“Gratispol” Diluncurkan: Warga Kaltim Kini Bisa Berobat Tanpa Biaya Cukup Tunjukkan KTP, KK, atau KIA


Samarinda — Hari Rabu, 18 Juni 2025 menjadi tonggak sejarah baru dalam sistem pelayanan kesehatan di Kalimantan Timur. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim secara resmi meluncurkan program besar bernama Pelayanan Kesehatan Gratis dan Bermutu, atau yang lebih dikenal dengan akronim Gratispol. Dengan kebijakan ini, seluruh warga Kaltim kini dijamin memperoleh akses layanan kesehatan secara gratis, hanya dengan menunjukkan KTP, KK, atau Kartu Identitas Anak (KIA).

Program ini diluncurkan dalam sebuah acara resmi di Samarinda dan langsung mendapat sambutan luas dari masyarakat. Betapa tidak, untuk pertama kalinya seluruh penduduk tanpa terkecuali—baik yang telah menjadi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang kepesertaannya tidak aktif, maupun mereka yang sama sekali belum terdaftar dalam sistem jaminan kesehatan nasional—semuanya dapat mengakses layanan kesehatan tanpa mengeluarkan uang sepeser pun.

“Penerima manfaatnya mencakup peserta JKN yang aktif, peserta yang statusnya tidak aktif, hingga penduduk yang sama sekali belum terdaftar dalam sistem jaminan kesehatan nasional,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, saat menyampaikan keterangan di hadapan pers, Rabu (18/6/2025).

Menurut Jaya, peluncuran Gratispol adalah bukti nyata dari komitmen pemerintah provinsi dalam upaya mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), atau cakupan semesta dalam layanan kesehatan, sebagaimana dicanangkan dalam agenda nasional dan global. Ia menegaskan bahwa akses terhadap layanan kesehatan adalah hak fundamental setiap warga, bukan sekadar fasilitas tambahan yang bergantung pada kondisi ekonomi.

“Kesehatan adalah hak dasar, dan program Gratispol adalah langkah konkret kami untuk meningkatkan kesejahteraan serta produktivitas masyarakat secara keseluruhan,” tegasnya.

Tidak hanya bersifat simbolik, peluncuran Gratispol ini disertai dengan sistem operasional yang telah dirancang matang agar mudah diakses oleh semua kalangan. Pemprov Kaltim telah menyiapkan skema pendaftaran dan aktivasi peserta secara praktis, disertai dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub), Petunjuk Teknis (Juknis), dan komitmen formal antara Dinas Kesehatan Provinsi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di seluruh Kalimantan Timur.

Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan tanpa hambatan, masyarakat dibagi dalam dua kategori besar: masyarakat yang sedang sakit, dan masyarakat yang dalam kondisi sehat namun belum menjadi peserta JKN. Berikut adalah penjelasan mengenai alur pelayanan Gratispol bagi keduanya:

 

Bagi Masyarakat yang Sakit

  1. Langsung ke Fasilitas Kesehatan Pertama
    Masyarakat yang sedang sakit namun belum memiliki JKN, atau yang status kepesertaannya tidak aktif, bisa langsung mendatangi puskesmas atau klinik (FKTP) terdekat untuk mendapat pelayanan.

  2. Ke IGD dalam Keadaan Darurat
    Dalam situasi darurat, tidak perlu rujukan awal. Pasien dapat langsung ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit.

  3. Dirujuk Jika Diperlukan
    Bila pasien memerlukan perawatan lanjutan, tenaga medis akan merujuk ke rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

  4. Bawa Bukti Identitas
    Syarat mutlak agar bisa memanfaatkan layanan Gratispol adalah membawa KTP, KK, atau KIA sebagai identitas diri saat mendaftar.

 

Bagi Masyarakat Sehat

  1. Registrasi Mandiri
    Warga yang saat ini sehat tetapi belum terdaftar sebagai peserta JKN bisa langsung melakukan registrasi di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau Provinsi.

  2. Aktivasi Kolektif
    Setelah registrasi, proses aktivasi dilakukan secara kolektif oleh Dinas Kesehatan. Warga tidak perlu repot datang ke kantor BPJS secara mandiri.

 

Langkah besar ini tidak lahir begitu saja. Program Gratispol adalah buah dari konsolidasi panjang antara Pemprov Kaltim dengan instansi pusat dan daerah, termasuk koordinasi intensif dengan pihak rumah sakit, BPJS Kesehatan, dan pemerintah kabupaten/kota. Tujuannya jelas: menjadikan layanan kesehatan sebagai hak dasar yang dapat dijangkau oleh semua orang, tanpa memandang latar belakang sosial, status ekonomi, atau domisili.

Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil atau pedalaman, program ini juga menyediakan pendekatan pelayanan berbasis mobile clinic, yakni pelayanan kesehatan bergerak menggunakan armada medis yang dapat menjangkau wilayah yang tidak terjangkau faskes tetap.

Kepala Dinas Kesehatan Jaya Mualimin juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan sistem pelaporan berbasis digital dan manual, agar pelaksanaan Gratispol dapat dipantau secara akurat dan transparan. Ini termasuk ketersediaan layanan aduan, baik secara daring maupun melalui posko-posko layanan masyarakat di tiap kabupaten/kota.

Tidak kalah pentingnya, pembiayaan untuk program ini telah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, dengan dukungan dari Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) yang dimanfaatkan untuk kepentingan publik secara langsung. Jaya mengatakan, program ini tidak hanya untuk pelayanan kuratif (pengobatan), tetapi juga untuk promotif dan preventif, seperti imunisasi, pemeriksaan rutin, skrining penyakit, dan edukasi gaya hidup sehat.

“Kami ingin warga tidak hanya sembuh ketika sakit, tetapi juga tetap sehat. Maka dari itu, Gratispol tidak hanya untuk yang datang berobat, tapi juga yang ingin mencegah agar tidak jatuh sakit,” katanya.

Respon masyarakat terhadap program ini sangat positif. Di berbagai daerah, warga mengaku lega dan merasa lebih tenang karena kini mereka tidak perlu lagi memilih antara membeli obat atau memenuhi kebutuhan harian. Salah satu warga Samarinda, Sri Wahyuni, menyebutkan bahwa program ini menjawab keresahan banyak keluarga menengah ke bawah yang selama ini terbebani biaya pengobatan.

“Biasanya kalau anak saya demam tinggi, saya harus pikir dua kali ke dokter karena takut biayanya mahal. Sekarang sudah gratis, saya jadi tidak khawatir lagi,” ujarnya.

Apresiasi juga datang dari kalangan tenaga kesehatan yang melihat program ini sebagai peluang untuk meningkatkan pelayanan sekaligus mendekatkan fasilitas kesehatan dengan masyarakat. Meski akan menambah beban kerja di awal pelaksanaan, banyak dari mereka percaya bahwa ini adalah langkah revolusioner yang akan meningkatkan standar pelayanan kesehatan di Kaltim secara keseluruhan.

Program Gratispol bukan hanya simbol keberpihakan Pemprov Kaltim kepada rakyat, tetapi juga menjadi bukti bahwa pembangunan tidak hanya bicara tentang infrastruktur, tapi juga soal investasi sosial yang menyentuh langsung kehidupan sehari-hari masyarakat.

Dengan adanya program ini, Kalimantan Timur menjadi salah satu provinsi pelopor dalam layanan kesehatan gratis yang inklusif dan menyeluruh. Jika pelaksanaannya berjalan konsisten dan berkelanjutan, bukan tidak mungkin Gratispol menjadi model nasional yang bisa diadaptasi oleh provinsi lain di Indonesia.


Next Post Previous Post