Banjarmasin - Wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan hingga kini masih terus berjuang menghadapi kepungan kabut asap pekat yang bersumber dari kebakaran hutan dan lahan. Bencana ekologis tahunan yang melanda dua provinsi bertetangga ini dilaporkan telah berlangsung selama lebih dari tiga bulan tanpa menunjukkan tanda-tanda mereda secara signifikan. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada akhir pekan lalu, kabut asap tampak menyelimuti secara merata di sejumlah kawasan strategis mulai dari Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan hingga Kabupaten Kuala Kapuas serta Pulang Pisau di wilayah Kalimantan Tengah. Kondisi ini tidak hanya menciptakan pemandangan yang suram di pagi hari tetapi juga secara nyata membatasi ruang gerak serta aktivitas harian masyarakat setempat yang harus berkejaran dengan risiko kesehatan pernapasan.
Dampak dari kabut asap karhutla tersebut terlihat jelas di beberapa infrastruktur vital penunjang mobilitas masyarakat. Salah satunya tampak di kawasan Jembatan Barito serta Jembatan Tembang Nusa yang selama ini berfungsi sebagai jalur darat utama penghubung antardaerah di perbatasan kedua provinsi. Di lokasi tersebut, asap tebal menurunkan jarak pandang bagi para pengemudi kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat sehingga memaksa mereka untuk menyalakan lampu kendaraan dan memperlambat laju perjalanan demi menghindari kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan data pemantauan kualitas udara global melalui AQIair, indeks pencemaran udara di berbagai titik di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan tercatat berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya bagi keselamatan pernapasan manusia. Partikulat halus berukuran mikro yang terkandung dalam asap kebakaran lahan tersebut sangat berpotensi memicu berbagai gangguan kesehatan akut seperti infeksi saluran pernapasan atas, iritasi mata, hingga memperburuk kondisi warga yang memiliki riwayat penyakit jantung dan paru-paru kronis.
Ancaman serius dari bencana lingkungan ini ternyata tidak hanya berdampak buruk kepada manusia melainkan juga mulai merambah ke sektor keanekaragaman hayati. Habitat alami dari bekantan sebagai salah satu satwa endemik pulau Kalimantan yang berada di sekitar kawasan bawah Jembatan Barito turut terancam oleh paparan polusi udara yang pekat dan potensi perluasan titik api. Satwa-satwa yang dilindungi tersebut menghadapi tekanan ekologis yang cukup berat akibat hilangnya sumber makanan serta kualitas udara yang memburuk di ruang terbuka hijau tempat mereka hidup dan mencari makan. Meskipun situasi lingkungan berada dalam status yang memprihatinkan, denyut kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di lapangan tampak masih berjalan seperti biasa. Sebagian besar warga tetap memaksakan diri keluar rumah untuk mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari kendati mereka menyadari risiko kesehatan yang mengintai di balik selimut kabut abu-abu tersebut. Kondisi ini mencerminkan betapa rentannya ketahanan ekonomi masyarakat bawah ketika dihadapkan pada situasi darurat bencana lingkungan yang berlangsung dalam kurun waktu cukup panjang tanpa solusi pemulihan yang instan.
Fenomena kebakaran hutan dan lahan yang terjadi secara berulang di wilayah Kalimantan sesungguhnya memerlukan perhatian serius serta penanganan terpadu dari berbagai pemangku kepentingan baik di tingkat daerah maupun pusat. Karakteristik lahan gambut yang mendominasi sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan membuat api di dalam tanah sangat sulit dipadamkan secara total meskipun api di permukaan tampak sudah berhasil dijinakkan oleh tim pemadam kebakaran. Musim kemarau yang kerap datang lebih awal dan berlangsung lebih panjang sering kali menjadi pemicu utama mengeringnya vegetasi di lahan gambut sehingga sangat rentan tersulut oleh aktivitas manusia maupun faktor alam. Upaya pencegahan melalui patroli terpadu, penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja membakar lahan, serta restorasi ekosistem gambut secara konsisten menjadi kunci utama agar tragedi kabut asap tahunan ini tidak terus-menerus merugikan masyarakat luas. Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus berupaya melakukan operasi pembasahan lahan serta pemadaman melalui jalur darat maupun udara, namun luasnya cakupan wilayah yang terbakar serta keterbatasan sarana prasarana sering kali menjadi tantangan tersendiri di lapangan. Kesadaran kolektif dari masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar juga harus terus digencarkan melalui sosialisasi yang masif agar kelestarian alam Kalimantan tetap terjaga dan tragedi serupa tidak kembali terulang di masa mendatang demi keselamatan generasi penerus bangsa.






