Gudang Oli Palsu Digerebek di Kalbar: Kerugian Negara Diduga Capai Puluhan Miliar, Krisantus: “Kasihan Masyarakat Kampung”

  

Kubu Raya kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena prestasi atau kemajuan infrastruktur, melainkan karena terbongkarnya sebuah praktik ilegal yang selama ini merayap dalam diam. Jumat, 20 Juni, aparat gabungan yang terdiri dari Polda Kalbar, Badan Intelijen Negara (BIN), BAIS TNI, Kejaksaan Tinggi Kalbar, serta sejumlah instansi penegak hukum lainnya, secara serentak menggerebek sebuah gudang di kawasan pergudangan Extra Joss, Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya. Gudang itu bukan sembarang tempat penyimpanan barang. Di dalamnya, aparat mendapati sejumlah besar oli yang diduga kuat merupakan produk palsu—barang yang selama ini tersebar luas di pasaran, diam-diam meracuni kendaraan masyarakat Kalimantan Barat.

Penggerebekan tersebut menjadi peristiwa penting, bukan hanya karena nilai ekonominya yang fantastis, tetapi juga karena dampak sosialnya yang begitu terasa. Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, yang dikenal vokal dalam berbagai isu sosial, langsung memberikan tanggapan. Ia menyebut penggerebekan ini sebagai langkah signifikan dalam memerangi praktik-praktik ilegal yang selama ini menjadi duri dalam daging perekonomian daerah. Dengan ekspresi serius dan nada penuh keprihatinan, ia menyampaikan bahwa praktik seperti ini tidak hanya merugikan negara secara materiil, tetapi juga secara moral dan psikologis telah menipu masyarakat kecil yang tidak tahu menahu soal keaslian produk.

“Kasihan masyarakat di kampung. Mereka tidak selalu paham soal keaslian oli. Ini membuat mereka rentan tertipu,” ujar Krisantus dengan suara datar namun tegas saat diwawancarai usai menerima laporan awal dari pihak berwenang. Ia menambahkan bahwa masyarakat pedesaan cenderung percaya pada apa yang ditawarkan di toko atau bengkel setempat tanpa pernah tahu apakah oli yang mereka beli benar-benar memenuhi standar kualitas atau hanya hasil rekayasa dari sebuah jaringan industri gelap.

Lebih lanjut, Wagub yang juga dikenal aktif dalam mendorong transparansi pasar ini membeberkan bahwa berdasarkan data intelijen dan penelusuran lapangan, perputaran oli palsu di Kalimantan Barat bisa mencapai angka Rp85 miliar per tahun. Nilai yang bukan hanya mencengangkan, tapi juga menyiratkan bahwa industri oli palsu ini sudah bekerja secara sistematis, terorganisir, dan mungkin saja melibatkan jaringan lintas daerah.

“Ini adalah sinyal kuat bahwa peredaran oli palsu sudah sangat masif. Harus segera diberantas,” tegasnya, sembari menekankan bahwa kejahatan ini tidak bisa ditolerir sedikit pun. Menurutnya, selain merusak kendaraan masyarakat, oli palsu juga bisa menjadi pintu masuk kejahatan ekonomi lain, seperti penggelapan pajak, pemalsuan dokumen, dan penghindaran kewajiban korporasi terhadap negara.

Pernyataan Krisantus mencerminkan kecemasan yang mendalam terhadap kerusakan struktur ekonomi akibat peredaran barang-barang ilegal. Ia menyebut bahwa selama ini praktik pemalsuan produk kerap kali dianggap sebagai pelanggaran ringan oleh sebagian masyarakat, padahal sesungguhnya memiliki konsekuensi besar terhadap roda perekonomian negara. “Jangan kita anggap enteng. Ini bukan sekadar oli palsu. Ini soal keadilan ekonomi,” ungkapnya.

Dalam operasi penggerebekan yang berlangsung cepat dan senyap itu, aparat gabungan berhasil menyita sejumlah drum dan botol berisi cairan yang diklaim sebagai oli dari berbagai merek ternama. Beberapa di antaranya bahkan dikemas dengan sangat rapi dan tampak seperti produk resmi yang dijual di toko-toko otomotif besar. Di balik kemasan apik itulah tersembunyi kejahatan yang selama ini nyaris tak terlihat. Salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa tempat itu telah diawasi selama beberapa minggu berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas bongkar muat yang tidak biasa di gudang tersebut.

Proses penyelidikan pun terus berlangsung. Sampel-sampel oli yang diamankan kini tengah diperiksa di laboratorium untuk mengidentifikasi kadar dan komposisinya. Para penyidik juga tengah menelusuri rantai distribusi—siapa yang memasok bahan mentah, siapa yang memalsukan kemasan, dan siapa saja yang menjadi pengecer di berbagai wilayah Kalimantan Barat. Beberapa nama disebut telah masuk dalam radar, namun pihak kepolisian belum bersedia merilis identitas mereka dengan alasan menjaga kerahasiaan penyidikan.

Sementara itu, di tempat terpisah, masyarakat mulai angkat bicara. Di media sosial, tagar #OliPalsuKalbar sempat menjadi trending topik lokal. Warganet ramai-ramai mengecam pelaku pemalsuan dan menuntut hukuman seberat-beratnya. Beberapa netizen bahkan mengaku pernah mengalami kerusakan kendaraan setelah menggunakan oli yang mereka beli dengan harga lebih murah dari pasaran. Kini, mereka mulai curiga bahwa produk yang mereka pakai bisa jadi berasal dari jaringan gudang tersebut.

Krisantus pun tak tinggal diam. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media dan organisasi sosial, untuk bersama-sama mengawal proses hukum kasus ini. “Media harus terus mengawal. Jangan berhenti sampai headline-nya hilang dari pemberitaan. Ini menyangkut kepentingan masyarakat Kalbar,” serunya. Dalam pernyataan resminya, ia juga menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan aparat, termasuk jika diperlukan membentuk tim khusus lintas instansi untuk menyisir kemungkinan adanya gudang-gudang oli palsu lainnya di wilayah Kalbar.

Menurutnya, pemberantasan praktik ilegal seperti ini tidak bisa dilakukan secara sektoral. Dibutuhkan kerja sama lintas instansi dan juga kesadaran publik agar tidak lagi tertipu oleh produk palsu yang justru bisa menimbulkan kerugian lebih besar di masa depan. “Masyarakat harus mulai peduli dan kritis. Jangan tergiur harga murah. Selalu beli dari tempat resmi,” tambahnya.

Dalam sebuah rapat koordinasi mendadak yang digelar di Kantor Gubernur, Krisantus bersama tim dari Dinas Perdagangan, Kepolisian, dan sejumlah perwakilan lembaga intelijen menyusun strategi penanganan lanjutan. Salah satu fokus utamanya adalah mendorong pengawasan ketat terhadap distribusi produk pelumas di pasar. Rencana lainnya adalah meluncurkan kampanye edukasi publik mengenai ciri-ciri oli asli dan cara membedakan produk palsu.

Di saat yang sama, para pelaku usaha resmi yang selama ini merasa dirugikan oleh peredaran produk palsu menyambut baik penggerebekan ini. Mereka berharap aparat terus menindak pelaku-pelaku yang selama ini merusak citra industri pelumas nasional. Seorang pengusaha bengkel mobil di Pontianak menyebut bahwa dirinya sempat kehilangan banyak pelanggan karena oli yang ia jual ternyata berasal dari distributor yang tidak resmi. “Waktu itu saya juga korban. Pelanggan saya marah-marah, padahal saya nggak tahu kalau itu palsu. Sekarang saya beli langsung dari pabrik, walau harganya lebih tinggi,” tuturnya.

Para pelaku industri legal kini berharap pemerintah tidak berhenti pada satu kasus saja. Mereka meminta agar rantai pasokan produk palsu ini dibongkar sampai ke level pemasok bahan baku dan pembuat kemasan. Beberapa kalangan bahkan mendorong diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk mengatur dan mengawasi distribusi oli serta produk pelumas lainnya secara ketat.

Pihak Kejaksaan Tinggi Kalbar sendiri menyebut akan menindaklanjuti hasil penggerebekan ini dengan serius. Dalam konferensi pers yang digelar singkat usai penggerebekan, perwakilan kejaksaan menyampaikan bahwa penanganan perkara ini bisa masuk dalam kategori tindak pidana ekonomi berat, mengingat skalanya yang luas dan kerugiannya yang besar terhadap negara dan masyarakat.

Dengan penyelidikan yang masih berjalan dan tekanan publik yang semakin besar, semua mata kini tertuju pada langkah-langkah selanjutnya dari aparat dan pemerintah. Pertanyaannya tinggal satu: sejauh mana komitmen pemberantasan oli palsu ini akan dijalankan?

Next Post Previous Post