Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Kabut Asap Karhutla Bikin Udara Kalteng dan Kalsel Masuk Kategori Berbahaya

gambar hanya ilustrasi

Palangka Raya - Kondisi lingkungan di sebagian wilayah Pulau Borneo mendadak menjadi sorotan serius setelah otoritas terkait mengumumkan penurunan drastis indeks kebersihan udara akibat kepulan asap pekat. Kementerian Lingkungan Hidup secara resmi melaporkan bahwa dua wilayah provinsi di pulau ini mendapati kualitas udara harian mereka terjun bebas ke dalam status paling mengkhawatirkan yaitu level berbahaya. Ancaman ini muncul sebagai dampak langsung dari masifnya musibah kebakaran hutan dan lahan yang melanda beberapa titik di kawasan tersebut dalam beberapa waktu terakhir. Fenomena tahunan ini kembali berulang dan mendesak pemerintah daerah maupun pusat untuk segera mengambil langkah penanganan yang lebih taktis serta terukur guna melindungi kesehatan masyarakat luas.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan secara daring melalui konferensi pers dari Jakarta, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara Kementerian Lingkungan Hidup, Edward Nixon Pakpahan, memaparkan situasi aktual di lapangan. Berdasarkan pemantauan instrumen pemantau kualitas udara per hari Selasa siang, dua wilayah administratif yang mencatatkan rapor merah paling ekstrem adalah Provinsi Kalimantan Tengah serta tetangganya, Provinsi Kalimantan Selatan. Tingkat polusi partikulat debu halus hasil pembakaran biomassa di dua daerah tersebut telah melewati ambang batas toleransi kesehatan manusia secara signifikan sehingga dikategorikan ke dalam status hitam atau berbahaya bagi pernapasan. Kondisi ini menuntut kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat agar tidak menganggap remeh kabut asap yang menyelimuti permukiman warga sejak beberapa hari belakangan.

Secara nasional, otoritas lingkungan hidup sebenarnya sedang mengawasi secara ketat pergerakan titik panas di tujuh provinsi rawan karhutla di Indonesia. Selain dua wilayah di Kalimantan yang kondisinya paling parah, pengawasan intensif juga diarahkan ke Provinsi Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, serta Kalimantan Timur. Mayoritas dari provinsi-provinsi yang masuk dalam daftar pantauan khusus tersebut kini berada dalam rentang status tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Namun, lompatan status menuju level berbahaya yang terjadi di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan menjadi alarm darurat yang membedakan eskalasi bencana di kedua wilayah tersebut dibandingkan daerah pemantauan lainnya. Petugas pemadam kebakaran darat maupun satuan tugas udara terus berjibaku siang dan malam di titik-titik pedalaman untuk menjinakkan api yang sulit dikendalikan akibat faktor cuaca kering dan tiupan angin kencang.

Menanggapi darurat ekologis ini, Kementerian Lingkungan Hidup langsung mengeluarkan instruksi darurat yang merujuk pada regulasi teknis yang berlaku. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemaran Udara yang mengatur batasan aman paparan polusi bagi makhluk hidup. Berdasarkan ketentuan hukum lingkungan tersebut, masyarakat yang tinggal di zona merah dengan status udara berbahaya dilarang keras melakukan kegiatan fisik di luar ruangan tanpa perlindungan memadai. Warga diimbau untuk memperbanyak aktivitas di dalam rumah guna meminimalisir risiko terhirupnya zat beracun sisa kebakaran hutan yang berpotensi memicu berbagai gangguan kesehatan kronis seperti infeksi saluran pernapasan akut, iritasi mata, hingga gangguan fungsi paru-paru jangka panjang.

Dampak buruk dari kabut asap karhutla ini juga mulai dirasakan oleh sektor kehidupan lain, termasuk dunia pendidikan dan aktivitas ekonomi warga setempat. Sejumlah sekolah di beberapa kabupaten yang terdampak parah terpaksa mengurangi jam belajar luar ruangan atau memberlakukan pembelajaran jarak jauh demi keselamatan peserta didik. Para tenaga medis di puskesmas serta rumah sakit daerah melaporkan adanya peningkatan kunjungan pasien dengan keluhan sesak napas, terutama dari kelompok rentan seperti anak-anak balita dan warga lanjut usia. Pemerintah daerah di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana guna mengoptimalkan operasi modifikasi cuaca demi menurunkan hujan buatan yang diharapkan mampu meredakan pekatnya kabut asap. Kesadaran kolektif dari masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan juga menjadi kunci utama pemulihan kualitas udara di masa mendatang agar bencana ekologis serupa tidak terus berulang setiap tahunnya.

Also Read
Latest News
  • Kabut Asap Karhutla Bikin Udara Kalteng dan Kalsel Masuk Kategori Berbahaya
  • Kabut Asap Karhutla Bikin Udara Kalteng dan Kalsel Masuk Kategori Berbahaya
  • Kabut Asap Karhutla Bikin Udara Kalteng dan Kalsel Masuk Kategori Berbahaya
  • Kabut Asap Karhutla Bikin Udara Kalteng dan Kalsel Masuk Kategori Berbahaya
  • Kabut Asap Karhutla Bikin Udara Kalteng dan Kalsel Masuk Kategori Berbahaya
  • Kabut Asap Karhutla Bikin Udara Kalteng dan Kalsel Masuk Kategori Berbahaya
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad