Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Sinergi Strategis PLN dan Kejaksaan Tinggi Perkuat Infrastruktur Listrik Kalimantan Tengah

gambar hanya ilustrasi

Palangka Raya - Langkah konkret dalam mempercepat pemerataan infrastruktur dasar kembali dilakukan oleh PT PLN Persero Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah atau yang akrab disebut PLN UID Kalselteng. Manajemen perusahaan pelat merah tersebut mengambil inisiatif strategis dengan menggandeng aparat penegak hukum melalui audiensi resmi bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangka Raya. Pertemuan penting ini difokuskan secara khusus untuk memperkuat koordinasi serta pendampingan hukum dalam mengawal kelancaran pelaksanaan berbagai program pembangunan kelistrikan yang tengah dan akan dikerjakan di wilayah bumi Tambun Bungai tersebut.

General Manager PLN UID Kalselteng Iwan Soelistijono memimpin langsung rombongan manajemen dalam kunjungan tersebut dan diterima dengan hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Hendrizal Husin beserta jajarannya. Dalam kesempatan itu, Iwan menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pihak kejaksaan atas sinergi positif yang selama ini telah terjalin dengan baik dalam mengawal proyek-proyek strategis ketenagalistrikan. Menurutnya, koordinasi lintas sektoral dan antarlembaga merupakan sebuah keniscayaan serta bagian yang sangat krusial agar setiap pelaksanaan program pembangunan infrastruktur dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum, ketentuan yang berlaku, serta tepat sasaran.

Perluasan akses energi listrik, khususnya melalui program-program prioritas seperti Listrik Desa, memerlukan pengawalan dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan agar manfaatnya dapat segera dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas. Melalui kerja sama yang erat dengan aparat penegak hukum, PLN optimistis berbagai potensi kendala administratif maupun yuridis di lapangan dapat diantisipasi sejak dini. Langkah preventif ini dinilai sangat penting mengingat wilayah cakupan operasional di Kalimantan Tengah memiliki karakteristik geografis yang cukup menantang, dengan bentangan alam yang luas serta kondisi medan yang beragam dalam mendistribusikan material kelistrikan ke pelosok pedesaan.

Selain membahas pengamanan proyek fisik, pertemuan tersebut juga menyinggung komitmen bersama dalam mendorong transisi energi serta pengembangan energi baru terbarukan di wilayah regional Kalimantan Tengah. PLN terus berupaya merancang cetak biru pengembangan kelistrikan jangka panjang yang tidak hanya berfokus pada aspek keandalan pasokan semata, tetapi juga memerhatikan aspek keberlanjutan lingkungan hidup. Sinergi dengan instansi penegak hukum diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para pengambil keputusan di tubuh korporasi untuk berinovasi dalam penyediaan energi yang bersih, hijau, dan ramah lingkungan bagi masa depan generasi daerah.

Menanggapi kunjungan kerja tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Hendrizal Husin menyambut baik serta memberikan apresiasi atas langkah proaktif yang diambil oleh manajemen PLN UID Kalselteng. Pihaknya menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan pendampingan hukum serta pengamanan strategis terhadap berbagai proyek pembangunan kelistrikan yang sedang dikerjakan. Kejaksaan memandang bahwa infrastruktur kelistrikan adalah urat nadi perekonomian daerah yang akan berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat, pertumbuhan industri kecil, hingga kemajuan sektor pendidikan dan kesehatan di berbagai pelosok daerah.

Hendrizal menegaskan bahwa jajaran kejaksaan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi yang seluas-luasnya bagi PLN. Pendampingan hukum yang diberikan nantinya tidak hanya bersifat pengawasan semata, melainkan juga berupa konsultasi preventif guna memastikan setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan infrastruktur publik dapat terserap secara akuntabel, transparan, dan terbebas dari penyimpangan. Dengan adanya kepastian hukum dan pendampingan yang intensif, diharapkan tidak ada lagi hambatan berarti yang dapat menunda jadwal penyelesaian proyek-proyek kelistrikan bagi masyarakat desa yang selama ini belum menikmati aliran listrik secara memadai.

Kolaborasi berkelanjutan ini juga diharapkan mampu menjadi teladan bagi sinergi antarlembaga di daerah dalam mengoptimalkan pelayanan publik. Kebutuhan dasar masyarakat terhadap energi listrik yang handal dan berkeadilan sosial merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan secara bersama-sama oleh seluruh elemen negara. Dengan dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, PLN UID Kalselteng optimistis target rasio elektrifikasi nasional maupun daerah dapat tercapai secara optimal, sekaligus membuka gerbang kemajuan ekonomi yang lebih merata di seluruh penjuru pulau Kalimantan.

Also Read
Latest News
  • Sinergi Strategis PLN dan Kejaksaan Tinggi Perkuat Infrastruktur Listrik Kalimantan Tengah
  • Sinergi Strategis PLN dan Kejaksaan Tinggi Perkuat Infrastruktur Listrik Kalimantan Tengah
  • Sinergi Strategis PLN dan Kejaksaan Tinggi Perkuat Infrastruktur Listrik Kalimantan Tengah
  • Sinergi Strategis PLN dan Kejaksaan Tinggi Perkuat Infrastruktur Listrik Kalimantan Tengah
  • Sinergi Strategis PLN dan Kejaksaan Tinggi Perkuat Infrastruktur Listrik Kalimantan Tengah
  • Sinergi Strategis PLN dan Kejaksaan Tinggi Perkuat Infrastruktur Listrik Kalimantan Tengah
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad