Supadio Menuju Langit Internasional: Gubernur Kalbar Kirim Surat Resmi, Tiga Maskapai Siap Terbang

  

Suasana optimisme tengah menyelimuti langit Kalimantan Barat. Setelah sekian lama menanti kepastian, Bandara Supadio di Pontianak akhirnya kembali berpeluang mengibarkan statusnya sebagai bandara internasional. Langkah konkret pun telah diambil: Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengirim surat resmi permohonan kepada Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, untuk mempercepat reaktivasi status internasional Bandara Supadio. Sebuah babak baru di sektor transportasi dan ekonomi wilayah perbatasan ini tampaknya akan segera dimulai.

 

Surat Resmi dari Tanah Borneo

“Sesuai permintaan Pak Lasarus, surat permohonan sudah kami layangkan. Kebetulan beliau juga berasal dari Kalimantan Barat, jadi kami percaya beliau sangat memahami urgensi dan harapan masyarakat terhadap pengaktifan kembali status internasional Bandara Supadio,” ujar Gubernur Norsan kepada para wartawan, Selasa (6/5/2025).

Surat yang dikirim itu bukan sekadar formalitas belaka. Surat tersebut menjadi simbol kuatnya komitmen Pemerintah Provinsi Kalbar untuk menghadirkan kembali jalur penerbangan internasional dari dan ke Pontianak, yang selama ini tertunda akibat berbagai dinamika, termasuk pandemi dan restrukturisasi transportasi udara.

Dalam lingkup nasional, Komisi V DPR RI memang menjadi salah satu aktor utama dalam bidang infrastruktur dan perhubungan. Menurut Norsan, Komisi ini telah memberikan sinyal kuat bahwa Supadio hanya tinggal selangkah lagi untuk kembali menyandang status internasional. Namun, langkah terakhir dan krusial harus dimulai dari daerah.

“Selangkah lagi. Tapi langkah itu harus kita ambil dari sini, dari Kalbar. Dan kami sudah bergerak,” tegas Norsan.

 

Rapat Koordinasi: Semua Pihak Siap

Tak hanya mengandalkan surat, Norsan dan jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar juga melakukan gerakan terkoordinasi. Rapat bersama digelar bersama pihak-pihak yang memiliki peran kunci, termasuk Angkasa Pura selaku operator bandara, Imigrasi, serta Bea dan Cukai.

“Kita sudah rapat kemarin. Semuanya—Angkasa Pura, Imigrasi, Bea Cukai—sudah menyatakan siap. Tidak ada kendala berarti di lapangan,” jelasnya.

Kesiapan itu tentu bukan klaim kosong. Sudah ada dukungan konkret dari berbagai lini. Salah satu yang paling signifikan datang dari Kementerian Perhubungan. Gubernur menyebut bahwa Menteri Perhubungan telah merespons dengan sangat positif terhadap rencana pengaktifan kembali status internasional Supadio.

“Respons sangat baik dari Pak Menteri. Bahkan kami juga sudah mulai komunikasi dengan Gubernur Sarawak di Malaysia,” tambahnya.

 

Jembatan Udara Menuju Dunia: Tiga Maskapai Siap Layani Penerbangan

Ketika status internasional diaktifkan kembali, Supadio tak akan menunggu lama untuk kembali sibuk melayani penumpang lintas negara. Tiga maskapai telah menyatakan kesiapan mereka untuk membuka rute internasional dari Pontianak.

“Kalau tidak salah ada Lion Air, AirAsia dari pihak Malaysia, dan Super Jet. Tiga maskapai itu akan terbang begitu status internasional diaktifkan,” jelas Norsan dengan optimisme.

Maskapai-maskapai tersebut bukan pemain baru di rute internasional. Lion Air dikenal dengan jaringannya yang luas di kawasan Asia Tenggara, sementara AirAsia merupakan maskapai bertarif rendah yang telah menjangkau pasar global. Super Jet pun disebut-sebut siap memperluas jangkauannya ke Kalimantan Barat.

Keberadaan maskapai ini diharapkan mampu menghubungkan Pontianak dengan kota-kota besar di Asia Tenggara, seperti Kuala Lumpur, Kuching, dan Singapura. Ini tentu akan memperluas konektivitas, memperkuat pariwisata, serta membuka peluang ekonomi lintas negara.

 

Imigrasi Siap 100 Persen

Dukungan kuat juga datang dari jajaran vertikal. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, bahkan telah lebih dahulu melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Kalbar sebelum surat resmi dikirimkan. Dalam pertemuan tersebut, Sam dan Norsan berdiskusi mengenai langkah-langkah teknis dan strategis untuk mendorong pengaktifan kembali Bandara Supadio sebagai bandara internasional.

“Bandara adalah pintu gerbang utama wilayah ini. Kalbar punya potensi besar dari sisi alam, budaya, dan posisi strategisnya sebagai provinsi perbatasan. Maka sudah seharusnya bandara di sini berstatus internasional,” kata Sam.

Dia menyebutkan bahwa sinergi antara instansi daerah dan vertikal seperti Imigrasi, Bea Cukai, dan pihak bandara sangat penting. Tanpa kerja sama erat ini, rencana yang sudah berada di ambang pintu bisa saja tertunda kembali.

“Kami di Imigrasi Pontianak sudah sangat siap. Baik dari sisi sumber daya manusia maupun peralatan pendukung layanan keimigrasian. Begitu status internasional diaktifkan, kami bisa langsung bekerja,” tegasnya.

 

Data dan Lobi ke Pusat

Langkah-langkah taktis juga dilakukan oleh Kantor Imigrasi dengan menyusun dan menyampaikan data perlintasan orang secara detail kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Data ini nantinya akan diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM, dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Data-data itu penting agar pimpinan di tingkat kementerian mendapat gambaran konkret betapa pentingnya Bandara Supadio berstatus internasional. Kami ingin perjuangan ini mendapat perhatian khusus,” jelas Sam.

Menurutnya, pengaktifan status internasional bukan hanya soal membuka rute penerbangan luar negeri, tetapi juga menyangkut proyek strategis nasional di Kalbar yang membutuhkan konektivitas global, seperti kawasan perbatasan Aruk dan Entikong serta pembangunan kawasan ekonomi khusus.

 

Lebih dari Sekadar Status

Mengapa status internasional begitu penting bagi Supadio? Jawabannya bukan sekadar prestise. Sebuah bandara dengan status internasional berarti memiliki akses langsung ke pasar global, baik untuk pariwisata, perdagangan, maupun hubungan antarbangsa.

Kalbar memiliki banyak potensi yang belum sepenuhnya tergarap, mulai dari pariwisata alam seperti Danau Sentarum dan Bukit Kelam, hingga kekayaan budaya dari beragam suku dan etnis yang hidup berdampingan di wilayah ini. Status bandara internasional akan membuka pintu bagi wisatawan asing untuk datang, menikmati, dan membelanjakan uang mereka di Kalbar.

Dari sisi ekonomi, jalur perdagangan menjadi lebih mudah. Produk-produk unggulan Kalbar seperti lada, kayu, hasil laut, dan komoditas pertanian bisa dikirim langsung ke negara tujuan tanpa harus transit di bandara besar lainnya seperti Jakarta atau Batam.

“Ini tentang membuka peluang, memperluas jaringan, dan mempercepat pertumbuhan. Supadio adalah pintu ke dunia bagi Kalbar,” pungkas Norsan.

 

Penantian yang Akan Segera Berakhir?

Langkah-langkah yang dilakukan oleh Gubernur Norsan, didukung oleh Imigrasi, Angkasa Pura, serta instansi vertikal lain, menjadi harapan baru bagi masyarakat Kalbar. Dalam beberapa tahun terakhir, mereka telah merindukan kehadiran jalur internasional langsung dari Pontianak. Dan kini, harapan itu tampaknya tinggal menghitung hari untuk menjadi kenyataan.

Dengan surat resmi telah dikirim, dukungan dari pusat mulai mengalir, dan maskapai sudah antre menunggu izin terbang, Bandara Supadio tengah bersiap menatap langit luas di luar batas negeri.

Satu pertanyaan kini tersisa: Kapan semua ini akan benar-benar terjadi? Jawabannya mungkin hanya tinggal menunggu satu ketukan palu dari Jakarta.

Apakah Anda siap terbang dari Pontianak langsung ke negeri jiran atau lebih jauh lagi? Kalimantan Barat, bersiaplah: Supadio siap menjelma kembali menjadi jendela internasional di barat Borneo.

Next Post Previous Post