Kaltim Raih Penghargaan Kemendagri Atas Rekam KTP Elektronik Tertinggi se-Indonesia: Sebuah Keberhasilan Bersama
Foto : Pinterest |
Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencetak prestasi
membanggakan di bidang administrasi kependudukan. Kali ini, Kementerian Dalam
Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) menganugerahkan penghargaan kepada
Pemerintah Provinsi Kaltim atas keberhasilannya mencapai tingkat perekaman
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Identitas Kependudukan Digital
(IKD) tertinggi di Indonesia, khususnya untuk kategori provinsi dengan jumlah
penduduk sedang. Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara
berbagai instansi di Kaltim, terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) di tingkat kabupaten dan kota.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan pada acara Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diadakan di Hotel Lombok Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin, 4 November 2024. Wakil Menteri Dalam Negeri, Arya Bima Sugiarto, secara langsung menyerahkan penghargaan ini kepada Kasmawati, Kepala Disdukcapil Provinsi Kaltim. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Kaltim, tetapi juga mengukuhkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan administrasi kependudukan dan memanfaatkan teknologi untuk mendukung data kependudukan yang akurat.
Angka Rekaman KTP Elektronik dan Aktivasi IKD yang Mengesankan
Sulekan, Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Pelayanan
Administrasi Kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, memaparkan bahwa hingga Oktober
2024, Kaltim telah berhasil merekam data KTP Elektronik sebanyak 2.860.701 jiwa
atau mencapai 99,54 persen dari jumlah penduduk yang wajib KTP di provinsi ini.
Tingkat pencapaian yang hampir sempurna ini menunjukkan upaya maksimal dari
seluruh petugas Disdukcapil di lapangan, yang terus mendorong masyarakat untuk
segera melakukan perekaman data.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada 156.639 penduduk, atau sekitar 18,25 persen dari target yang ditetapkan Kemendagri sebesar 30 persen. Meski belum mencapai target nasional, angka ini sudah termasuk tinggi di antara provinsi-provinsi lain di Indonesia, mencerminkan kesadaran masyarakat Kaltim yang terus meningkat dalam memanfaatkan layanan administrasi kependudukan digital.
Upaya Disdukcapil Kabupaten dan Kota yang Tak Kenal Lelah
Sulekan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil
dari kerja keras bersama antara pemerintah provinsi dan seluruh Disdukcapil di
tingkat kabupaten dan kota. Menurutnya, provinsi hanya berperan dalam
memberikan bantuan dan fasilitasi, sedangkan yang turun langsung ke masyarakat
untuk mengedukasi dan melakukan pelayanan adalah petugas Disdukcapil di
kabupaten/kota. Kolaborasi ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi antarlevel
pemerintahan untuk mencapai keberhasilan bersama.
“Tanpa adanya peran dari teman-teman Disdukcapil di kabupaten/kota, prestasi ini tidak akan tercapai. Mereka yang bekerja keras di lapangan untuk memastikan setiap penduduk yang wajib KTP melakukan perekaman data. Kami di provinsi hanya memberikan arahan, bantuan teknis, dan fasilitas yang diperlukan,” ujar Sulekan.
Tantangan dan Upaya Memperluas Cakupan Perekaman Data
Proses perekaman KTP Elektronik dan aktivasi IKD tidak
terlepas dari berbagai tantangan. Tantangan geografis di beberapa wilayah
Kaltim yang terpencil dan sulit dijangkau, serta keterbatasan akses internet di
beberapa daerah, menjadi hambatan tersendiri. Namun, dengan semangat pelayanan,
petugas Disdukcapil tetap berusaha menjangkau masyarakat yang ada di daerah
pelosok dan perbatasan. Mereka melakukan berbagai inovasi, seperti pelayanan
keliling, pos pelayanan di daerah terpencil, serta memanfaatkan momentum
kegiatan masyarakat untuk meningkatkan perekaman data.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kaltim bersama dengan Disdukcapil kabupaten/kota juga terus berupaya untuk meningkatkan angka aktivasi IKD di wilayahnya. Sosialisasi mengenai pentingnya Identitas Kependudukan Digital dilakukan secara intensif agar masyarakat dapat memahami manfaat dari penggunaan identitas digital ini, khususnya dalam hal kemudahan akses dan keamanan data pribadi.
Manfaat KTP Elektronik dan Identitas Kependudukan Digital bagi Masyarakat
Program perekaman KTP Elektronik dan IKD ini bukan hanya
sekadar pemenuhan administrasi, tetapi juga memberikan berbagai manfaat nyata
bagi masyarakat. Dengan adanya KTP Elektronik yang telah terintegrasi secara
digital, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah
dan cepat. Misalnya, untuk pengurusan SIM, BPJS, atau layanan perbankan, KTP
Elektronik kini menjadi satu-satunya identitas yang sah, sehingga masyarakat
tidak perlu lagi membawa berbagai dokumen fisik lainnya.
Sementara itu, IKD juga diharapkan dapat menjadi solusi untuk meminimalisir pemalsuan identitas dan menjaga keamanan data penduduk. Dengan IKD, masyarakat bisa mengakses identitas mereka dalam bentuk digital yang lebih praktis dan dapat diakses melalui perangkat mobile. Hal ini sangat relevan dalam era digital seperti saat ini, di mana kebutuhan akan data yang cepat, akurat, dan aman semakin tinggi.
Penghargaan sebagai Pemacu Semangat dan Evaluasi Lanjutan
Penghargaan dari Kemendagri ini diharapkan dapat menjadi
pemacu semangat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan administrasi
kependudukan di Kaltim untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Penghargaan
ini juga menjadi bentuk apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam melayani
masyarakat, terutama dalam hal perekaman data kependudukan yang merupakan dasar
dari berbagai program pembangunan.
Namun, meskipun telah berhasil meraih pencapaian yang tinggi, Pemprov Kaltim tetap melakukan evaluasi untuk meningkatkan angka aktivasi IKD dan memperluas cakupan perekaman KTP Elektronik, khususnya di daerah-daerah yang belum maksimal. Pemerintah daerah juga terus berupaya memberikan solusi untuk mengatasi berbagai kendala, baik yang bersifat teknis maupun non-teknis, agar pelayanan kependudukan di Kaltim semakin baik.
Keberhasilan Provinsi Kalimantan Timur dalam meraih
penghargaan sebagai provinsi dengan tingkat perekaman KTP Elektronik tertinggi
di Indonesia merupakan bukti dari komitmen, kerja keras, dan kolaborasi yang
baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Dengan semangat
kebersamaan, Kaltim berhasil menorehkan prestasi di bidang administrasi
kependudukan, yang tidak hanya bermanfaat untuk saat ini tetapi juga mendukung
program-program pembangunan di masa mendatang.