![]() |
| Ilustrasi AI |
Pontianak - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus
Kurniawan memberikan pesan penting kepada generasi muda untuk terus menjaga dan
merawat simbol budaya daerah dengan penuh kebanggaan. Peringatan mendalam ini
disampaikannya sebagai langkah strategis dalam upaya mempertahankan identitas
asli masyarakat adat Dayak, terutama di tengah derasnya arus modernisasi dan
perkembangan teknologi global yang melaju sangat pesat. Pesan krusial tersebut
ditekankan oleh Krisantus saat beliau hadir meresmikan Rumah Adat Roming Ompuk
Domauk Panu yang berlokasi di Desa Embala, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau
pada hari Minggu lalu. Momen peresmian ini disambut antusiasme tinggi oleh
warga setempat yang sangat merindukan pelestarian tradisi leluhur.
Dalam sambutannya di hadapan para tokoh adat dan masyarakat
umum, Krisantus menyoroti kekhawatiran nyata mengenai potensi pudarnya jati
diri sebuah suku apabila generasi penerusnya mulai abai terhadap peninggalan
masa lalu. Ia secara lugas menyatakan bahwa sebuah kelompok etnis dapat
kehilangan identitas aslinya secara total apabila masyarakatnya tidak lagi
menjaga simbol budaya yang diwariskan turun-temurun. Kehadiran rumah adat yang
berdiri megah di Desa Embala ini dinilai oleh pemerintah sebagai fondasi kekuatan
utama untuk menjaga eksistensi dan muruah tatanan masyarakat Dayak. Bangunan
monumental ini diharapkan mampu membuat budaya lokal bertahan menghadapi
berbagai tantangan kemajuan teknologi modern yang kerap memicu pergeseran nilai
sosial yang cukup ekstrem di kalangan masyarakat kita saat ini.
Lebih jauh dalam penjelasannya, Krisantus memaparkan bahwa
sebuah rumah adat sejatinya memiliki filosofi dan makna spiritual yang jauh
lebih mendalam dibandingkan sekadar tumpukan material fisik berupa kayu dan
papan. Bangunan tradisional yang menjadi kebanggaan daerah ini merupakan
representasi nyata dari perjalanan panjang sejarah peradaban, cerminan otentik
jati diri kelompok, serta ruang edukasi paling memadai untuk mewariskan nilai
luhur kepada anak cucu kelak. Keberadaan bangunan bersejarah ini dipandang
krusial sebagai instrumen utama dalam memastikan kelangsungan kebudayaan asli
Dayak agar tetap bernapas, terus hidup, dan selalu relevan dalam menyikapi
segala bentuk perubahan tatanan sosial warga yang kini cenderung bergerak
individualistis.
Oleh karena dasar pemikiran tersebut, Wakil Gubernur meminta
dengan penuh harap agar seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sanggau bersinergi
merawat serta memanfaatkan bangunan Roming Ompuk Domauk Panu secara maksimal
dan berkelanjutan. Fasilitas kebudayaan yang telah diresmikan ini harus
difungsikan kembali sebagai ruang komunal harian untuk mempererat tali
persaudaraan sekaligus mempertebal semangat persatuan antarwarga. Tempat
bersejarah tersebut juga dianggap sangat representatif dan ideal untuk melestarikan
berlakunya hukum adat setempat, memfasilitasi ragam interaksi sosial
kemasyarakatan, serta menyelenggarakan berbagai agenda budaya tahunan maupun
ritual sakral peninggalan nenek moyang yang selalu sarat akan makna spiritual
dan kearifan ekologis.
Secara spesifik, Krisantus juga menitipkan pesan khusus agar
warisan berharga ini dipelihara dan dijaga kelestariannya tanpa henti oleh kaum
milenial serta generasi muda di wilayah tersebut. Ia mendorong kuat agar rumah
adat tidak dibiarkan sepi, melainkan dijadikan titik kumpul warga yang
produktif sekaligus pusat kegiatan pelestarian karya seni, baik itu seni tari,
musik tradisional, maupun kerajinan tangan khas daerah. Provinsi Kalimantan
Barat sendiri telah lama dikenal luas oleh masyarakat nusantara sebagai salah
satu wilayah dengan kekayaan adat istiadat yang amat melimpah. Kekayaan tak
benda ini semestinya dijaga bersama sebagai identitas pendorong kemajuan daerah
sekaligus kebanggaan bernilai sejarah tinggi di kancah nasional hingga kancah
internasional secara luas.
Jika kita menilik fakta antropologis dan literatur historis
tentang kebudayaan Suku Dayak di kawasan Pulau Kalimantan, keberadaan rumah
adat memang memegang peranan yang sangat sentral sejak zaman nenek moyang.
Rumah tradisional khas suku ini, yang sering dikenal dengan sebutan rumah
betang atau rumah panjang, umumnya dibangun dengan rancangan arsitektur khusus
berupa struktur panggung memanjang. Tiang penyangganya yang kokoh bisa mencapai
ketinggian dua hingga tiga meter dari atas permukaan tanah. Desain panggung ini
pada hakikatnya merupakan adaptasi cerdas masyarakat masa lampau untuk
menghindari terjangan banjir musiman, menghalau serangan binatang buas, hingga
melindungi seluruh anggota kelompok dari ancaman bahaya eksternal yang datang
tak terduga dalam kehidupan di dalam belantara hutan masa lalu.
Untuk memastikan kekuatan bangunan, material utama yang
digunakan membangun rumah bersejarah tersebut biasanya didominasi oleh
penggunaan kayu ulin atau sering disebut kayu besi yang secara alami terkenal
sangat kokoh, tahan air, dan anti rayap. Penggunaan bahan baku berkualitas
tinggi ini membuat banyak peninggalan rumah adat Dayak mampu berdiri tegak
melintasi zaman hingga bertahan selama ratusan tahun lamanya tanpa kerusakan
berarti. Ciri khas bangunannya terbilang sangat unik karena dirancang memanjang,
di mana beberapa peninggalan di pedalaman Kalimantan memiliki ukuran mencapai
lebih dari seratus meter. Di dalam satu bangunan megah memanjang tersebut, pada
masa lalu dapat dihuni secara bersama oleh puluhan kepala keluarga yang hidup
rukun berdampingan.
Pada akhirnya, peresmian Roming Ompuk Domauk Panu diharapkan
tidak hanya menjadi seremoni formalitas belaka, melainkan sungguh-sungguh mampu
menjadi tonggak awal penguatan kembali akar budaya Dayak di penjuru wilayah
Kabupaten Sanggau. Momen bersejarah ini dirancang menjadi panggilan moral bagi
anak muda untuk lebih bersemangat dalam mengenal, mendalami, dan memelihara
warisan leluhurnya dengan rasa tanggung jawab yang tinggi. Rumah adat harus
terus menerus bertransformasi dengan baik menjadi pusat aktivitas kebudayaan
yang tidak pernah sepi dari denyut kehidupan, selaras dengan komitmen
pemerintah dalam menempatkan kearifan lokal sebagai fondasi utama pembangunan
sosial budaya di masa depan.







