Prabowo Ketok Palu Anggaran Rp 48,8 Triliun untuk IKN hingga 2028: Target Besar, Taruhan Masa Depan Nusantara

  

Ilustrasi AI

Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai simbol transformasi nasional dengan menyetujui anggaran jumbo hingga Rp 48,8 triliun yang akan digelontorkan secara bertahap sampai tahun 2028. Kepastian itu datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang resmi memberikan lampu hijau terhadap alokasi dana tersebut demi mengakselerasi tahap kedua pembangunan IKN yang kini sudah memasuki fase krusial sebagai Ibu Kota Politik negara di masa depan. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dalam sebuah konferensi di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 14 Juli 2025.

Menurut Basuki, angka Rp 48,8 triliun bukan sekadar angka. Ini adalah napas panjang yang akan memberi daya dorong bagi proyek ambisius yang membentang di atas lahan strategis Kalimantan Timur, tepatnya di antara wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Dana ini, kata Basuki, akan menjadi fondasi penting dalam transformasi IKN dari sebatas konsep hingga menjadi kenyataan yang dapat menyokong fungsi politik, legislatif, dan yudikatif negara. "Kepala Negara telah menyetujui kebutuhan anggaran pembangunan IKN hingga 2028 sekitar Rp 48,8 triliun," ujar Basuki, sembari menegaskan bahwa ini bukan sekadar janji kosong, tetapi kesepakatan yang sudah diketok dan ditandatangani.

Pembangunan tahap kedua yang menjadi fokus anggaran tersebut meliputi pembangunan kantor-kantor lembaga tinggi negara, hunian pejabat tinggi negara, serta berbagai infrastruktur pendukung lainnya yang membentuk apa yang disebut sebagai “ekosistem pemerintahan”. Ekosistem ini tak hanya bicara soal bangunan fisik, tetapi juga jaringan transportasi, sistem digitalisasi pemerintahan, sarana pendukung keseharian para penyelenggara negara, dan tak kalah penting, ruang-ruang publik yang mencerminkan wajah baru Indonesia.

Secara lebih rinci, Basuki membeberkan bahwa untuk tahun anggaran 2026, pemerintah melalui Otorita IKN telah menetapkan anggaran sebesar Rp 5,05 triliun. Namun, realita di lapangan menuntut kebutuhan yang lebih besar, dan oleh karena itu, pihaknya telah mengusulkan tambahan dana sebesar Rp 16,13 triliun. Dengan begitu, total anggaran yang diharapkan bisa dikucurkan pada 2026 mencapai angka Rp 21,18 triliun. “Kami usulkan tambahan anggaran untuk 2026 Rp 16,13 triliun, di luar pagu indikatif yang ditetapkan Rp 5,05 triliun,” kata Basuki. “Agar (dapat) memenuhi (pembangunan) sesuai jadwal 2025-2026, Otorita IKN butuhkan anggaran dari Rp 5,05 triliun ditambah Rp 16,13 triliun, menjadi Rp 21,18 triliun pada 2026.”

Angka tersebut mencerminkan ambisi yang tak main-main. Apalagi dengan tenggat waktu yang sudah ditentukan: tahun 2028, IKN ditargetkan telah sepenuhnya menjalankan fungsi sebagai pusat pemerintahan nasional. Ini bukan tugas mudah, mengingat pembangunan tahap pertama saja, yang sudah rampung pada 2024, telah menguras tenaga, pikiran, dan anggaran besar. Namun, Basuki menegaskan bahwa kali ini, dengan dukungan penuh dari Presiden, target tersebut bukan hal yang mustahil. Bahkan, dalam surat resmi yang telah dikirimkan kepada Menteri Keuangan, seluruh rincian kebutuhan dana dan tahapan pelaksanaan telah dijabarkan secara sistematis.

Surat yang dimaksud adalah Surat Kepala Otorita IKN Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tertanggal 4 Juli 2025. Di dalamnya, usulan tambahan dana tersebut dijelaskan secara komprehensif, termasuk tujuan, capaian yang diharapkan, dan rencana strategis pelaksanaannya. Usulan ini merupakan bagian dari sinergi antarlembaga, khususnya antara Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang akan menjadi pelaksana utama di lapangan.

Basuki menambahkan bahwa pembangunan ekosistem legislatif dan yudikatif ini akan mencakup konstruksi gedung DPR dan MPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, serta berbagai lembaga pengawasan lainnya. “Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan pembangunan ekosistem yudikatif dan legislatif rampung dan operasional pada 2028,” tuturnya. Selain itu, sarana transportasi publik, jaringan komunikasi terpadu, serta sistem keamanan siber juga termasuk dalam daftar prioritas yang akan dituntaskan dalam kurun waktu tersebut.

Menilik dari kebutuhan yang diajukan, pembangunan ini memang tak bisa dikerjakan setengah hati. IKN tidak hanya dirancang sebagai simbol kekuasaan, tetapi juga sebagai ikon kemajuan Indonesia ke depan. Proyek ini menjadi wajah baru dari tata kelola pemerintahan, sistem birokrasi digital, dan pengelolaan ruang kota yang lebih manusiawi, berkelanjutan, dan cerdas. Oleh sebab itu, tidak heran jika alokasi anggaran terus meningkat seiring dengan makin kompleksnya pembangunan tahap kedua ini.

Namun, meskipun tampak ideal di atas kertas, tantangan di lapangan tak kalah besar. Soal kesiapan lahan, pengelolaan lingkungan, dan penerimaan warga lokal masih terus menjadi isu yang menyertai pembangunan IKN. Tak jarang, muncul suara-suara yang mempertanyakan urgensi megaproyek ini di tengah kondisi fiskal negara yang juga harus membiayai kebutuhan lain seperti pendidikan, kesehatan, hingga subsidi sosial. Kendati demikian, Otorita IKN tetap optimistis. Bagi mereka, IKN adalah investasi jangka panjang yang tak hanya akan menguntungkan generasi saat ini, tetapi juga anak cucu bangsa di masa depan.

Dalam beberapa bulan terakhir, komunikasi intensif antara Otorita IKN, Kementerian Keuangan, serta para mitra pembangunan dari dalam dan luar negeri semakin digencarkan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman yang sama tentang urgensi dan manfaat strategis dari pembangunan tahap kedua ini. Bahkan, menurut beberapa sumber, sejumlah investor asing dan mitra bilateral juga mulai menunjukkan ketertarikan untuk ikut serta dalam pembangunan infrastruktur pendukung di IKN, baik melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun pembiayaan alternatif lainnya.

Tak dapat dimungkiri, keputusan Presiden Prabowo untuk menyetujui anggaran Rp 48,8 triliun hingga 2028 menandai sebuah era baru dalam sejarah perencanaan pembangunan nasional. Ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat menaruh harapan besar terhadap IKN sebagai motor perubahan. IKN tidak hanya dipandang sebagai pusat administrasi baru, tetapi juga sebagai ruang untuk mendesain ulang masa depan Indonesia: lebih efisien, lebih hijau, lebih merata.

Sementara itu, publik di berbagai daerah menyimak dengan seksama perkembangan ini. Sebagian mengapresiasi langkah konkret pemerintah yang terus bergerak meski banyak tantangan. Namun tak sedikit juga yang berharap agar pembangunan IKN tak melupakan aspek keadilan sosial dan pemerataan pembangunan di daerah-daerah lain yang masih tertinggal. Apalagi dalam konteks pemindahan pusat pemerintahan, masyarakat berharap agar prosesnya benar-benar inklusif dan tak hanya menjadi simbol elitis yang jauh dari kebutuhan rakyat kebanyakan.

Ke depan, semua mata akan tertuju pada bagaimana Otorita IKN dan seluruh pemangku kepentingan melaksanakan tanggung jawabnya. Dana sebesar Rp 48,8 triliun bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi tanggung jawab besar yang harus dikelola dengan transparan, akuntabel, dan penuh integritas. Jika berhasil, IKN akan menjadi tonggak sejarah baru: bukan hanya soal pemindahan ibu kota, tetapi juga tentang keberhasilan membangun masa depan bangsa dari titik nol di jantung Kalimantan.

Next Post Previous Post