Jeratan Perdagangan Orang di Perkebunan Sawit: 12 Warga Karawang Diselamatkan dari Kalteng
Karawang, 3 Februari 2025 – Sebanyak 12 warga Kabupaten
Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
(TPPO) setelah dipekerjakan secara paksa di perkebunan sawit di Kalimantan
Tengah (Kalteng). Korban yang awalnya dijanjikan pekerjaan dengan upah layak,
justru harus bertahan dalam kondisi mengenaskan di tengah hutan tanpa bayaran
yang sesuai. Berkat laporan masyarakat dan koordinasi berbagai pihak, mereka
akhirnya berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke kampung halaman.
Laporan Masyarakat dan Penyelamatan Dramatis
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Rosmalia Dewi, mengungkapkan bahwa pihaknya pertama kali mengetahui kejadian ini setelah menerima laporan secara daring dari masyarakat. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa belasan warga Karawang terjebak dalam kondisi sulit di sebuah perkebunan sawit tanpa gaji yang dijanjikan. Bahkan, mereka dikabarkan sulit keluar dari area perkebunan karena adanya penjagaan ketat.
"Kami menerima laporan mengenai sejumlah warga Karawang yang terdampar dalam hutan saat bekerja di perkebunan sawit. Mereka mengalami perlakuan tidak manusiawi dan tidak mendapat upah layak sesuai yang dijanjikan," ujar Rosmalia Dewi.
Menyikapi laporan ini, Disnakertrans Karawang segera melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja setempat di Kalimantan Tengah untuk memastikan keberadaan para korban. Setelah upaya pelacakan intensif, akhirnya proses penjemputan bisa dilakukan dengan melibatkan aparat keamanan dan dinas sosial setempat.
Terjebak di Tengah Hutan, Makan dan Tidur Seadanya
Salah satu korban, Ujang (34), warga Desa Kendaljaya, Kecamatan Pedes, Karawang, menceritakan bagaimana ia dan rekan-rekannya terperangkap dalam situasi yang sangat sulit. Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai penanam bibit sawit dengan upah Rp300 ribu per hari. Namun, kenyataannya mereka dipaksa untuk bekerja membabat lahan di tengah hutan dengan upah jauh di bawah standar, bahkan dalam beberapa kasus, mereka tidak digaji sama sekali.
“Kami hanya bisa tidur dengan tenda seadanya dan terpal. Makan pun hanya ala kadarnya. Kami benar-benar tidak bisa keluar karena area dijaga ketat,” ujar Ujang dengan nada getir.
Menurutnya, korban lainnya sebagian besar berasal dari Kecamatan Cibuaya, Karawang, tepatnya dari Desa Kertarahayu, Pejaten, Kedung Jaya, Jaya Mulya, dan Sedari. Selain Ujang, korban lainnya diidentifikasi sebagai Jamaludin, Udin, Darsum, Supriadi, Encung, Pendi, Heri Bakhtiar, Sanusi, Tubagus Febri Fenanda, Romi Maulana, dan Indra.
Modus Penipuan: Janji Manis yang Berujung Petaka
Ujang dan korban lainnya mengungkapkan bahwa mereka direkrut oleh seseorang berinisial "I" yang menawarkan pekerjaan dengan bayaran tinggi. Dengan iming-iming penghasilan besar, mereka tergoda untuk menerima tawaran tersebut. Namun, sesampainya di lokasi, mereka langsung dipaksa bekerja dalam kondisi yang sangat jauh dari harapan.
“Kami tidak memiliki pilihan lain. Kami sudah berada di tengah hutan, tanpa uang, dan dikepung penjaga yang memastikan kami tetap bekerja. Kami benar-benar terjebak,” tambahnya.
Modus semacam ini bukan hal baru dalam kasus perdagangan orang di sektor perkebunan sawit. Banyak pekerja yang tergiur oleh janji upah besar namun akhirnya menjadi korban eksploitasi tenaga kerja. Hal ini semakin diperparah oleh minimnya pengawasan dan sulitnya akses ke lokasi perkebunan yang terpencil.
Koordinasi dan Evakuasi yang Panjang
Setelah laporan masuk, upaya penyelamatan dilakukan secara bertahap. Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Karawang, Asep Achmad, menjelaskan bahwa pihaknya segera menghubungi Dinas Sosial Kalimantan Tengah untuk melakukan langkah lebih lanjut.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kalteng yang kemudian bekerja sama dengan Polres setempat untuk memastikan keberadaan para korban dan menyiapkan langkah penyelamatan,” jelas Asep Achmad.
Setelah beberapa hari koordinasi, tim akhirnya berhasil menjemput para korban dari lokasi perkebunan sawit dan membawa mereka ke tempat aman. Dari sana, mereka kemudian diberangkatkan menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
“Kami menjemput mereka di Pelabuhan Tanjung Perak pada Sabtu (1/2/2025). Setibanya di pelabuhan selepas magrib, kami langsung membawa mereka pulang ke Karawang. Pagi ini mereka baru tiba di kampung halaman dengan selamat,” ungkap Asep.
Mencegah Kasus Serupa: Upaya Pemerintah dan Pihak Berwenang
Kasus ini kembali menyoroti betapa rentannya pekerja informal terhadap eksploitasi di sektor perkebunan, khususnya di daerah terpencil. Pemerintah daerah dan pihak berwenang pun diharapkan dapat mengambil langkah lebih tegas dalam mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi, menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan yang tidak jelas asal-usulnya.
“Kami akan meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya TPPO. Jangan mudah percaya pada tawaran kerja dengan gaji tinggi tanpa kontrak yang jelas,” tegasnya.
Sementara itu, aparat kepolisian juga tengah menyelidiki lebih lanjut sosok "I" yang merekrut para korban. Pihak berwenang berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik perdagangan orang.
“Kasus ini akan terus kami dalami. Kami akan mencari dalang di balik jaringan ini dan memastikan tidak ada lagi korban lain yang mengalami nasib serupa,” ujar seorang perwakilan kepolisian.
Bagi para korban, pengalaman pahit ini menjadi pelajaran berharga yang tidak akan mereka lupakan. Sebagian dari mereka mengaku mengalami trauma akibat perlakuan yang mereka alami selama di perkebunan.
“Kami hanya berharap kejadian seperti ini tidak menimpa orang lain. Jika ada yang menawarkan pekerjaan dengan iming-iming besar tanpa kontrak resmi, sebaiknya berpikir dua kali sebelum menerima,” kata Jamaludin, salah satu korban.
Meski kini telah kembali ke Karawang, para korban masih membutuhkan pendampingan lebih lanjut, baik secara psikologis maupun ekonomi. Pemerintah daerah berjanji akan membantu mereka mendapatkan pekerjaan yang lebih layak serta memberikan dukungan bagi pemulihan mental mereka.
Kasus TPPO yang menimpa 12 warga Karawang ini mengungkap sisi kelam dari eksploitasi tenaga kerja di Indonesia, khususnya di sektor perkebunan sawit. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa masih banyak pekerja yang rentan terhadap modus penipuan serupa.
Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bekerja lebih keras untuk mencegah kejadian serupa, dengan meningkatkan pengawasan terhadap perekrutan tenaga kerja serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan.
Dengan adanya kerja sama antara berbagai pihak, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir dan para pekerja dapat mendapatkan hak-haknya secara layak dan adil.