Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Konflik Cara Pandang Terhadap Ruang Hidup Menjadi Akar Karhutla Kalimantan

gambar hanya ilustrasi

Palangkaraya - Kebakaran hutan dan lahan yang berulang setiap musim kemarau di Kalimantan bukan sekadar bencana alam biasa. Fenomena kabut asap pekat yang menyelimuti pemukiman ini merupakan tanda nyata ketidakseimbangan relasi manusia dengan ruang hidupnya. Di balik kepulan asap tebal tersebut, terdapat benturan paradigma mendalam antara kepentingan ekonomi skala besar milik korporasi dengan kearifan lokal masyarakat dalam memperlakukan alam secara berkelanjutan.

Upaya mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama ini kerap kali hanya berfokus pada tindakan darurat seperti pemadaman api di lapangan saat titik panas sudah meluas. Padahal, kerentanan ekologis di pulau ini, khususnya pada ekosistem lahan gambut Kalimantan, sangat erat kaitannya dengan sejarah panjang eksploitasi bentang alam. Sejak era pembukaan lahan besar-besaran untuk industri skala nasional, pembuatan kanal-kanal raksasa untuk mengeringkan lahan basah demi perkebunan monokultur telah merusak sistem hidrologis alami secara sistematis. Gambut yang sejatinya berfungsi sebagai spons raksasa penyimpan air sekaligus penyerap karbon terbesar kini berubah menjadi tumpukan bahan bakar kering raksasa yang sangat mudah tersulut api selama kemarau ekstrem.

Guru Besar Antropologi Ekologi FISIP Universitas Airlangga, Mohammad Adib, melihat fenomena kebakaran berulang ini sebagai manifestasi ekstrem dari adanya konflik cara pandang terhadap ruang hidup. Berdasarkan kajian akademisnya yang mendalam, terdapat jurang pemisah yang lebar antara bagaimana negara dan pihak korporasi melihat lahan gambut dengan bagaimana masyarakat adat setempat memosisikannya. Bagi pemegang kebijakan ekonomi dan pelaku industri besar, kawasan gambut kerap kali dianggap sebagai wilayah kosong atau ruang komoditas yang siap dieksploitasi demi meraup keuntungan finansial instan. Sebaliknya, bagi komunitas adat, gambut adalah ruang hidup kultural yang menyatu erat dengan kebudayaan mereka.

Adib menjelaskan bahwa krisis ekologi saat ini meledak ketika ada pemaksaan satu cara pandang atau ontologi kapitalis dari atas yang menghancurkan sistem ekologi serta kearifan lokal yang telah mapan selama berabad-abad. Ketika alam diperlakukan murni sebagai komoditas komersial cepat saji, konsep pengelolaan sumber daya milik bersama secara kolektif menjadi runtuh. Akibatnya, tata air yang seharusnya dikelola agar gambut tetap basah sepanjang tahun diabaikan begitu saja demi mempermudah akses logistik perkebunan skala besar.

Dampak buruk dari pergeseran drastis pemanfaatan lahan ini sangat merugikan kehidupan masyarakat lokal di tingkat tapak yang berhadapan langsung dengan bencana. Mereka tidak hanya menanggung konsekuensi fisik berupa gangguan pernapasan akut, infeksi saluran pernapasan, dan penurunan kualitas hidup akibat kabut asap beracun, melainkan juga mengalami kehilangan kedaulatan atas wilayah hidup tradisional mereka. Ketimpangan relasi kuasa yang ekstrem antara kekuatan korporasi besar berizin resmi dengan masyarakat adat membuat suara lokal kerap kali dikesampingkan dalam forum pengambilan keputusan penting terkait lingkungan. Ironisnya, saat bencana kebakaran besar akhirnya melanda, masyarakat adat justru menjadi pihak yang paling mudah dituduh dan dijadikan kambing hitam.

Stigma negatif tersebut kerap dilekatkan pada praktik berladang tradisional masyarakat adat Dayak yang menggunakan metode pembakaran terkendali dalam membuka lahan pertanian mereka. Padahal, metode tradisional tersebut didasarkan pada pengetahuan ekologi lokal yang sangat mendalam dengan aturan adat yang ketat untuk memastikan api tidak pernah merembet keluar dari area yang ditentukan. Menuduh peladang tradisional sebagai aktor utama di balik bencana karhutla masif dinilai sangat tidak adil sekaligus mengabaikan sejarah kelam hilangnya akses masyarakat adat terhadap wilayah kelola mereka sendiri akibat masifnya pemberian izin konsesi kepada pihak swasta.

Fenomena menyalahkan pihak terlemah ini merefleksikan betapa kompleksnya ketidakadilan ekologis yang mengakar di lapangan. Oleh karena itu, penanganan karhutla jangka panjang di Kalimantan mutlak membutuhkan perombakan mendasar dalam cara berpikir para pembuat kebijakan di tingkat pusat maupun daerah. Pendekatan searah yang bersifat kaku dan tersentralisasi dari atas ke bawah terbukti tidak pernah efektif menyelesaikan akar permasalahan sesungguhnya di lapangan. Kebijakan semacam itu justru sering kali menciptakan tirani kebijakan yang mengabaikan kearifan lokal, memojokkan gerakan masyarakat sipil, dan membatasi ruang bagi partisipasi aktif mereka dalam merawat lingkungan hidup.

Langkah awal yang sangat krusial untuk dilakukan adalah menghentikan total pengeringan lahan gambut baru dan segera memulai pemulihan fungsi hidrologis alaminya melalui program pembasahan kembali secara masif. Upaya restorasi gambut ini harus berjalan beriringan dengan pengakuan hukum yang tegas atas hak-hak masyarakat adat terhadap wilayah kelola mereka. Masyarakat adat perlu diposisikan sebagai mitra utama sekaligus aktor kunci dalam seluruh skema pengelolaan ekosistem, bukan sekadar penonton pasif. Dengan mengembalikan status gambut sebagai sumber daya milik bersama yang dijaga secara kolektif, tanggung jawab moral untuk melestarikan lingkungan akan tumbuh kembali secara kuat di tingkat tapak.

Selain pemulihan ekologis, konsep bioekonomi gambut basah yang ramah lingkungan juga sangat mendesak untuk diimplementasikan. Pengembangan budidaya perikanan rawa darat serta penanaman komoditas lokal yang adaptif terhadap lahan basah seperti sagu dapat menjadi alternatif ekonomi yang menjanjikan bagi masyarakat sekitar tanpa harus merusak struktur gambut. Melalui pendekatan humanis dan berkeadilan ini, upaya menjaga alam tidak lagi dirasakan sebagai beban ekonomi, melainkan sebagai jalan terhormat menuju kesejahteraan bersama yang berkelanjutan demi masa depan bumi Kalimantan yang bebas dari bencana kabut asap.

Also Read
Latest News
  • Konflik Cara Pandang Terhadap Ruang Hidup Menjadi Akar Karhutla Kalimantan
  • Konflik Cara Pandang Terhadap Ruang Hidup Menjadi Akar Karhutla Kalimantan
  • Konflik Cara Pandang Terhadap Ruang Hidup Menjadi Akar Karhutla Kalimantan
  • Konflik Cara Pandang Terhadap Ruang Hidup Menjadi Akar Karhutla Kalimantan
  • Konflik Cara Pandang Terhadap Ruang Hidup Menjadi Akar Karhutla Kalimantan
  • Konflik Cara Pandang Terhadap Ruang Hidup Menjadi Akar Karhutla Kalimantan
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad