Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin terus berinovasi dalam mengoptimalkan fungsi posyandu yang selama ini dikenal hanya sebagai pusat pelayanan kesehatan ibu dan anak. Kini, lingkup kerja kader posyandu diperluas secara signifikan untuk merambah sektor kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah rumah tangga. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya responsif menyikapi tantangan darurat sampah yang sedang dihadapi oleh kota berjuluk Seribu Sungai tersebut dalam beberapa waktu terakhir.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Banjarmasin, Neli Listriani Yamin HR, menjelaskan bahwa penguatan peran posyandu ini berlandaskan pada penerapan enam bidang standar pelayanan minimal. Keenam bidang tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial. Transformasi menyeluruh ini membuka peluang yang sangat luas bagi para kader di akar rumput untuk turut serta mengambil peran aktif dalam pembangunan kualitas keluarga sekaligus menjaga kelestarian lingkungan tempat tinggal mereka.
Dalam sebuah kesempatan penyuluhan lingkungan hidup yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Pasar Lama, Neli menyerahkan bantuan bak sampah secara simbolis kepada para kader posyandu. Penyerahan sarana kebersihan ini menjadi simbol nyata komitmen pemerintah daerah dalam membekali kader agar mampu menjadi teladan serta motor penggerak kebersihan di lingkungan masyarakat. Persoalan sampah rumah tangga yang kerap kali mencemari aliran sungai dan lingkungan sekitar dinilai sudah berada pada tahap yang memerlukan perhatian serius dan kolaborasi lintas sektor.
Kondisi geografis Banjarmasin yang dikelilingi oleh sungai-sungai besar membuat isu pembuangan sampah sembarangan menjadi ancaman nyata bagi kesehatan publik dan ekosistem perairan. Oleh karena itu, para kader posyandu didorong untuk turun langsung mengedukasi warga sekitar agar membiasakan diri memilah sampah dari sumbernya, menjalin kerja sama aktif dengan bank sampah setempat, serta menghentikan kebiasaan buruk membuang limbah rumah tangga ke badan sungai. Edukasi yang dilakukan secara persuasif oleh tetangga terdekat diyakini jauh lebih efektif dalam mengubah pola pikir masyarakat secara berkelanjutan.
Tantangan kebersihan di kota ini memang semakin kompleks menyusul kebijakan penutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Penutupan fasilitas pemrosesan tersebut praktis membuat volume pembuangan sampah harus dialihkan ke TPAS Banjarbakula yang dikelola oleh pemerintah provinsi di wilayah Kota Banjarbaru. Kondisi ini menuntut Pemerintah Kota Banjarmasin untuk memutar otak dan menerapkan strategi pengurangan sampah secara masif langsung dari tingkat rumah tangga dan kelurahan.
Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, pemerintah daerah telah menggalakkan pembangunan rumah pilah sampah di setiap kelurahan. Selain itu, optimalisasi kinerja ratusan bank sampah yang tersebar di berbagai penjuru kota serta pengoperasian puluhan Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle atau TPS 3R terus ditingkatkan kapasitasnya. Kehadiran posyandu sebagai simpul sosial yang paling dekat dengan keseharian warga diharapkan mampu mempercepat sampainya pesan-pesan pengurangan sampah ini ke setiap kepala keluarga.
Sinergi antara perangkat daerah, mulai tingkat kecamatan hingga kelurahan, menjadi kunci utama agar gerakan berbasis masyarakat ini tidak berjalan sendiri-sendiri. Ketika posyandu bertransformasi menjadi pusat edukasi lingkungan yang aktif, maka kesadaran kolektif warga untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman akan lebih mudah terbangun. Upaya kolaboratif ini sekaligus menjadi wujud nyata ketahanan sosial masyarakat Banjarmasin dalam menghadapi krisis lingkungan secara mandiri dan berkesinambungan demi masa depan generasi mendatang.






