Tanggapan Kadisdag Kalsel Terhadap Kelangkaan dan Kenaikan Harga LPG 3 Kg

  

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Sulkan, memberikan tanggapan mengenai kelangkaan dan kenaikan harga gas LPG 3 kg yang terjadi di beberapa daerah di wilayah Kalsel. Ia menekankan bahwa peruntukan gas LPG 3 kg sudah sangat jelas, yaitu hanya untuk masyarakat kurang mampu, dan pembeliannya harus menggunakan identitas KTP.

“Namun, diketahui bahwa beberapa waktu ini justru masyarakat yang tergolong mampu juga memakai gas yang bukan peruntukannya,” kata Sulkan di Banjarmasin pada hari Senin, 3 Juni 2024.

Menurut pantauan Disdag Provinsi Kalsel, stok LPG sangat mencukupi, yang artinya Pertamina telah mendistribusikan dengan baik kepada para agen. “Untuk stok dan penyalurannya sudah sangat mencukupi kebutuhan LPG bagi yang berhak menerima, dan harga juga sampai di agen sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp18.500,00,” ujar Sulkan.

Namun, persoalan muncul pada tingkat pengecer, di mana harga melebihi HET, dan ini menjadi isu yang perlu dicermati bersama. Sulkan menegaskan pentingnya kesadaran dari semua pihak, terutama masyarakat yang mampu, agar tidak mengklaim sesuatu yang bukan peruntukannya. Sulkan juga menambahkan bahwa Dinas Perdagangan telah melakukan pengawasan untuk memastikan LPG tersebut sampai kepada penerima yang berhak. “Untuk program pengawasan gas LPG 3 kg di tingkat agen sudah memenuhi yang berhak dan tidak ada permasalahan baik untuk stok dan harga,” ucap Sulkan.

Krisis kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3 kg telah menjadi sorotan di beberapa daerah di Kalimantan Selatan. Gas LPG 3 kg yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu kini dihadapkan pada kenyataan bahwa banyak masyarakat mampu yang juga memanfaatkannya. Hal ini menimbulkan ketidakadilan dan berkontribusi terhadap kelangkaan yang dirasakan oleh mereka yang seharusnya lebih berhak.

 

Stok dan Distribusi LPG di Kalimantan Selatan

Disdag Kalsel melalui Kepala Dinas, Sulkan, menjelaskan bahwa stok LPG di wilayah tersebut sebenarnya cukup. Pertamina telah menjalankan tugas distribusinya dengan baik sehingga agen-agen memiliki pasokan yang memadai. Menurut Sulkan, "Stok dan penyalurannya sudah sangat mencukupi kebutuhan LPG bagi yang berhak menerima." Harga di tingkat agen juga telah sesuai dengan HET yang ditetapkan, yaitu Rp18.500,00 per tabung.

 

Permasalahan di Tingkat Pengecer

Masalah utama yang diidentifikasi oleh Sulkan adalah harga di tingkat pengecer yang melebihi HET. Ini menjadi fokus utama dalam menyelesaikan permasalahan kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3 kg. Sulkan menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menangani masalah ini. "Perlu kesadaran semua pihak terutama untuk masyarakat mampu hendaknya jangan mengklaim sesuatu yang bukan peruntukannya," kata Sulkan dengan tegas.

 

Pengawasan oleh Dinas Perdagangan

Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel telah melakukan pengawasan yang ketat untuk memastikan distribusi LPG tepat sasaran. Sulkan menyatakan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa LPG 3 kg sampai kepada penerima yang berhak. "Untuk program pengawasan gas LPG 3 kg di tingkat agen sudah memenuhi yang berhak dan tidak ada permasalahan baik untuk stok dan harga," ujar Sulkan. Pengawasan ini mencakup pemantauan stok di agen dan memastikan bahwa distribusi berjalan sesuai dengan peraturan.

 

Kesadaran Masyarakat

Sulkan menekankan bahwa kesadaran masyarakat, terutama yang tergolong mampu, sangat penting dalam menangani masalah ini. Mereka diharapkan tidak menggunakan LPG 3 kg yang bukan peruntukannya, sehingga mereka yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh akses yang lebih mudah. Hal ini juga akan membantu dalam menjaga stabilitas harga di tingkat pengecer dan mengurangi kelangkaan yang terjadi.

Krisis kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3 kg di Kalimantan Selatan memerlukan perhatian dan kerja sama dari semua pihak. Dengan stok yang sebenarnya cukup dan distribusi yang telah dilakukan dengan baik oleh Pertamina, masalah utama terletak pada perilaku konsumen di tingkat pengecer dan masyarakat mampu yang menggunakan LPG yang bukan peruntukannya. Pengawasan dari Dinas Perdagangan serta peningkatan kesadaran masyarakat merupakan langkah penting dalam mengatasi masalah ini. Diharapkan, dengan upaya bersama, kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3 kg dapat diatasi sehingga gas yang disubsidi ini benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.

Next Post Previous Post