1.197 PPPK Resmi Dilantik di Kaltara: Gubernur Zainal Tegas Tolak Mutasi, Serukan Profesionalisme dan Loyalitas

  

Di bawah terik matahari Tanjung Selor yang menyinari Lapangan Agatis pagi itu, sejarah kecil tapi bermakna besar tercipta dalam kehidupan 1.197 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024. Di tengah barisan rapih, suara komando, dan bendera Merah Putih yang berkibar, satu per satu nama mereka dipanggil dalam suasana khidmat yang menjadi awal baru perjalanan karier sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, memimpin langsung pelantikan ini pada Senin, 23 Juni 2025.

Namun, pelantikan ini bukan sekadar prosesi formal. Dalam sambutannya yang disampaikan dengan nada penuh ketegasan sekaligus kebapakan, Gubernur Zainal tak hanya mengucapkan selamat. Ia memberi peringatan, arahan, dan harapan secara langsung kepada para pegawai yang baru diangkat, agar tidak hanya berhenti bersyukur, tapi juga siap menapaki tanggung jawab besar yang kini telah resmi berada di pundak mereka.

“Saya berharap perubahan status dari honorer ke PPPK, bisa menjadi penyemangat baru untuk ikut membangun Kaltara,” kata Zainal saat memberikan sambutan usai pelantikan. Harapan itu bukan basa-basi. Kalimantan Utara, provinsi termuda di Indonesia, masih sangat bergantung pada kekuatan sumber daya manusia, terutama di sektor pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan.

Gubernur Zainal menyampaikan dengan tegas bahwa dirinya tidak akan memberikan persetujuan terhadap permintaan pindah tugas atau mutasi dari PPPK yang baru dilantik. Ia menyatakan, setiap formasi yang telah ditempati saat ini adalah bagian dari perencanaan strategis kebutuhan daerah. Oleh karena itu, permintaan untuk mutasi akan dipandang sebagai bentuk ketidaksiapan dan ketidakloyalan terhadap penugasan yang diberikan.

“Kalau ada yang ajukan mutasi, saya tidak akan ACC,” ucapnya dengan nada yang tak memberi ruang interpretasi lain. “Kita masih sangat kekurangan ASN, sementara Kaltara sebagai provinsi baru sangat membutuhkan tenaga profesional,” tambahnya, seolah menyiramkan realita ke tengah euforia pelantikan.

Bagi Zainal, PPPK adalah ASN dengan segala beban tanggung jawab yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Status yang berbeda dari sisi administratif tidak menjadikan mereka anak tiri dalam hal kewajiban kedisiplinan, profesionalisme, dan kontribusi terhadap pembangunan daerah. Bahkan ia mengingatkan bahwa etika kerja, loyalitas terhadap instansi, serta kemampuan beradaptasi di tempat tugas akan menjadi indikator utama dalam menilai kinerja PPPK ke depan.

Saat pelantikan selesai, suasana formal berganti menjadi hangat. Tangis haru dan tawa bahagia bersatu dalam pelukan sesama pegawai. Beberapa di antara mereka menangis saat pengambilan sumpah. Ada yang teringat perjuangan belasan tahun sebagai honorer di pelosok desa, ada pula yang membawa kenangan orangtua yang dulu pernah berkata, “Suatu hari kamu akan jadi pegawai pemerintah.”

Gubernur Zainal tidak langsung meninggalkan lokasi. Ia turun dari panggung dan berjalan menyapa satu per satu barisan pegawai yang baru saja dilantik. Ucapan selamat, tepukan di bahu, dan senyum ramah menjadi penutup resmi dari seorang pemimpin kepada ribuan tangan yang kini telah resmi menjadi bagian dari mesin birokrasi Kalimantan Utara. Beberapa pegawai dengan wajah cerah meminta izin untuk berswafoto bersama. Zainal mengangguk dan tersenyum. Potret itu pun diabadikan dengan wajah bahagia dan rasa bangga yang terpancar jelas.

Setelah sesi sapaan, momen selanjutnya adalah penyerahan Surat Keputusan (SK). Bagi banyak dari mereka, kertas bertanda tangan itu adalah buah dari perjuangan panjang, tuntasnya penantian, dan awal dari babak baru dalam hidup. Sebagian besar pegawai yang dilantik berasal dari formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian—tiga bidang krusial yang selama ini menjadi prioritas pembangunan SDM di Kaltara.

Zainal tak lupa menyampaikan bahwa pelantikan ini bukanlah akhir dari proses, tetapi justru awal dari kerja keras yang sesungguhnya. Ia meminta seluruh PPPK untuk memahami bahwa status ASN bukanlah privilege, melainkan amanah publik. Ia menuntut integritas, loyalitas, serta kemampuan adaptif dalam menghadapi tantangan birokrasi modern, terutama di era digitalisasi pelayanan publik yang semakin berkembang.

Kalimantan Utara, dengan wilayahnya yang luas, geografis yang menantang, dan populasi yang tersebar di kawasan perbatasan, membutuhkan ASN yang bukan hanya kompeten, tapi juga siap mengabdi di daerah-daerah terpencil. Banyak dari pegawai yang dilantik telah lama bertugas di pedalaman, mengajar di sekolah-sekolah kayu yang berdiri di atas tanah merah, atau menjadi tenaga medis di puskesmas yang hanya bisa dijangkau dengan perahu. Mereka telah terbukti bertahan, dan hari itu adalah pengakuan resmi terhadap ketekunan mereka.

Tapi di balik rasa syukur itu, gubernur kembali menegaskan satu hal penting—tidak ada jalan pintas untuk pindah dari tempat tugas. “Tugas yang diemban harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kalau tidak siap di tempat yang sekarang, jangan harap bisa dipindahkan,” ujar Zainal. Pesan ini sekaligus menjadi jawaban terhadap isu-isu mutasi yang belakangan beredar setiap kali ada pelantikan PPPK.

Bagi Zainal, pemerataan distribusi ASN adalah harga mati. Ia tidak ingin terjadi penumpukan pegawai di wilayah kota sementara desa dan kecamatan terpencil terus kekurangan tenaga. Ia menekankan bahwa bentuk paling nyata dari cinta tanah air bukanlah sekadar upacara bendera, tapi kesediaan untuk bekerja di tempat di mana negara benar-benar membutuhkan.

Dari 1.197 PPPK yang dilantik hari itu, masing-masing membawa kisahnya sendiri. Ada yang telah menunggu lebih dari 10 tahun untuk pengangkatan ini. Ada yang datang dari kabupaten-kabupaten jauh seperti Nunukan dan Malinau, menginap dua malam di Tanjung Selor demi bisa hadir dalam pelantikan. Mereka adalah representasi dari wajah Kalimantan Utara yang beragam—berasal dari suku Dayak, Bugis, Banjar, Jawa, hingga Tidung. Namun hari itu, mereka semua menjadi satu: ASN di bawah panji Kaltara.

Next Post Previous Post