![]() |
| Gambar hanya ilustrasi |
Banjarmasin - Keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU di Kalimantan Selatan kini berada di persimpangan jalan krusial. Di satu sisi, pembangkit berbasis batu bara ini masih menjadi tulang punggung penyediaan energi yang menopang kehidupan jutaan warga dan roda ekonomi daerah. Namun di sisi lain, ancaman kerusakan lingkungan dan krisis kesehatan masyarakat akibat emisi karbon memaksa pemerintah segera mengambil langkah strategis. Tarik ulur antara menjaga ketahanan energi nasional dan menyelamatkan kelestarian lingkungan menjadi perdebatan panjang yang membutuhkan solusi konkret, terutama di tengah ambisi Indonesia mencapai target nol emisi karbon atau Net Zero Emission pada tahun 2060 mendatang.
Pusat dari perdebatan ini berada di Kabupaten Tanah Laut, tempat beroperasinya PLTU Asam-Asam yang telah berdiri sejak awal era dua ribuan. Fasilitas raksasa ini merupakan penyokong utama sistem kelistrikan untuk wilayah Kalimantan Selatan dan sebagian Kalimantan Tengah. Dengan kapasitas daya mencapai ratusan megawatt, pasokan energi yang dihasilkan sangat stabil dan biaya operasionalnya relatif murah dibandingkan sumber energi lain yang tersedia saat ini. Ketergantungan terhadap pembangkit ini sangat tinggi karena infrastruktur energi terbarukan di wilayah tersebut belum terbangun memadai. Pembangkit ini tidak sekadar menyalakan lampu di rumah-rumah penduduk, melainkan juga menggerakkan mesin industri, mendukung operasional rumah sakit, serta menghidupkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang menjadi urat nadi perekonomian lokal.
Namun, ketergantungan yang tinggi ini harus dibayar mahal dengan kualitas lingkungan yang terus menurun. Asap tebal dari pembakaran batu bara tidak hanya melepaskan gas rumah kaca yang memicu perubahan iklim global, tetapi juga menebarkan polusi udara beracun di area operasional. Organisasi masyarakat sipil seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia wilayah Kalimantan Selatan secara konsisten menyuarakan desakan agar operasional pembangkit batu bara dievaluasi bahkan dihentikan. Berdasarkan catatan advokasi lingkungan terbaru, masalah Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA menduduki peringkat tertinggi sebagai penyakit yang diderita oleh masyarakat di sekitar kawasan pembangkit, baik di Tanah Laut maupun kawasan Tabalong. Laporan kesehatan nasional juga menunjukkan bahwa paparan emisi batu bara jangka panjang berkontribusi signifikan terhadap peningkatan risiko gangguan paru-paru kronis hingga ancaman kematian dini bagi kelompok rentan.
Menghadapi tekanan ekologis tersebut, penutupan pembangkit secara mendadak bukanlah perkara mudah dan justru berpotensi memicu krisis baru. Jika pasokan listrik dari Asam-Asam diputus tanpa adanya sumber energi pengganti yang sepadan, sistem kelistrikan di dua provinsi dapat mengalami kelumpuhan total. Dampak berantainya akan menghantam sektor ekonomi secara masif, mulai dari pemutusan hubungan kerja ribuan buruh, matinya iklim investasi, hingga terhentinya roda bisnis lokal yang selama ini bergantung pada ekosistem operasional pembangkit. Oleh karena itu, pemerintah dan perusahaan listrik negara mencoba menerapkan jalan tengah melalui teknologi pencampuran bahan bakar yang dikenal dengan istilah co-firing. Teknologi ini mencampurkan batu bara dengan biomassa seperti serbuk gergaji, pelet kayu, limbah pertanian, hingga limbah racikan uang kertas, dengan harapan dapat menekan jumlah emisi karbon yang dilepaskan ke udara tanpa menghentikan operasional mesin secara total.
Sayangnya, implementasi teknologi transisi ini justru memicu polemik baru di kalangan pegiat lingkungan dan dinilai sebagai solusi palsu. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada penghujung tahun 2023, penerapan pencampuran biomassa di pembangkit Kalimantan Selatan tersebut terbukti masih sangat minim, yakni belum menyentuh angka satu persen dari total bahan bakar yang digunakan. Lebih mengkhawatirkan lagi, kebutuhan bahan baku biomassa dalam skala raksasa memunculkan ancaman baru berupa deforestasi. Kajian berbagai lembaga swadaya masyarakat mengungkap bahwa untuk memenuhi pasokan kayu biomassa, pemerintah harus membuka Hutan Tanaman Energi yang mengorbankan ratusan ribu hektare hutan alam di Kalimantan. Kebijakan ini dinilai paradoks karena niat awal untuk menurunkan emisi karbon justru berpotensi merusak fungsi hutan hujan tropis sebagai paru-paru penyerap karbon alami, serta memicu konflik agraria dengan masyarakat adat setempat.
Melihat kebuntuan dari program transisi setengah hati tersebut, para ahli energi mendesak adanya lompatan nyata menuju pemanfaatan energi terbarukan yang benar-benar ramah lingkungan. Kalimantan Selatan sebenarnya memiliki potensi melimpah untuk pengembangan tenaga surya, pembangkit listrik tenaga mikrohidro, dan pemanfaatan bioenergi skala komunitas yang tidak rakus lahan. Pemerintah didorong mengalihkan subsidi dan insentif sektor energi fosil menuju investasi pembangunan infrastruktur energi bersih. Selain itu, percepatan pembangunan jaringan interkoneksi listrik antarpulau atau antarprovinsi menjadi syarat mutlak agar daerah ini tidak lagi bergantung pada satu sumber pembangkit raksasa. Sistem jaringan pintar atau smart grid akan memungkinkan wilayah ini menerima pasokan listrik hijau dari daerah lain saat terjadi lonjakan beban puncak konsumsi.
Transisi menuju energi hijau ini juga wajib menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial bagi para pekerja yang terdampak. Masa depan pekerja teknis di fasilitas batu bara harus dijamin melalui program pelatihan ulang atau alih profesi yang sistematis. Mereka dapat diberdayakan menjadi tenaga ahli pemeliharaan panel surya, teknisi kincir angin, atau pengelola stasiun pengisian kendaraan listrik. Pemerintah daerah harus memastikan peralihan menuju ekonomi hijau tidak meninggalkan satu orang pun di belakang, terutama masyarakat lokal yang selama belasan tahun menggantungkan periuk nasinya dari industri batu bara. Menjaga stabilitas pasokan energi dan menyelamatkan lingkungan bukanlah dua pilihan yang harus saling meniadakan. Dengan kemauan politik yang kuat, perencanaan berbasis sains, dan penghentian praktik manipulasi hijau, Kalimantan Selatan dapat keluar dari jerat energi kotor menuju peradaban kelistrikan berkelanjutan untuk generasi mendatang.







