Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Kabut Asap Karhutla Lumpuhkan Ratusan Penerbangan Komersial di Kalimantan

gambar hanya ilustrasi

Balikpapan - Bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang melanda sebagian besar wilayah Pulau Kalimantan kembali memicu gangguan serius terhadap aktivitas penerbangan sipil domestik. Berdasarkan laporan resmi yang dirilis oleh Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan, sebanyak 390 jadwal penerbangan tercatat terdampak secara langsung oleh pekatnya kepulan asap pembakaran lahan sepanjang periode 12 hingga 18 Oktober 2026. Angka ini menunjukkan lonjakan yang cukup signifikan dibandingkan pekan sebelumnya yang hanya mencatat 291 penerbangan terkendala, atau mengalami peningkatan sekitar 34 persen dalam kurun waktu tujuh hari saja.

Kepala Otoritas Bandara Wilayah VII Balikpapan, Ferdinan Nurdin, memaparkan bahwa dari total ratusan penerbangan yang mengalami gangguan operasional tersebut, sebagian besar di antaranya terpaksa dibatalkan demi mengutamakan aspek keselamatan penumpang di udara. Rincian dari data akumulasi menunjukkan bahwa terdapat 60 penerbangan yang mengalami keterlambatan atau delayed, sementara 330 penerbangan lainnya harus menghadapi penundaan total atau pembatalan jadwal keberangkatan dan kedatangan. Meskipun demikian, otoritas bandara memastikan bahwa tidak ada satu pun armada pesawat yang dialihkan pendaratannya menuju bandara alternatif selama rentang waktu tersebut.

Kondisi terparah dari krisis kabut asap ini terkonsentrasi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang menyumbang 298 penerbangan terdampak atau mencakup sekitar 76,4 persen dari total keseluruhan kasus di pulau tersebut. Seluruh penerbangan yang mengalami kendala di wilayah Kalimantan Tengah tercatat masuk dalam kategori pembatalan dan penundaan tanpa adanya toleransi keterlambatan jam terbang akibat jarak pandang yang benar-benar tidak memenuhi ambang batas aman penerbangan. Beberapa bandara utama di provinsi ini yang paling merasakan dampak buruk meliputi Bandara Tjilik Riwut di Palangka Raya dengan 114 penerbangan batal, Bandara Iskandar di Pangkalan Bun sebanyak 92 penerbangan batal, serta Bandara H. Asan di Sampit yang mencatatkan 44 penerbangan batal.

Sementara itu, wilayah Provinsi Kalimantan Timur tidak luput dari imbas bencana ekologis ini dengan catatan 82 penerbangan terdampak atau setara dengan 21 persen dari total kejadian regional. Gangguan terbesar di Kalimantan Timur terkonsentrasi di Bandara A.P.T. Pranoto Samarinda yang mencatat 33 penerbangan mengalami keterlambatan, disusul oleh Bandara Melalan di Kutai Barat dengan 22 penerbangan yang dibatalkan, serta Bandara SAMS Sepinggan di Balikpapan yang melaporkan 20 penerbangan terlambat dan 2 penerbangan batal. Adapun untuk wilayah Provinsi Kalimantan Utara, otoritas mencatat ada 10 penerbangan terdampak atau menyumbang 2,6 persen, di mana mayoritas hambatan terjadi di Bandara R.A. Bessing Malinau dengan 8 penerbangan yang terpaksa dibatalkan.

Lonjakan angka gangguan penerbangan ini berjalan lurus dengan drastisnya penurunan jarak pandang atau visibility di berbagai kawasan bandara yang berada di jalur lintasan asap. Berdasarkan catatan meteorologi lapangan, Bandara H. Asan Sampit sempat mendapati jarak pandang minimum yang merosot tajam hingga tersisa 50 meter saja, sebuah kondisi ekstrem yang sangat membahayakan navigasi pesawat terbang. Penurunan jarak pandang parah juga terjadi di Bandara Iskandar Pangkalan Bun yang hanya mencatatkan jarak pandang sejauh 80 meter, serta Bandara Haji Muhammad Sidik di Muara Teweh yang terjebak pada angka 100 meter.

Menanggapi situasi darurat ini, pihak Otoritas Bandar Udara Wilayah VII menegaskan bahwa seluruh keputusan terkait pembatalan maupun penundaan jadwal penerbangan diambil secara mutlak berdasarkan hasil evaluasi kondisi aktual di lapangan serta prosedur standar operasi keselamatan yang ketat. Maskapai penerbangan yang beroperasi di wilayah terdampak juga diwajibkan untuk memenuhi seluruh hak dasar para penumpang, mulai dari penyediaan kompensasi yang layak, fasilitas penjadwalan ulang tiket perjalanan, hingga pengembalian dana penuh bagi warga yang memilih membatalkan perjalanan mereka. Koordinasi lintas sektoral yang melibatkan pengelola bandara, lembaga navigasi udara, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum terus diintensifkan guna menekan dampak lanjutan dari bencana karhutla tersebut terhadap sektor mobilitas publik.

Also Read
Latest News
  • Kabut Asap Karhutla Lumpuhkan Ratusan Penerbangan Komersial di Kalimantan
  • Kabut Asap Karhutla Lumpuhkan Ratusan Penerbangan Komersial di Kalimantan
  • Kabut Asap Karhutla Lumpuhkan Ratusan Penerbangan Komersial di Kalimantan
  • Kabut Asap Karhutla Lumpuhkan Ratusan Penerbangan Komersial di Kalimantan
  • Kabut Asap Karhutla Lumpuhkan Ratusan Penerbangan Komersial di Kalimantan
  • Kabut Asap Karhutla Lumpuhkan Ratusan Penerbangan Komersial di Kalimantan
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad