan perlunya
evaluasi menyeluruh terhadap proyek ambisius tersebut. Dalam pandangannya,
keputusan strategis yang menyangkut masa depan pusat pemerintahan ini tak boleh
diambil secara gegabah tanpa mengkaji dampak luas yang mungkin menimpa
masyarakat, khususnya dalam aspek biaya hidup, aksesibilitas transportasi, dan
kesiapan infrastruktur pendukung.
BHS memulai pernyataannya dengan membandingkan Jakarta
sebagai ibu kota yang saat ini berfungsi optimal bukan hanya sebagai pusat
pemerintahan, tetapi juga sebagai simpul pertemuan ekonomi, bisnis, dan sosial
dengan pergerakan manusia yang mencapai puluhan juta jiwa setiap harinya.
Menurutnya, Jakarta telah membangun jaringan transportasi publik yang memadai
mulai dari TransJakarta, KRL, MRT, LRT, taksi online, hingga akses pejalan kaki
yang relatif mudah. Fasilitas ini memungkinkan warga dan pendatang untuk
berpindah dari satu titik ke titik lain dengan efisien dan terjangkau.
Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut akan jauh
berbeda jika pusat pemerintahan dipindahkan ke IKN. Dengan letak geografis yang
berada di Kalimantan Timur, akses menuju pusat pemerintahan baru hampir pasti
mengandalkan moda transportasi udara atau laut, bukan sekadar jalur darat atau
komuter jarak dekat. Hal ini akan menciptakan lonjakan biaya perjalanan bagi
masyarakat maupun pelaku bisnis yang membutuhkan interaksi langsung dengan
pemerintah atau lembaga strategis di IKN.
BHS mengilustrasikan, jika ada sekitar 2 juta orang yang
harus bepergian ke IKN dengan biaya transportasi udara sebesar Rp1,5 juta per
orang untuk sekali jalan, maka total pengeluaran masyarakat bisa mencapai Rp3
triliun per hari hanya untuk transportasi. Dan angka fantastis ini belum
memasukkan kebutuhan akomodasi penginapan, konsumsi, serta biaya lain yang
pasti menyertai perjalanan tersebut. Dalam hitungan tahun, beban finansial yang
ditanggung masyarakat bisa melesat hingga triliunan rupiah—sebuah angka yang
menurutnya terlalu besar untuk dipikul rakyat hanya demi memfasilitasi akses ke
pusat pemerintahan.
Selain soal biaya, ia juga mengungkap kelemahan mendasar
pada kesiapan infrastruktur transportasi di Kalimantan Timur. Bandara Sultan
Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan saat ini hanya memiliki kapasitas
parkir 30 pesawat. Sementara itu, Bandara IKN yang direncanakan dibangun justru
diproyeksikan hanya mampu menampung sekitar 600 penumpang per hari, kapasitas
yang dianggap jauh dari cukup untuk melayani jutaan masyarakat dari seluruh
penjuru negeri.
Persoalan akan semakin rumit bagi wilayah-wilayah yang jauh
dari Kalimantan Timur seperti Sumatera, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara
Timur. Menurut BHS, pemerintah harus menjawab pertanyaan mendasar: transportasi
apa yang akan digunakan, di mana para penumpang akan ditampung, dan apakah
infrastruktur yang ada saat ini benar-benar mampu mengakomodasi lonjakan arus
manusia yang akan terjadi?
BHS menekankan bahwa rakyat Indonesia tidak boleh dipersulit
atau bahkan dikorbankan demi ambisi pembangunan ibu kota baru. Kebijakan yang
menyangkut IKN, kata dia, harus berbasis pada kepentingan rakyat secara luas,
bukan hanya sekadar proyek simbolik yang terlihat megah di atas kertas.
“Pemerintah diharapkan segera melakukan evaluasi dan kajian yang cermat, lalu
mengambil langkah terbaik agar rakyat tidak menjadi korban kebijakan pemindahan
IKN yang justru bisa menyulitkan dan menyengsarakan mereka,” ujarnya menutup
pernyataan.
Pernyataan BHS ini seolah menjadi pengingat bahwa di balik megahnya rencana pembangunan IKN sebagai kota masa depan, ada tantangan nyata yang menyangkut kesejahteraan rakyat, efisiensi ekonomi, dan keberlanjutan infrastruktur. Perdebatan ini diperkirakan akan terus menghangat, terlebih menjelang fase-fase penting pembangunan IKN yang membutuhkan dukungan anggaran, sumber daya, dan legitimasi publik yang kuat. Jika evaluasi menyeluruh benar-benar dilakukan, hasilnya bisa menjadi penentu apakah proyek ini akan tetap berjalan sesuai rencana atau mengalami penyesuaian besar demi menghindari dampak negatif yang lebih luas.







